Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Wakil Ketua Komisi X DPR Sambut Positif Gebrakan Nadiem Hapus UN

Kompas.com - 11/12/2019, 19:01 WIB
Tsarina Maharani,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Komisi X DPR Dede Yusuf Macan Effendi menyambut positif gebrakan Mendikbud Nadiem Makarim yang akan menghapus sistem ujian nasional (UN) pada 2021 mendatang.

Dede berharap penggantian sistem ujian itu segera disosialisasikan.

"Kami menyambut positif, sejauh ini kita menyambut positif dan harapannya dalam waktu satu tahun ke depan ini akan bisa lebih dioptimalkan kembali, metode apa yang akan digunakan. Disosialisasikan," kata Dede di JCC Senayan, Jakarta, Rabu (11/12/2019).

Baca juga: Mulai 2021, Nadiem Makarim Ganti UN dengan Penilaian Ini...

Politisi Partai Demokrat itu menilai sistem UN memang sudah usang.

Sebab, menurut Dede, UN saat ini memaksa sekolah-sekolah tampak sama rata, meski pada kenyataannya tidak demikian.

"Menurut saya sih ini memang sudah disepakati bersama dengan kita bahwa UN itu dianggap saat ini sebagai salah satu bentuk yang membuat stres bagi siswa maupun juga bagi guru dan bagi sekolah," tuturnya.

Baca juga: Cegah Stres Siswa, Orangtua dan Guru, Nadiem Ganti UN dengan Asesmen

"Karena ada penyeragaman, penyamarataan untuk seluruh wilayah. Karena kita tahu demografi Indonesia ada dari daerah tertinggal, daerah terluar, ada daerah berkembang, ada juga daerah yang sudah berkembang. Nah ini tentu tidak bisa disamakan," imbuh Dede.

Dede mengatakan, DPR bakal memantau masa transisi penggantian UN di 2021. Ia menilai jangka waktu selama satu tahun untuk mempersiapkan pengganti UN sudah tepat.

"Pasti transisi akan terjadi maka dari itu. Maka sudah tepat kalau transisi dimulai dari sekarang. Jadi sampai 2021 artinya ada satu tahun itu adalah transisi," tuturnya.

Baca juga: Serikat Guru Setuju Kebijakan Nadiem Hapus UN, tapi...

Sebelumnya, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim mengatakan, mulai 2021, pemerintah akan mengganti mekanisme UN.

Menurut Nadiem, sistem UN yang seperti saat ini dilakukan tidak akan digunakan lagi pada 2021.

"Di tahun 2021, UN akan diganti menjadi assessment (penilaian) kompetensi minimum dan survei karakter," jelas Nadiem dalam pemaparan program "Merdeka Belajar" di Hotel Bidakara, Pancoran, Jakarta Selatan, Rabu (11/12).

Nadiem menjelaskan, penilaian kompetensi minimum merujuk pada dua hal, yakni literasi dan numerasi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

ICW Dorong Polda Metro Dalami Indikasi Firli Bahuri Minta Rp 50 M Ke SYL

ICW Dorong Polda Metro Dalami Indikasi Firli Bahuri Minta Rp 50 M Ke SYL

Nasional
Sertijab 4 Jabatan Strategis TNI: Marsda Khairil Lubis Resmi Jabat Pangkogabwilhan II

Sertijab 4 Jabatan Strategis TNI: Marsda Khairil Lubis Resmi Jabat Pangkogabwilhan II

Nasional
Hasto Beri Syarat Pertemuan Jokowi-Megawati, Relawan Joman: Sinisme Politik

Hasto Beri Syarat Pertemuan Jokowi-Megawati, Relawan Joman: Sinisme Politik

Nasional
Menerka Nasib 'Amicus Curiae' di Tangan Hakim MK

Menerka Nasib "Amicus Curiae" di Tangan Hakim MK

Nasional
Sudirman Said Akui Partai Koalisi Perubahan Tak Solid Lagi

Sudirman Said Akui Partai Koalisi Perubahan Tak Solid Lagi

Nasional
Puncak Perayaan HUT Ke-78 TNI AU Akan Digelar di Yogyakarta

Puncak Perayaan HUT Ke-78 TNI AU Akan Digelar di Yogyakarta

Nasional
Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Sudirman Said Berharap MK Penuhi Rasa Keadilan

Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Sudirman Said Berharap MK Penuhi Rasa Keadilan

Nasional
Sejauh Mana 'Amicus Curiae' Berpengaruh pada Putusan? Ini Kata MK

Sejauh Mana "Amicus Curiae" Berpengaruh pada Putusan? Ini Kata MK

Nasional
Alasan Prabowo Larang Pendukungnya Aksi Damai di Depan MK

Alasan Prabowo Larang Pendukungnya Aksi Damai di Depan MK

Nasional
TKN Prabowo Sosialisasikan Pembatalan Aksi di MK, Klaim 75.000 Pendukung Sudah Konfirmasi Hadir

TKN Prabowo Sosialisasikan Pembatalan Aksi di MK, Klaim 75.000 Pendukung Sudah Konfirmasi Hadir

Nasional
Tak Berniat Percepat, MK Putus Sengketa Pilpres 22 April

Tak Berniat Percepat, MK Putus Sengketa Pilpres 22 April

Nasional
Prabowo Klaim Perolehan Suaranya yang Capai 58,6 Persen Buah dari Proses Demokrasi

Prabowo Klaim Perolehan Suaranya yang Capai 58,6 Persen Buah dari Proses Demokrasi

Nasional
Hakim MK Hanya Dalami 14 dari 33 'Amicus Curiae'

Hakim MK Hanya Dalami 14 dari 33 "Amicus Curiae"

Nasional
Dituduh Pakai Bansos dan Aparat untuk Menangi Pemilu, Prabowo: Sangat Kejam!

Dituduh Pakai Bansos dan Aparat untuk Menangi Pemilu, Prabowo: Sangat Kejam!

Nasional
Sebut Pemilih 02 Terganggu dengan Tuduhan Curang, Prabowo: Jangan Terprovokasi

Sebut Pemilih 02 Terganggu dengan Tuduhan Curang, Prabowo: Jangan Terprovokasi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com