JAKARTA, KOMPAS.com- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menyelesaikan proses penyidikan terhadap Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Kota Medan Isa Ansyari.
Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, berkas perkara tersangka penyuap Wali Kota Medan nonaktif Dzulmi Edlin itu telah dilimpahkan ke proses penuntutan.
"Hari ini dilakukan penyerahan berkas, barang bukti dan tersangka IAN (Kepala Dinas PUPR Kota Medan) dalam kasus suap terkait dengan proyek dan jabatan pada Pemerintah Kota Medan Tahun 2019 ke penuntutan (Tahap 2)," kata Febri dalam keterangan tertulis, Rabu (11/12/2019).
Baca juga: Belasan Pejabat Pemkot Medan Diperiksa dalam Kasus Wali Kota Medan
Febri menuturkan, Isa rencananya disidang di Pengadilan Negeri Medan. Untuk itu, ia akan dibawa ke Medan dan dititipkan di rumah tahanan Tanjung Gusta sambil menunggu jadwal sidang.
Adapun sebanyam 92 saksi telah diperiksa dalam penyidikan terhasap Isa. Saksi-saksi itu terdiri dari para pejabat Pemkot Medan, anggota DPRD Sumatera Utara, pegawai negeri sipil, serta sejumlah pihak swasta.
Diberitakan sebelumnya, KPK menetapkan Dzulmi Eldin menjadi tersangka kasus dugaan suap dari Isa Ansyari. Dzulmi diduga menerima suap sebesar Rp 380 juta sejak Februari hingga September 2019.
Kasus Dzulmi ini bermula pada 6 Februari 2019, saat Dzulmi melantik Isa Ansyari menjadi Kepala Dinas PUPR Kota Medan.
Setelah pelantikan tersebut, Isa diduga rutin memberikan sejumlah uang kepada Dzulmi sebesar Rp 20 juta setiap bulan.
Pemberian terhitung mulai Maret 2019 hingga Juni 2019. Pada 18 September 2019, Isa diduga kembali memberikan uang Rp 50 juta ke Dzulmi.
Baca juga: Kasus Suap Wali Kota Medan, KPK Cegah Seorang Saksi ke Luar Negeri
Selain itu, Isa diduga merealisasikan permintaan uang Rp 250 juta untuk menutupi ekses dana nonbudget perjalanan dinas Dzulmi ke Jepang.
Sebab, sekitar Juli 2019, Dzulmi melakukan perjalanan dinas ke Jepang dalam rangka kerja sister city antara Kota Medan dan Kota Ichikawa di Jepang.
Kunjungan Dzulmi ke Jepang didampingi beberapa kepala dinas di lingkungan Pemerintah Kota Medan.
Saat kunjungan, Dzulmi juga ditemani istri dan dua anaknya serta beberapa orang yang tidak memiliki kepentingan dengan kunjungan kerja tersebut.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.