Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Selengkapnya, Ini Program Nadiem Makarim yang Akan Gantikan UN...

Kompas.com - 12/12/2019, 06:58 WIB
Dian Erika Nugraheny,
Fabian Januarius Kuwado

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim mengumumkan empat program pembelajaran nasional yang disebut sebagai kebijakan pendidikan “Merdeka Belajar".

Pengumuman itu disampaikan Nadiem di depan para kepala dinas pendidikan dan kepala penjamin mutu pendidikan dari seluruh Indonesia, di Hotel Bidakara, Pancoran, Jakarta Selatan, Rabu (11/12/2019).

Salah satu poin program "Merdeka Belajar" ini menyasar perubahan mekanisme pelaksanaan ujian nasional (UN).

Nadiem menegaskan, UN dengan metode lama akan dihapuskan dan diganti dengan sistem asesmen atau penilaian baru.

Baca juga: Mulai 2021, Nadiem Makarim Ganti UN dengan Penilaian Ini...

Lantas, seperti apa teknis penerapan mekanisme yang baru tersebut?

Berikut ini rangkuman penjelasannya sebagaimana pemaparan Nadiem Makarim pada Rabu:

1. UN Terakhir Digelar 2020

Nadiem menegaskan bahwa UN dengan sistem lama, yakni mengerjakan ujian dengan tolok ukur sejumlah mata pelajaran masih akan dilakukan pada 2020.

"Pada 2020 UN akan dilaksanakan seperti tahun sebelumnya. Tapi itu adalah UN terakhir (untuk metode) yang seperti sekarang dilaksanakan," ujar dia.

Untuk selanjutnya, yakni mulai tahun 2021, UN akan diganti dengan metode asesmen kompetensi minimum dan survei karakter.

Nadiem mengungkapkan, ada dua alasan yang mendasari penghapusan UN dengan sistem lama.

"Pertama, berdasarkan survei dan diskusi dengan berbagai macam orangtua, siswa, guru dan kepala sekolah juga, materi UN itu terlalu padat sehingga cenderung fokusnya adalah mengajarkan materi dan menghafal materi saja. Bukan menguji kompetensi," kata Nadiem.

Baca juga: Pernah Wacanakan yang Sama, Anies Enggan Komentari Rencana Nadiem Hapus UN

Kedua, saat ini UN sudah menjadi beban psikologi bagi banyak sekali siswa, orangtua dan guru.

Sistem UN saat ini hanya menilai satu aspek saja, yakni kognitif.

"Padahal maksud UN (yang sebenarnya) adalah untuk penilaian sistem pendidikan. Yakni sekolahnya, maupun geografi, maupun sistem pendidikannya secara nasional," tutur Nadiem

2. Teknis Metode Baru yang Diberlakukan Mulai 2021

Menurut Nadiem Makarim, metode asesmen kompetensi minimum dan survei karakter mulai diterapkan pada 2021.

Dia mejelaskan apa yang dimaksud asesmen kompetensi minimum.

Baca juga: Nadiem Hapus UN, Muhadjir: Yang Penting Niatnya Bukan untuk Gagah-gagahan

Menurut dia, penilaian ini merujuk kepada dua hal, yakni literasi dan numerasi.

"Literasi yang dimaksud itu bukan hanya kemampuan membaca ya Bapak dan Ibu. Melainkan kemampuan menganalisa sesuatu bacaan, kemampuan mengerti atau memahami konsep di balik tulisan itu. Itu yang penting," papar Nadiem.

Kemudian, numerasi yang merupakan kemampuan menganalisis angka-angka. Sehingga penilaian kompetensi minimum nantinya bukan berdasarkan mata pelajaran lagi.

"Tetapi nanti lebih ke penguasaan konten atau materi. Ini tetap berdasarkan kompetensi minimum dan kompetensi dasar yang diperlukan murid-murid untuk bisa belajar apapun materinya," papar dia.

Kemudian terkait survei karakter, akan diadakan untuk menanyakan beberapa penerapan nilai, misalnya toleransi, gotong royong, pemahaman Pancasila dan sebagainya.

Baca juga: Mendikbud Nadiem Hapus UN, KPAI: UN Jadi Momok, Hapus Saja!

Survei karakter ini bertujuan mengetahui kondisi ekosistem sekolah di luar aspek kognitif.

"Survei karakter ini akan menjadi tolak ukur untuk bisa memberikan umpan balik kepada sekolah-sekolah untuk melakukan perubahan. Tujuannya, menciptakan siswa-siswa yang lebih bahagia dan juga lebih kuat asas Pancasila-nya di lingkungan Sekolah, " ungkap Nadiem.

