Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

UN Akan Dihapus, Ombudsman Minta Standar Kenaikan Siswa Tak Dihilangkan

Kompas.com - 12/12/2019, 15:17 WIB
Fitria Chusna Farisa,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Ombudsman RI, Ahmad Suadi, mengatakan, penghapusan Ujian Nasional (UN) berdampak baik pada hilangnya standar tunggal kelulusan siswa.

Namun, sekalipun nantinya kebijakan itu direaliasaikan, Suadi berpandangan bahwa standar siswa untuk naik dari satu jenjang ke jenjang yang lebih tinggi tidak boleh dihilangkan.

Pernyataan ini merespons Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim yang memastikan akan menghapus ujian nasional pada 2021.

"Itu sebenarnya cukup dapat dukungan dari pemerhati pendidikan, tapi kan tetap harus ada standar yang membuat mereka menjadi bisa naik dari tahun ke tahun. Mungkin (UN dihapus) yang tidak ada adalah standar tunggal itu saya setuju," kata Suadi usai sebuah diskusi di kawasan Jakarta Selatan, Kamis (12/12/2019).

Baca juga: Pengganti UN Menilai Kemampuan Literasi dan Numerasi, Apa Itu?

Menurut Suadi, sejak sebelum Nadiem merencanakan menghapus UN, pihaknya telah mengkritisi UN. 

Namun, yang dikritik Ombudsman adalah sistem ujian yang menetapkan standar tunggal bagi siswa di seluruh daerah di Indonesia.

Pandangan Ombudsman, sistem UN yang menetapkan standar tunggal tak bisa dibenarkan, karena tingkat kesejahteraan maupun geografis tiap daerah berbeda-beda.

"Tahun lalu kita masih melihat ada masalah dengan akses misalnya orang yang ada di pinggiran, anak-anak harus datang ke UNBK kemudian balik lagi itu kan susah," ujar Suadi.

"Selama ini pemerintah membuat satu standar seolah-olah di Papua pegunungan disamakan dengan di Menteng, tidak masuk akal," lanjutnya.

Suadi mengatakan, dalam dua tahun terakhir, rekomendasi Ombudsman terkait pendidikan dan UN adalah menetapkan tiga level standar.

Standar pertama ditetapkan bagi daerah perkotaan seperti Jakarta. Di level tertinggi ini, pemerintah tinggal memelihara dan mendorong pendidikan, tanpa perlu memberi bantuan khusus.

Standar kedua, perlakuan khusus bagi daerah-daerah terpencil di kepulauan. Standar ketiga, diperuntukkan bagi siswa-siswi yang mengenyam pendidikan di pegunungan Papua yang aksesnya begitu sulit.

"Dengan 3 standar ini kan bisa, ini kekurangannya ini dinaikkan, bahwa dari 3 ke 2 misalnya butuh 5 tahun is ok, tapi kan tiap tahun harus ada kenaikan," kata Suadi.

Sebeumnya, Mendikbud Nadiem Makarim menetapkan empat program pembelajaran nasional. Nadiem menyebut empat program ini sebagai kebijakan pendidikan "Merdeka Belajar".

Baca juga: Wali Kota Tangerang Dukung UN Dihapus

"Program tersebut meliputi Ujian Sekolah Berstandar Nasional (USBN), Ujian Nasional ( UN), Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP), dan Peraturan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Zonasi," ujar Nadiem di Hotel Bidakara, Pancoran, Jakarta Selatan, Rabu (11/12/2019).

Mengenai UN, Nadiem menegaskan tahun 2020 merupakan pelaksanaan UN untuk terakhir kalinya.

"Penyelenggaraan UN tahun 2021, akan diubah menjadi Asesmen Kompetensi Minimum dan Survei Karakter yang terdiri dari kemampuan bernalar menggunakan bahasa (literasi), kemampuan bernalar menggunakan matematika (numerasi), dan penguatan pendidikan karakter," ujar dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jokowi Dukung Prabowo-Gibran Rangkul Semua Pihak Pasca Pilpres

Jokowi Dukung Prabowo-Gibran Rangkul Semua Pihak Pasca Pilpres

Nasional
Pakar Sebut Semua Lembaga Tinggi Negara Sudah Punya Undang-Undang, Hanya Presiden yang Belum

Pakar Sebut Semua Lembaga Tinggi Negara Sudah Punya Undang-Undang, Hanya Presiden yang Belum

Nasional
Saksi Ungkap SYL Minta Kementan Bayarkan Kartu Kreditnya Rp 215 Juta

Saksi Ungkap SYL Minta Kementan Bayarkan Kartu Kreditnya Rp 215 Juta

Nasional
Saksi Sebut Bulanan untuk Istri SYL dari Kementan Rp 25 Juta-Rp 30 Juta

Saksi Sebut Bulanan untuk Istri SYL dari Kementan Rp 25 Juta-Rp 30 Juta

Nasional
Tata Kelola Dana Pensiun Bukit Asam Terus Diperkuat

Tata Kelola Dana Pensiun Bukit Asam Terus Diperkuat

Nasional
Jelang Disidang Dewas KPK karena Masalah Etik, Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho

Jelang Disidang Dewas KPK karena Masalah Etik, Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho

Nasional
Kejagung Diminta Segera Tuntaskan Dugaan Korupsi Komoditi Emas 2010-2022

Kejagung Diminta Segera Tuntaskan Dugaan Korupsi Komoditi Emas 2010-2022

Nasional
PKB-Nasdem-PKS Isyaratkan Gabung Prabowo, Pengamat: Kini Parpol Selamatkan Diri Masing-masing

PKB-Nasdem-PKS Isyaratkan Gabung Prabowo, Pengamat: Kini Parpol Selamatkan Diri Masing-masing

Nasional
Saksi Sebut Dokumen Pemeriksaan Saat Penyelidikan di KPK Bocor ke SYL

Saksi Sebut Dokumen Pemeriksaan Saat Penyelidikan di KPK Bocor ke SYL

Nasional
Laporkan Albertina ke Dewas KPK, Nurul Ghufron Dinilai Sedang Menghambat Proses Hukum

Laporkan Albertina ke Dewas KPK, Nurul Ghufron Dinilai Sedang Menghambat Proses Hukum

Nasional
TKN Sebut Pemerintahan Prabowo Tetap Butuh Oposisi: Katanya PDI-P 'Happy' di Zaman SBY...

TKN Sebut Pemerintahan Prabowo Tetap Butuh Oposisi: Katanya PDI-P "Happy" di Zaman SBY...

Nasional
KPK Belum Terima Salinan Resmi Putusan Kasasi yang Menang Lawan Eltinus Omaleng

KPK Belum Terima Salinan Resmi Putusan Kasasi yang Menang Lawan Eltinus Omaleng

Nasional
'Groundbreaking' IKN Tahap Keenam: Al Azhar, Sekolah Bina Bangsa, dan Pusat Riset Standford

"Groundbreaking" IKN Tahap Keenam: Al Azhar, Sekolah Bina Bangsa, dan Pusat Riset Standford

Nasional
Karpet Merah Parpol Pengusung Anies untuk Prabowo...

Karpet Merah Parpol Pengusung Anies untuk Prabowo...

Nasional
Cinta Lama Gerindra-PKB yang Bersemi Kembali

Cinta Lama Gerindra-PKB yang Bersemi Kembali

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com