Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dinilai Mampu Penuhi Hak Anak, Nadiem Diminta KPAI Tak Turunkan Angka Zonasi Sekolah

Kompas.com - 12/12/2019, 18:50 WIB
Fitria Chusna Farisa,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Retno Listyarti mengkritik rencana Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim menurunkan persentase zonasi jarak dalam sistem pendidikan, dari 80 persen ke 50 persen.

Menurut Retno, rencana ini tidak sesuai dengan apa yang telah dibangun Mendikbud terdahulu, Muhadjir Effendy, yang menerapkan sistem zonasi murni hingga mencapai 80 persen.

"Sayangnya di menteri baru, setelah tiga tahun Pak Muhadjir (Effendy) melakukan upaya berdarah-darah agar di daerah bisa menerima sistem zonasi ini selama tiga tahun dan sudah mencapai angka 80 persen untuk zonasi murni yang betul-betul dihitung dengan jarak, tiba-tiba diturunkan hingga 50 persen oleh Pak Nadiem," kata Retno dalam sebuah diskusi di kawasan Jakarta Selatan, Kamis (12/12/2019).

Retno mengatakan, sistem zonasi pendidikan sebenarnya telah sejalan dengan konvensi hak anak.

Baca juga: KPAI Dukung Nadiem Hapuskan UN, tetapi...

Semakin dekat jarak sekolah dengan rumah siswa, maka, hak-hak anak akan semakin terpenuhi. Hak itu mulai dari hak istirahat, makan, bermain, hingga hak untuk dilindungi dari kekerasan.

"Kita nggak mungkin pungkiri, anak-anak yang dekat rumahnya ke sekolah itu akan aman, terlindungi, cukup istirahat, bisa sarapan, tumbuh kembangnya maksimal," ujar Retno.

Menurut Retno, problem pendidikan di Indonesia sebenarnya bukanlah mengenai zonasi sekolah, melainkan timpangnya angka lembaga pendidikan.

KPAI mencatat, jumlah sekolah dasar (SD) di Indonesia jumlahnya mencapai 148.000. Akan tetapi, jumlah sekolah menengah pertama (SMP) hanya 39.000.

Baca juga: Ini Perbedaan dan Persamaan Sudut Pandang JK dan Nadiem Soal UN

Jumlah itu semakin mengerucut ke jenjang pendidikan berikutnya, yaitu sekolah menengah atas (SMA) 13.000 dan sekolah menengah kejuruan (SMK) 13.000.

Oleh karenanya, alih-alih menurunkan persentase zonasi sekolah, Retno menyebut, ada baiknya pemerintah menyelesaikan persoalan ketimpangan jumlah lembaga pendidikan ini.

Sebaliknya, persentase zonasi sekolah seharusnya bisa dikuatkan, bukan justru diturunkan.

"Yang salah bukan zonasinya, tapi yang salah bertahun-tahun kita membiarkan jumlah sekolah negeri bahkan tidak berkembang. Di mana negara bertanggung jawab memenuhi itu?" kata Retno.

Baca juga: Mendikbud Nadiem Hapus UN, KPAI: UN Jadi Momok, Hapus Saja!

Mendikbud Nadiem Makarim sebelumnya menetapkan perubahan mekanisme dalam penerimaan peserta didik baru (PPDB) berbasis zonasi.

Perubahan ini utamanya menyasar para siswa berprestasi yang ingin menempuh pendidikan di sekolah favorit pilihan mereka dan juga siswa kurang mampu.

"Jadi arahannya untuk kebijakan ke depan adalah sedikit kelonggaran dalam memberikan zonasi. Yang tadinya untuk jalur prestasi hanya (diberi kuota) 15 persen, untuk sekarang jalur prestasi kami perbolehkan sampai 30 persen," ujar Nadiem saat memaparkan program "Merdeka Belajar" di Hotel Bidakara, Pancoran, Jakarta Pusat, Rabu (11/12/2019).

