Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Kawal Kasus Tewasnya Randi dan Yusuf Saat Unjuk Rasa Tolak Revisi UU KPK

Kompas.com - 12/12/2019, 17:45 WIB
Ardito Ramadhan,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Saut Situmorang mengatakan, KPK akan mengawal kasus tewasnya La Randi dan Muhammad Yusuf Kardawi hingga pelakunya terungkap.

Yusuf dan Randi merupakan mahasiswa Universitas Halu Oleo yang tewas dalam aksi demonstrasi menolak Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana dan revisi UU KPK di Gedung DPRD Sulawesi Tenggara, Kamis (26/9/2019) lalu.

"Of course, ini bukan kompetensi kami, karena ini di luar isu tindak pidana korupsi. Tetapi ada beban moral yang besar yang harus dijaga oleh KPK, kemudian mengawal kasus ini untuk kemudian ditemukan siapa pelakunya," kata Saut di Gedung Merah Putih KPK, Kamis (12/12/2019).

Hal itu disampaikan Saut usai bertemu keluarga Randi dan Yusuf yang beraudiensi dengan pimpinan KPK untuk mengadukan lambatnya penanganan kasus tewasnya Randi dan Yusuf.

Baca juga: Keluarga Almarhum Randi-Yusuf Sambangi KPK, Disambut Novel Baswedan

Saut menuturkan, KPK memandang Randi dan Yusuf sebagai pahlawan karena telah ikut berjuang menolak revisi UU KPK yang dinilai bakal melemahkan lembaga antirasuah itu.

Saut menambahkan, tewasnya Randi dan Yusuf baru sebagian kecil dari apa yang harus diperjuanglan dalam memberantas korupsi di Indonesia.

"Ini hanya mozaik kecil dari mozaik besar yang dilakukan terhadap secara keseluruhan sebenarnya dalam pemberantasan korupsi di Indonesia. Oeh sebab itu, akan jadi hal yang sangat tidak adil kalau KPK tidak memberi apresiasi," ujar Saut.

Sementara itu, orangtua Randi, La Sali, mendesak aparat untuk mengungkap penyebab tewasnya Randi dan Yusuf serta memberikan pelaku hukuman yang setimpal.

"Kami tuntut di sini adalah penegakan keadilan, solusinya. Jadi penembak, pelaku, harapan saya semoga dipecat dan dihukum seberat-beratnya, itu pun belum sesuai dengan nyawa anak saya," kata Sali.

Baca juga: BEM Nusantara Datangi DPR, Pertanyakan Penyelesaian Kasus Yusuf dan Randi

Sedangkan, orangtua Yusuf, Endang Yulida, mengaku dirinya sangat kehilangan anak sulungnya itu dan meminta kasus kematian anaknya segera diungkap.

"Yusuf adalah anak kebanggaan saya, anak harapan saya, harapan yang bisa jaga saya, bisa menjaga adik-adiknya, tapi seketika itu hilang sirna dan sampai sekarang saya tidak tau penyebab kematiannya apa. Di sini saya berharap agar saya dapat keadilan untuk anak saya," kata Endang.

Randi (21), mahasiswa Fakultas Perikanan dan Kelautan Universitas Halu Oleo (UHO), dinyatakan meninggal dunia akibat luka tembak di dada sebelah kanan, Kamis (26/9/2019).

Pada Jumat (27/9/2019), ketua tim dokter forensik Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Kendari, Raja Al Fatih Widya Iswara mengatakan, pemuda berusia 18 tahun itu tewas setelah mengalami luka tembak peluru tajam.

"Peluru masuk dari ketiak kiri melewati jalur panjang dan bengkok, menembus organ paru-paru kanan dan kiri, pembuluh darah, dan bagian mediastinum, yakni organ di antara rongga paru kanan dan kiri," kata Al Fatih.

Baca juga: Kisah Tragis Randi, Mahasiswa UHO yang Tewas Tertembak Peluru Tajam

Sementara itu, Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) menduga Muhammad Yusuf Kardawi (19) juga tewas akibat ditembak di depan gedung Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Sulawesi Tenggara, 26 September 2019.

