Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kamis Ini, KPK Periksa Bos Perum Perindo soal Suap Kuota Impor Ikan

Kompas.com - 12/12/2019, 11:40 WIB
Ardito Ramadhan,
Fabian Januarius Kuwado

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (12/12/2019), kembali menjadwalkan pemeriksaan terhadap Direktur Utama Perum Perindo Farida Mokodonpit.

Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, Farida akan diperiksa sebagai saksi dalam kasus suap terkait kuota impor ikan yang melibatkan mantan Direktur Utama Perum Perindo Risyanto Suanda.

"Yang bersangkutan akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka RSU (mantan Dirut Perum Perindo, Risyanto Suanda)," kata Febri dalam keterangan pers.

Baca juga: Kasus Impor Ikan di Perum Perindo, KPK Panggil Dirjen Kementerian Perdagangan

Dalam pemeriksaan Kamis ini, Farida akan diperiksa atas statusnya sebagai mantan Direktur Operasi Perum Perindo.

Pemanggilan hari ini juga bukan pemanggilan pertama terhadap Farida. Pada Senin (7/10/2019) lalu, Farida sudah sempat memenuhi panggilan KPK.

"Penyidik mendalami keterangan saksi terkait proses dan prosedur impor ikan yang diketahui saksi di Perum Perindo," kata Febri usai pemeriksaan Farida ketika itu.

Selain Farida, penyidik juga dijadwalkan memeriksa tiga orang saksi lain dalam kasus suap impor ikan pada Kamis ini.

Ketiga saksi itu adalah Komisaris PT Inti Samudra Hasilindo Richard Alexander Anthony, Direktur PT Transforme Venture Capital Cana Asia Limited Desmond Previn, dan seorang ibu rumah tangga bernama Efrati Purwantika.

Baca juga: Kasus Impor Ikan, KPK Panggil Dirut Baru Perum Perindo

Sebelumnya, KPK telah menetapkan Dirut Perum Perindo Risyanto Suanda dan Direktur PT Navy Arsa Sejahtera Mujib Mustofa sebagai tersangka kasus suap terkait kuota impor ikan jenis frozen pacific mackerel atau ikan salem.

Dalam kasus ini, Risyanto diduga menerima uang suap senilai Rp 1.300 dari setiap kilogram ikan salem yang diimpor PT Navy Arsa Sejahtera (PT NAS).

Adapun, Risyanto menjanjikan kuota impor kepada PT NAS sebanyak 250 ton pada Mei 2019 dengan tambahan 500 ton untuk Oktober 2019. 

 

Kompas TV

Jelang hari raya natal pedagang pohon natal di Jalan Juanda, Pasar Baru, Kecamatan Bekasi Timur, Kota Bekasi mulai diburu warga. Berbagai ukuran pohon natal mulai dari 30 cm hingga 3 meter dengan bermacam hiasan dijajakan oleh pedagang untuk menarik minat pembeli.

Harganya pun bervariasi mulai dari Rp 65.000 hingga Rp 5 juta tergantung besar ukuran pohon natal. Menurut pedagang pemburu pernak pernik natal meningkat sepekan terkahir dan omzet penjualan naik sebesar 30-40% dari hari biasa.

Sebagian warga sengaja membeli pohon natal dan pernak pernik seperti boneka, hiasan dinding, lilin dan lampu lebih awal. Diperkirakan penjualan pernak-pernik natal akan terus meningkat hingga menjelang hari raya natal.

#PernikNatal #Natal #PohonNatal

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Pemerintah Kembali Banding di WTO, Jokowi: Saya Yakin Kita Mungkin Kalah Lagi, tapi...

Pemerintah Kembali Banding di WTO, Jokowi: Saya Yakin Kita Mungkin Kalah Lagi, tapi...

Nasional
Menteri ESDM Pastikan Divestasi Saham PT Freeport Akan Sepaket dengan Perpanjangan Kontrak Hingga 2061

Menteri ESDM Pastikan Divestasi Saham PT Freeport Akan Sepaket dengan Perpanjangan Kontrak Hingga 2061

Nasional
Kata Bahlil Usai Terseret dalam Sidang MK Imbas Dampingi Gibran Kampanye di Papua

Kata Bahlil Usai Terseret dalam Sidang MK Imbas Dampingi Gibran Kampanye di Papua

Nasional
[POPULER NASIONAL] Gugatan Anies dan Ganjar Tak Mustahil Dikabulkan | Harvey Moeis Tersangka Korupsi

[POPULER NASIONAL] Gugatan Anies dan Ganjar Tak Mustahil Dikabulkan | Harvey Moeis Tersangka Korupsi

Nasional
Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar

Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar

Nasional
Soal Perpanjangan Kontrak Shin Tae-yong, Menpora: Prinsipnya Kami Ikuti PSSI

Soal Perpanjangan Kontrak Shin Tae-yong, Menpora: Prinsipnya Kami Ikuti PSSI

Nasional
Soal Potensi Jadi Ketum Golkar, Bahlil: Belum, Kita Lihat Saja Prosesnya

Soal Potensi Jadi Ketum Golkar, Bahlil: Belum, Kita Lihat Saja Prosesnya

Nasional
Tanggal 31 Maret Memperingati Hari Apa?

Tanggal 31 Maret Memperingati Hari Apa?

Nasional
Bawaslu Akui Tak Proses Laporan Pelanggaran Jokowi Bagikan Bansos dan Umpatan Prabowo

Bawaslu Akui Tak Proses Laporan Pelanggaran Jokowi Bagikan Bansos dan Umpatan Prabowo

Nasional
Soal Usulan 4 Menteri Dihadirkan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Kami 'Fine-fine' saja, tapi...

Soal Usulan 4 Menteri Dihadirkan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Kami "Fine-fine" saja, tapi...

Nasional
e-Katalog Disempurnakan LKPP, Menpan-RB Sebut Belanja Produk Dalam Negeri Jadi Indikator RB

e-Katalog Disempurnakan LKPP, Menpan-RB Sebut Belanja Produk Dalam Negeri Jadi Indikator RB

Nasional
Menteri PDI-P dan Nasdem Tak Hadiri Buka Puasa Bersama Jokowi, Menkominfo: Lagi Ada Tugas di Daerah

Menteri PDI-P dan Nasdem Tak Hadiri Buka Puasa Bersama Jokowi, Menkominfo: Lagi Ada Tugas di Daerah

Nasional
MK Buka Kans 4 Menteri Jokowi Dihadirkan dalam Sidang Sengketa Pilpres

MK Buka Kans 4 Menteri Jokowi Dihadirkan dalam Sidang Sengketa Pilpres

Nasional
Kubu Ganjar-Mahfud Minta MK Hadirkan Sri Mulyani dan Risma di Sidang Sengketa Pilpres

Kubu Ganjar-Mahfud Minta MK Hadirkan Sri Mulyani dan Risma di Sidang Sengketa Pilpres

Nasional
4 Jenderal Bagikan Takjil di Jalan, Polri: Wujud Mendekatkan Diri ke Masyarakat

4 Jenderal Bagikan Takjil di Jalan, Polri: Wujud Mendekatkan Diri ke Masyarakat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com