"Jadi bagi ibu dan bapak, para orangtua yang sangat bersemangat mem-push anaknya mendapatkan nilai baik dan prestasi baik, maka inilah kesempatan bagi mereka buat mendapatkan sekolah yang baik. Yang diinginkan oleh mereka," kata dia.

Nadiem Makarim membandingkan pembagian persentase ini dengan sistem sebelumnya.

PPDB sebelumnya memberikan kesempatan untuk sistem wilayah sebesar minimal 80 persen, untuk jalur prestasi hanya 15 persen dan untuk jalur perpindahan sebesar 5 persen.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ramai-ramai Ajukan Diri jadi Amicus Curiae Sengketa Pilpres ke MK, dari Megawati sampai Mahasiswa

Ramai-ramai Ajukan Diri jadi Amicus Curiae Sengketa Pilpres ke MK, dari Megawati sampai Mahasiswa

Nasional
Muhaimin Mengaku Belum Bertemu Dasco dan Prabowo Soal Posisi PKB ke Depan

Muhaimin Mengaku Belum Bertemu Dasco dan Prabowo Soal Posisi PKB ke Depan

Nasional
Kesimpulan yang Diserahkan Kubu Anies, Prabowo dan Ganjar dalam Sidang Sengketa Pilpres 2024 di MK

Kesimpulan yang Diserahkan Kubu Anies, Prabowo dan Ganjar dalam Sidang Sengketa Pilpres 2024 di MK

Nasional
'Amicus Curiae' Megawati

"Amicus Curiae" Megawati

Nasional
Tanggal 19 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 19 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Megawati Serahkan ‘Amicus Curiae’  ke MK, Anies: Menggambarkan Situasi Amat Serius

Megawati Serahkan ‘Amicus Curiae’ ke MK, Anies: Menggambarkan Situasi Amat Serius

Nasional
Megawati Ajukan Amicus Curiae, Airlangga: Kita Tunggu Putusan MK

Megawati Ajukan Amicus Curiae, Airlangga: Kita Tunggu Putusan MK

Nasional
Bupati Sidoarjo Tersangka Dugaan Korupsi, Muhaimin: Kita Bersedih, Jadi Pembelajaran

Bupati Sidoarjo Tersangka Dugaan Korupsi, Muhaimin: Kita Bersedih, Jadi Pembelajaran

Nasional
Airlangga Sebut Koalisi Prabowo Akan Berdiskusi terkait PPP yang Siap Gabung

Airlangga Sebut Koalisi Prabowo Akan Berdiskusi terkait PPP yang Siap Gabung

Nasional
Dikunjungi Cak Imin, Anies Mengaku Bahas Proses di MK

Dikunjungi Cak Imin, Anies Mengaku Bahas Proses di MK

Nasional
AMPI Resmi Deklarasi Dukung Airlangga Hartarto Jadi Ketum Golkar Lagi

AMPI Resmi Deklarasi Dukung Airlangga Hartarto Jadi Ketum Golkar Lagi

Nasional
MK Ungkap Baru Kali Ini Banyak Pihak Ajukan Diri sebagai Amicus Curiae

MK Ungkap Baru Kali Ini Banyak Pihak Ajukan Diri sebagai Amicus Curiae

Nasional
Bappilu PPP Sudah Dibubarkan, Nasib Sandiaga Ditentukan lewat Muktamar

Bappilu PPP Sudah Dibubarkan, Nasib Sandiaga Ditentukan lewat Muktamar

Nasional
Yusril Anggap Barang Bukti Beras Prabowo-Gibran di Sidang MK Tak Buktikan Apa-apa

Yusril Anggap Barang Bukti Beras Prabowo-Gibran di Sidang MK Tak Buktikan Apa-apa

Nasional
Panglima TNI Tegaskan Operasi Teritorial Tetap Dilakukan di Papua

Panglima TNI Tegaskan Operasi Teritorial Tetap Dilakukan di Papua

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com