"Diduga penembakan pertama terjadi terhadap Yusuf di pintu samping Disnakertrans, disusul dengan penembakan Randi," kata Koordinator Badan Pekerja Kontras, Yati Andriyani, di kantornya, Jakarta, Senin (14/10/2019).

Investigasi Kontras dilakukan dengan metode wawancara saksi mata di lapangan. KontraS juga melakukan komunikasi dengan lembaga Ombudsman dan tim kuasa hukum korban serta crosscheck dengan media di lokasi kejadian.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

CSIS: Pemilu 2024 Hasilkan Anggota DPR Muda Paling Minim Sepanjang Sejarah Sejak 1999

CSIS: Pemilu 2024 Hasilkan Anggota DPR Muda Paling Minim Sepanjang Sejarah Sejak 1999

Nasional
PPATK Koordinasi ke Kejagung Terkait Aliran Dana Harvey Moeis di Kasus Korupsi Timah

PPATK Koordinasi ke Kejagung Terkait Aliran Dana Harvey Moeis di Kasus Korupsi Timah

Nasional
Prabowo-Titiek Soeharto Hadiri Acara Ulang Tahun Istri Wismoyo Arismunandar, Ada Wiranto-Hendropriyono

Prabowo-Titiek Soeharto Hadiri Acara Ulang Tahun Istri Wismoyo Arismunandar, Ada Wiranto-Hendropriyono

Nasional
Banyak Catatan, DPR Dorong Revisi UU Pemilu Awal Periode 2024-2029

Banyak Catatan, DPR Dorong Revisi UU Pemilu Awal Periode 2024-2029

Nasional
Pakar Ragu UU Lembaga Kepresidenan Terwujud jika Tak Ada Oposisi

Pakar Ragu UU Lembaga Kepresidenan Terwujud jika Tak Ada Oposisi

Nasional
Istana Sebut Pertemuan Jokowi dan Prabowo-Gibran Semalam Atas Inisiatif Prabowo

Istana Sebut Pertemuan Jokowi dan Prabowo-Gibran Semalam Atas Inisiatif Prabowo

Nasional
Presiden Jokowi Ucapkan Selamat Saat Bertemu Prabowo Semalam

Presiden Jokowi Ucapkan Selamat Saat Bertemu Prabowo Semalam

Nasional
Jokowi Siapkan Program Unggulan Prabowo-Gibran Masuk RAPBN 2025

Jokowi Siapkan Program Unggulan Prabowo-Gibran Masuk RAPBN 2025

Nasional
CSIS: Mayoritas Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik

CSIS: Mayoritas Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik

Nasional
Korlantas Kaji Pengamanan Lalu Lintas Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali

Korlantas Kaji Pengamanan Lalu Lintas Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Jokowi Dukung Prabowo-Gibran Rangkul Semua Pihak Pasca-Pilpres

Jokowi Dukung Prabowo-Gibran Rangkul Semua Pihak Pasca-Pilpres

Nasional
Pakar Sebut Semua Lembaga Tinggi Negara Sudah Punya Undang-Undang, Hanya Presiden yang Belum

Pakar Sebut Semua Lembaga Tinggi Negara Sudah Punya Undang-Undang, Hanya Presiden yang Belum

Nasional
Saksi Ungkap SYL Minta Kementan Bayarkan Kartu Kreditnya Rp 215 Juta

Saksi Ungkap SYL Minta Kementan Bayarkan Kartu Kreditnya Rp 215 Juta

Nasional
Saksi Sebut Bulanan untuk Istri SYL dari Kementan Rp 25 Juta-Rp 30 Juta

Saksi Sebut Bulanan untuk Istri SYL dari Kementan Rp 25 Juta-Rp 30 Juta

Nasional
Tata Kelola Dana Pensiun Bukit Asam Terus Diperkuat

Tata Kelola Dana Pensiun Bukit Asam Terus Diperkuat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com