Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

SBY Tak Setuju Penambahan Masa Jabatan Presiden dan Pilpres Tak Langsung

Kompas.com - 12/12/2019, 11:24 WIB
Tsarina Maharani,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Sekjen Partai Demokrat Hinca Pandjaitan mengungkapkan bahwa ketua umumnya, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), tak sepakat dengan wacana penambahan masa jabatan presiden menjadi tiga periode.

"Pak SBY tadi menyampaikan enough is enough. Cukup dua periode, karena kita punya pengalaman sejarah di zaman yang sebelumnya," kata Hinca di JCC Senayan, Jakarta, Rabu (11/12/2019).

Baca juga: Dorong Penambahan Masa Jabatan Presiden, Nasdem Bantah Cari Muka ke Jokowi

Menurut Hinca, pernyataan itu disampaikan SBY di hadapan para kader Partai Demokrat yang mengikuti rapat internal sebelum pidato refleksi pergantian tahun.

Ia pun memastikan SBY tak berminat kembali menjabat sebagai presiden.

Sebab, jika wacana masa jabatan presiden menjadi tiga periode, maka SBY bisa kembali mengikuti pemilihan presiden.

"Seandainya ada yang mengangkat-angkat atau mengaitkan, 'Nanti kan Pak SBY boleh maju lagi', kami katakan tidak. Kalau nggak dari kemarin saja," tuturnya.

"Jadi tidak tergoda kekuasaan jadi presiden tiga periode. Cukup dua periode. Tadi itu sangat keras disampaikan kepada seluruh kader," imbuh Hinca.

Baca juga: PKS Anggap Wacana Perpanjangan Masa Jabatan Presiden Kemunduran Demokrasi

Selain itu, Hinca mengatakan SBY juga menolak wacana presiden kembali dipilih oleh MPR dan pemilihan kepala daerah oleh DPRD kabupaten/kota/provinsi.

SBY, menurut Hinca, memandang kedaulatan sepenuhnya ada di tangan rakyat.

"Sikap Partai Demokrat, pertama menolak dengan keras pemilihan presiden oleh MPR, menolak dengan keras pemilihan kepala daerah oleh DPRD. Artinya menolak semuanya pemilihan yang tidak langsung," kata Hinca.

Baca juga: Wacana Presiden Dipilih MPR Dinilai Khianati Reformasi

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo menolak wacana penambahan masa jabatan presiden menjadi tiga periode.

Wacana itu pertama kali muncul ketika ramai perbincangan terkait rencana amendemen Undang-Undang Dasar 1945.

Wacana penambahan masa jabatan presiden mulanya diungkapkan Wakil Ketua MPR Hidayat Nur Wahid.

Saat itu, Hidayat menyebut Fraksi Partai Nasdem di DPR mendorong agar masa jabatan presiden ditambah menjadi tiga periode.

 

Kemudian muncul pula wacana pemilihan presiden dan wakil presiden secara tidak langsung saat pimpinan MPR melakukan safari politik ke Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU).

Baca juga: Jokowi Tak Setuju Wacana Presiden Dipilih MPR

Kepada Ketua MPR Bambang Soesatyo, PBNU mengusulkan agar presiden dan wakil presiden kembali dipilih oleh MPR.

Sementara itu, Ketua Umum PBNU Said Aqil Siradj mengatakan, usulan pemilihan presiden oleh MPR disampaikan setelah menimbang mudarat dan manfaat pilpres secara langsung.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polri: Hingga April 2024, 1.158 Tersangka Judi Online Berhasil Ditangkap

Polri: Hingga April 2024, 1.158 Tersangka Judi Online Berhasil Ditangkap

Nasional
Ganjar Bilang PDI-P Bakal Oposisi, Gerindra Tetap Ajak Semua Kekuatan

Ganjar Bilang PDI-P Bakal Oposisi, Gerindra Tetap Ajak Semua Kekuatan

Nasional
Nasdem Resmi Dukung Prabowo-Gibran, Elite PKS dan PKB Bertemu

Nasdem Resmi Dukung Prabowo-Gibran, Elite PKS dan PKB Bertemu

Nasional
Ahmad Ali Akui Temui Prabowo untuk Cari Dukungan Maju Pilkada Sulteng

Ahmad Ali Akui Temui Prabowo untuk Cari Dukungan Maju Pilkada Sulteng

Nasional
PSI Daftarkan 10 Sengketa Pileg ke MK, Anwar Usman Dilarang Mengadili

PSI Daftarkan 10 Sengketa Pileg ke MK, Anwar Usman Dilarang Mengadili

Nasional
Golkar Lebih Ingin Ridwan Kamil Maju Pilkada Jabar

Golkar Lebih Ingin Ridwan Kamil Maju Pilkada Jabar

Nasional
Polri Lanjutkan Tugas Satgas Pengamanan untuk Prabowo

Polri Lanjutkan Tugas Satgas Pengamanan untuk Prabowo

Nasional
Menhan AS Telepon Prabowo Usai Penetapan KPU, Sampaikan Pesan Biden dan Apresiasi Bantuan Udara di Gaza

Menhan AS Telepon Prabowo Usai Penetapan KPU, Sampaikan Pesan Biden dan Apresiasi Bantuan Udara di Gaza

Nasional
Terima Nasdem, Prabowo: Surya Paloh Termasuk yang Paling Pertama Beri Selamat

Terima Nasdem, Prabowo: Surya Paloh Termasuk yang Paling Pertama Beri Selamat

Nasional
Partai Pendukung Prabowo-Gibran Syukuran Mei 2024, Nasdem dan PKB Diundang

Partai Pendukung Prabowo-Gibran Syukuran Mei 2024, Nasdem dan PKB Diundang

Nasional
MKMK: Hakim MK Guntur Hamzah Tak Terbukti Langgar Etik

MKMK: Hakim MK Guntur Hamzah Tak Terbukti Langgar Etik

Nasional
Ratusan Bidan Pendidik Tuntut Kejelasan, Lulus Tes PPPK tapi Dibatalkan

Ratusan Bidan Pendidik Tuntut Kejelasan, Lulus Tes PPPK tapi Dibatalkan

Nasional
Surya Paloh Ungkap Alasan Nasdem Tak Jadi Oposisi Pemerintahan Prabowo

Surya Paloh Ungkap Alasan Nasdem Tak Jadi Oposisi Pemerintahan Prabowo

Nasional
Golkar: Belum Ada Pernyataan Resmi Pak Jokowi Keluar dari PDI-P, Kami Enggak Mau 'Ge-er'

Golkar: Belum Ada Pernyataan Resmi Pak Jokowi Keluar dari PDI-P, Kami Enggak Mau "Ge-er"

Nasional
Politeknik KP Sidoarjo Buka Pendaftaran, Kuota Masyarakat Umum 80 Persen

Politeknik KP Sidoarjo Buka Pendaftaran, Kuota Masyarakat Umum 80 Persen

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com