Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
KILAS

Dengan Kebijakan Berbasis Riset, Mensos Ingin Putus Rantai Kemiskinan

Kompas.com - 12/12/2019, 15:35 WIB
Inang Sh ,
Mikhael Gewati

Tim Redaksi

KOMPAS.com – Menteri Sosial (Mensos) Juliari P. Batubara mengatakan pemerintah terus berupaya untuk tidak hanya mengeluarkan kebijakan dan program perlindungan sosial serta jaminan sosial saja bagi rakyat yang memerlukan.

Namun, juga mengarahkan kepada upaya pemberdayaan dan ketahanan sosial masyarakat.

Untuk itu, Ari, sapaan akrab Juliari, mengatakan perlindungan sosial perlu dikuatkan dan tidak hanya terbatas pada upaya pemenuhan kebutuhan dasar.

"Jadi pemerintah tidak hanya sekedar menyusun program kerja atau program sosial, tapi yang lebih penting adalah bagaimana kemiskinan itu tidak ditransfer ke generasi berikutnya,” kata Ari seperti dalam keterangan tertulisnya, Kamis (12/12/2019).

Itu berarti, lanjutnya, kalau orangtuanya miskin, anak atau keturunannya tidak boleh miskin.

Mensos sendiri mengatakan itu saat memberikan arahan sekaligus membuka Workshop Internasional Bidang Riset dan Kebijakan di Jakarta, Selasa malam (11/12/2019).

Baca juga: Kemensos: Jangan Lagi Beri Label Keluarga Miskin

Ari juga menjelaskan kebijakan dan penetapan program kesejahteraan sosial (kesos) memerlukan strategi yang tepat, cepat dan komprehensif.

Menurutnya, kebijakan dan program kesos harus direncanakan dan dimplementasikan untuk menjamin keadilan.

Termasuk, lanjutnya, ketersediaan akses bagi masyarakat dalam memanfaatkan layanan dan program kesos.

"Untuk ini semua, diperlukan adanya kebijakan perencanaan strategis yang memuat arah, strategi, sasaran dan tujuan serta indikator capaian penyelenggaraan kesejateraan sosial yang terukur,” tuturnya.

Kebijakan harus berdasarkan riset

Untuk itu, Ari mengatakan, riset menjadi sangat penting dalam menyusun kebijakan dan program di bidang kesos. Pembuatannya harus berdasarkan riset atau penelitian.

Baca juga: Mensos: Kemiskinan Jadi Penyebab Munculnya Radikalisme dan Terorisme

Hal itu dilakukan agar dapat diimplementasikan dengan efektif serta memberikan solusi terhadap berbagai persoalan sosial di Indonesia.

Saat ini, Kementerian Sosial (Kemensos) telah memiliki Pusat Penelitian dan Pengembangan Kesejahteraan Sosial (Puslitbang Kesos).

Fasilitas ini pun telah melakukan berbagai kajian dan penelitian kesos yang kemudian menjadi dasar dalam penyusunan kebijakan dan program.

Beberapa hasilnya, seperti Progam Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), Kelompok Usaha Bersama (KUBE), hingga Rencana Strategis Kementerian Sosial, dan Arah Baru Pembangunan Kesejahteraan Sosial.

Halaman:


Terkini Lainnya

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Nasional
Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Nasional
Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Nasional
Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Nasional
PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

Nasional
Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Nasional
Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Nasional
Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Nasional
PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

Nasional
Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Nasional
Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Nasional
Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Nasional
KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

Nasional
Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com