3. Asesmen Pengganti UN Dilakukan di Kelas 4, 8 dan 11

Menurut Nadiem Makarim, asesmen kompetensi minimum dan survei karakter tidak akan dilakukan tepat sebelum siswa lulus sekolah.

"Pelaksanaan ujian (penilaian kompetensi) tersebut akan dilakukan oleh siswa yang berada di tengah jenjang sekolah, misalnya kelas 4, kelas 8 atau kelas 11," ujar dia.

Alasannya, jika dilakukan di tengah-tengah, supaya sistem ini masih bisa memberikan waktu bagi siswa, guru dan sekolah untuk melakukan perbaikan.

"Sehingga sebelum siswa lulus, ada waktu kepada semua elemen pedidikan untuk melakukan perbaikan," tutur Nadiem.

Pertimbangan kedua, asesmen dan survei karakter juga bertujuan menghindari potensi munculnya stres bagi siswa dan orangtua sebagaimana yang terjadi selama penerapan UN.

Baca juga: Ganti UN dengan Merdeka Belajar, FSGI: Jangan Hanya Mengganti Nama

Sehingga nantinya, karena asesmen kompetensi minumum dan survei karakter dilakukan di tengah jenjang pendidikan, maka tidak bisa diterapkan sebagai rujukan untuk melanjutkan ke jenjang pendidikan selanjutnya.

"Dengan begitu, tidak lagi menimbulkan stres bagi orangtua dan anak. Karena sifat penilaian ini adalah formatif yang artinya harus berguna bagi guru, sekolah dan individu siswa untuk memperbaiki dirinya," ujar Nadiem.

Pro dan Kontra

Menanggapi kebijakan Nadiem ini, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko-PMK) Muhadjir Effendy menyatakan sepakat jika UN dengan metode yang lama ditiadakan.

Menko PMK Muhadjir Effendy saat memberikan sambutan dalam Peringatan Hari Wayang Dunia ke-V dan Hari Wayang Nasional 2019 di Institut Seni Indonesia, Surakarta, Selasa (5/11/2019) malam.Humas Kemenko PMK Menko PMK Muhadjir Effendy saat memberikan sambutan dalam Peringatan Hari Wayang Dunia ke-V dan Hari Wayang Nasional 2019 di Institut Seni Indonesia, Surakarta, Selasa (5/11/2019) malam.
"Bagi saya, UN diubah enggak apa-apa. Sebab dulu itu kan adanya UN juga dari perubahan," ujar Muhadjir yang juga hadir di Hotel Bidakara pada Rabu.

Menurut Muhadjir, rencana implementasi ujian kompetensi dasar pengganti UN di kelas 4, kelas 8 maupun kelas 11 baik untuk dilakukan.

Baca juga: Wakil Ketua Komisi X DPR Sambut Positif Gebrakan Nadiem Hapus UN

"Karena selama ini kan yang menjadi evaluasi sistem UN adalah ketika hasilnya diumumkan, sekolah dan guru tidak bisa lagi memberikan treatment untuk siswa," ungkapnya.

"Maka kalau pengganti UN nanti dilaksanakan di tengah-tengah akan bagus sebab bisa digunakan untuk perbaikan guru maupun sekolah," tambah Muhadjir.

Meski begitu, Muhadjir menyarankan agar sisi rasionalitas dari kebijakan ini bisa dijaga.

Sehingga saat akan diaplikasikan kebijakan tersebut telah benar-benar matang dan bermanfaat bagi semua pihak.

"Termasuk tadi soal evaluasi (kompetensi) yang formatif (di tengah) dan sumatif (di akhir dalam mekanisme pengganti UN) yang sangat teoritis sekali. Enggak ada evaluasi yang formatif saja, juga enggak ada yang sumatif saja. Jadi harus punya fungsi dua ya," tambahnya.

Baca juga: Serikat Guru Setuju Kebijakan Nadiem Hapus UN, tapi...

Tanggapan senada juga datang dari Wakil Ketua Komisi X DPR RI Dede Yusuf Macan Effendi. Ia menyambut positif gebrakan Mendikbud Nadiem Makarim.

Dede berharap penggantian sistem ujian itu segera disosialisasikan.

"Kami menyambut positif, sejauh ini kita menyambut positif dan harapannya dalam waktu satu tahun ke depan ini akan bisa lebih dioptimalkan kembali, metode apa yang akan digunakan. Disosialisasikan," kata Dede di JCC Senayan, Jakarta, Rabu.

