JAKARTA, KOMPAS.com - Sekjen Partai Demokrat Hinca Pandjaitan mengungkapkan bahwa ketua umumnya, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), tak sepakat dengan wacana penambahan masa jabatan presiden menjadi tiga periode.
"Pak SBY tadi menyampaikan enough is enough. Cukup dua periode, karena kita punya pengalaman sejarah di zaman yang sebelumnya," kata Hinca di JCC Senayan, Jakarta, Rabu (11/12/2019).
Baca juga: Dorong Penambahan Masa Jabatan Presiden, Nasdem Bantah Cari Muka ke Jokowi
Menurut Hinca, pernyataan itu disampaikan SBY di hadapan para kader Partai Demokrat yang mengikuti rapat internal sebelum pidato refleksi pergantian tahun.
Ia pun memastikan SBY tak berminat kembali menjabat sebagai presiden.
Sebab, jika wacana masa jabatan presiden menjadi tiga periode, maka SBY bisa kembali mengikuti pemilihan presiden.
"Seandainya ada yang mengangkat-angkat atau mengaitkan, 'Nanti kan Pak SBY boleh maju lagi', kami katakan tidak. Kalau nggak dari kemarin saja," tuturnya.
"Jadi tidak tergoda kekuasaan jadi presiden tiga periode. Cukup dua periode. Tadi itu sangat keras disampaikan kepada seluruh kader," imbuh Hinca.
Baca juga: PKS Anggap Wacana Perpanjangan Masa Jabatan Presiden Kemunduran Demokrasi
Selain itu, Hinca mengatakan SBY juga menolak wacana presiden kembali dipilih oleh MPR dan pemilihan kepala daerah oleh DPRD kabupaten/kota/provinsi.
SBY, menurut Hinca, memandang kedaulatan sepenuhnya ada di tangan rakyat.
"Sikap Partai Demokrat, pertama menolak dengan keras pemilihan presiden oleh MPR, menolak dengan keras pemilihan kepala daerah oleh DPRD. Artinya menolak semuanya pemilihan yang tidak langsung," kata Hinca.
Baca juga: Wacana Presiden Dipilih MPR Dinilai Khianati Reformasi
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo menolak wacana penambahan masa jabatan presiden menjadi tiga periode.
Wacana itu pertama kali muncul ketika ramai perbincangan terkait rencana amendemen Undang-Undang Dasar 1945.
Wacana penambahan masa jabatan presiden mulanya diungkapkan Wakil Ketua MPR Hidayat Nur Wahid.
Saat itu, Hidayat menyebut Fraksi Partai Nasdem di DPR mendorong agar masa jabatan presiden ditambah menjadi tiga periode.
Kemudian muncul pula wacana pemilihan presiden dan wakil presiden secara tidak langsung saat pimpinan MPR melakukan safari politik ke Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU).
Baca juga: Jokowi Tak Setuju Wacana Presiden Dipilih MPR
Kepada Ketua MPR Bambang Soesatyo, PBNU mengusulkan agar presiden dan wakil presiden kembali dipilih oleh MPR.
Sementara itu, Ketua Umum PBNU Said Aqil Siradj mengatakan, usulan pemilihan presiden oleh MPR disampaikan setelah menimbang mudarat dan manfaat pilpres secara langsung.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.