Politisi Partai Demokrat itu menilai sistem UN memang sudah usang.

Sebab, UN saat ini memaksa sekolah-sekolah tampak sama rata, meski pada kenyataannya tidak demikian.

Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) juga menyambut positif rencana Nadiem Makarim ini.

FSGI menyebut, evaluasi terhadap pembelajaran yang dilakukan siswa memang harus tetap ada.

Baca juga: Jusuf Kalla: Kalau Tak Ada UN, Lulus Sekolah Pakai Rumus Dongkrakan...

"FSGI menyambut positif rencana Mas Nadiem menghapus UN. Tetapi evaluasi terhadap pembelajaran harus tetap ada," ujar Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) FSGI Satriwan Salim melalui keterangan tertulisnya, Rabu.

Calon wakil presiden Jusuf Kalla saat kampanye di Sigli, Kabupaten Pidie, Nanggroe Aceh Darussalam, Kamis (5/6/2014). Jika terpilih bersama Joko Widodo untuk memimpin bangsa ini, JK berjanji akan merealisasikan kesepakatan dalam perjanjian Helsinki yang belum dapat dijalankan. Kampanye tersebut juga dihadiri mantan Menteri Pertahanan Gerakan Aceh Merdeka Zakaria Saman, Ketua Partai Nasdem Surya Paloh, dan artis Christine Hakim.KOMPAS/HERU SRI KUMORO Calon wakil presiden Jusuf Kalla saat kampanye di Sigli, Kabupaten Pidie, Nanggroe Aceh Darussalam, Kamis (5/6/2014). Jika terpilih bersama Joko Widodo untuk memimpin bangsa ini, JK berjanji akan merealisasikan kesepakatan dalam perjanjian Helsinki yang belum dapat dijalankan. Kampanye tersebut juga dihadiri mantan Menteri Pertahanan Gerakan Aceh Merdeka Zakaria Saman, Ketua Partai Nasdem Surya Paloh, dan artis Christine Hakim.
Sementara itu, pendapat berbeda dikemukakan mantan Wakil Presiden HM Jusuf Kalla.

Kalla menyatakan, UN masih relevan diterapkan karena menjadi tolok ukur kualitas pendidikan di Indonesia.

"UN masih relevan diterapkan," kata Jusuf Kalla usai menerima penganugerahan doktor honoris causa di bidang penjaminan mutu pendidikan dari Universitas Negeri Padang, Kamis (5/12/2019) lalu.

Jusuf Kalla mengatakan, jika UN dihapuskan, maka pendidikan Indonesia akan kembali seperti sebelum tahun 2003 dimana UN belum diberlakukan.

Pendidikan Indonesia saat itu tidak memiliki standard mutu pendidikan nasional karena kelulusan dipakai rumus dongkrakan. Dengan demikian, hampir semua peserta didik diluluskan.

Baca juga: Nadiem Jawab Kritik Jusuf Kalla soal Penghapusan UN

Dulu, kata dia, ada sistim Ebtanas yang menerapkan cara nilai ganda dan menaikkan nilai bagi yang kurang di daerah.

"Kalau di Jakarta anak dapat nilai 6, mungkin di Mentawai atau Kendari, atau di kampung saya di Bone dapat 4. Lalu dibikinlah semacam teori dan justifikasi untuk mengkatrol nilai 4 itu menjadi 6," kata Jusuf Kalla.

Angka nilainya jadi sama, tetapi isi dan mutunya berbeda.

Terjadilah standar ganda, yang jelas mengorbankan masa depan karena yang kurang tetap kurang dan tidak bisa bersaing secara nasional.

"Kalau dibebaskan, tentu kembali ke sebelum tahun 2003," kata Jusuf Kalla.

 

Kompas TV

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan ( Mendikbud) Nadiem Makarim menetapkan empat program pembelajaran nasional. Nadiem menyebut empat program ini sebagai kebijakan pendidikan "Merdeka Belajar". 

"Program tersebut meliputi Ujian Sekolah Berstandar Nasional (USBN), Ujian Nasional ( UN), Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP), dan Peraturan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Zonasi," ujar Nadiem di Hotel Bidakara, Pancoran, Jakarta Selatan, Rabu (11/12/2019). 

"Empat program pokok kebijakan pendidikan tersebut akan menjadi arah pembelajaran ke depan yang fokus pada arahan Bapak Presiden dan Wakil Presiden dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia," tutur Nadiem.

Pendiri Go-Jek ini lantas menjelaskan rincian empat program yang ditetapkannya. Pertama, arah kebijakan baru penyelenggaraan USBN, pada tahun 2020 akan dilakukan dengan ujian yang diselenggarakan hanya oleh sekolah. 

Ujian tersebut dilakukan untuk menilai kompetensi siswa yang dapat dilakukan dalam bentuk tes tertulis atau bentuk penilaian lainnya yang lebih komprehensif, seperti portofolio dan penugasan, baik itu tugas kelompok, karya tulis, maupun sebagainya.

Benarkah ujian nasional selama ini adalah beban tekanan mental bagi siswa?

Lalu, apakah penghapusan ujian nasional menjadi asesmen kompetensi minimum dan survei karakter yang diumumkan Mendikbud Nadiem Makarim adalah pilihan terbaik meningkatkan kualitas hasil pendidikan saat ini?

Kita bahas bersama Pengamat Pendidikan Budi Trikorayanto di studio menara kompas saat ini.

#UNDihapus #UjianNasionalDihapus #2021UNHilang

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Yusril Harap 'Amicus Curiae' Megawati Tak Dianggap Tekanan Politik Ke MK

Yusril Harap "Amicus Curiae" Megawati Tak Dianggap Tekanan Politik Ke MK

Nasional
Soal Peluang Rekonsiliasi, PDI-P: Kami Belum Bisa Menerima Perlakuan Pak Jokowi dan Keluarga

Soal Peluang Rekonsiliasi, PDI-P: Kami Belum Bisa Menerima Perlakuan Pak Jokowi dan Keluarga

Nasional
IKN Teken Kerja Sama Pembangunan Kota dengan Kota Brasilia

IKN Teken Kerja Sama Pembangunan Kota dengan Kota Brasilia

Nasional
Yusril Sebut 'Amicus Curiae' Megawati Harusnya Tak Pengaruhi Putusan Hakim

Yusril Sebut "Amicus Curiae" Megawati Harusnya Tak Pengaruhi Putusan Hakim

Nasional
ICW Dorong Polda Metro Dalami Indikasi Firli Bahuri Minta Rp 50 M Ke SYL

ICW Dorong Polda Metro Dalami Indikasi Firli Bahuri Minta Rp 50 M Ke SYL

Nasional
Sertijab 4 Jabatan Strategis TNI: Marsda Khairil Lubis Resmi Jabat Pangkogabwilhan II

Sertijab 4 Jabatan Strategis TNI: Marsda Khairil Lubis Resmi Jabat Pangkogabwilhan II

Nasional
Hasto Beri Syarat Pertemuan Jokowi-Megawati, Relawan Joman: Sinisme Politik

Hasto Beri Syarat Pertemuan Jokowi-Megawati, Relawan Joman: Sinisme Politik

Nasional
Menerka Nasib 'Amicus Curiae' di Tangan Hakim MK

Menerka Nasib "Amicus Curiae" di Tangan Hakim MK

Nasional
Sudirman Said Akui Partai Koalisi Perubahan Tak Solid Lagi

Sudirman Said Akui Partai Koalisi Perubahan Tak Solid Lagi

Nasional
Puncak Perayaan HUT Ke-78 TNI AU Akan Digelar di Yogyakarta

Puncak Perayaan HUT Ke-78 TNI AU Akan Digelar di Yogyakarta

Nasional
Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Sudirman Said Berharap MK Penuhi Rasa Keadilan

Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Sudirman Said Berharap MK Penuhi Rasa Keadilan

Nasional
Sejauh Mana 'Amicus Curiae' Berpengaruh pada Putusan? Ini Kata MK

Sejauh Mana "Amicus Curiae" Berpengaruh pada Putusan? Ini Kata MK

Nasional
Alasan Prabowo Larang Pendukungnya Aksi Damai di Depan MK

Alasan Prabowo Larang Pendukungnya Aksi Damai di Depan MK

Nasional
TKN Prabowo Sosialisasikan Pembatalan Aksi di MK, Klaim 75.000 Pendukung Sudah Konfirmasi Hadir

TKN Prabowo Sosialisasikan Pembatalan Aksi di MK, Klaim 75.000 Pendukung Sudah Konfirmasi Hadir

Nasional
Tak Berniat Percepat, MK Putus Sengketa Pilpres 22 April

Tak Berniat Percepat, MK Putus Sengketa Pilpres 22 April

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com