Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mendikbud: Penilaian Kompetensi untuk Pengganti UN Dilakukan di Kelas 4, 8, dan 11

Kompas.com - 11/12/2019, 18:56 WIB
Dian Erika Nugraheny,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim, menjelaskan teknis pelaksanaan penilaian kompetensi minimum dan survei karakter yang digunakan sebagai pengganti ujian nasional (UN).

Menurut Nadiem, penilaian kompetensi tidak akan dilakukan tepat sebelum siswa lulus sekolah.

"Pelaksanaan ujian (penilaian kompetensi) tersebut akan dilakukan oleh siswa yang berada di tengah jenjang sekolah, misalnya kelas 4, kelas 8, atau kelas 11," ujar Nadiem saat memaparkan program "Merdeka Belajar" di Hotel Bidakara, Pancoran, Jakarta Selatan, Rabu (11/12/2019).

Alasannya, jika dilakukan di tengah-tengah, sistem ini masih bisa memberikan waktu bagi siswa, guru dan sekolah untuk melakukan perbaikan.

"Sehingga sebelum siswa lulus, ada waktu kepada semua elemen pedidikan untuk melakukan perbaikan," tutur Nadiem.

Baca juga: UN Dihapus, Muhadjir Effendy Anggap Bagus untuk Perbaiki Kualitas Guru dan Sekolah

Pertimbangan kedua, ketika penilaian kompetensi minumum dilakukan di tengah jenjang pendidikan, maka hal ini tak bisa diterapkan sebagai rujukan untuk melanjutkan ke pendidikan selanjutnya.

"Dengan begitu, tidak lagi menimbulkan stres bagi orangtua dan anak. Karena sifat penilaian ini adalah formatif yang artinya harus berguna bagi guru, sekolah dan individu siswa untuk memperbaiki dirinya," kata Nadiem.

Sebelumnya, Nadiem mengatakan mulai 2021 pemerintah akan mengganti mekanisme UN.

Menurut Nadiem, sistem UN yang seperti saat ini dilakukan tidak akan digunakan lagi pada 2021.

"Di tahun 2021 UN akan diganti menjadi asessment (penilaian) kompetensi minimum dan survei karakter," ujar Nadiem.

Baca juga: Komisi X DPR Dukung Wacana Mendikbud Hapus UN

Nadiem menjelaskan apa yang dimaksud penilaian kompetensi minimum. Penilaian ini, kata dia, merujuk kepada dua hal, yakni literasi dan numerasi.

"Literasi yang dimaksud itu bukan hanya kemampuan membaca ya bapak dan ibu. Melainkan kemampuan menganalisa sesuatu bacaan, kemampuan mengerti atau memahami konsep di balik tulisan itu. Itu yang penting," kata Nadiem.

Kemudian, numerasi yang merupakan kemampuan menganalisis angka-angka.

Sehingga, kata Nadiem, penilaian kompetensi minimum nantinya bukan berdasarkan mata pelajaran (mapel) lagi.

"Tetapi nanti lebih ke penguasaan konten atau materi. Ini tetap berdasarkan kompetensi minimum dan kompetensi dasar yang diperlukan murid2 untuk bisa belajar apapun materinya," tuturnya.

Baca juga: Mulai 2021, Nadiem Makarim Ganti UN dengan Penilaian Ini...

Lebih lanjut, Nadiem memaparkan apa yang dimaksud survei karakter.

"Survei karakter ini akan menjadi tolak ukur untuk bisa memberikan umpan balik kepada sekolah-sekolah untuk melakukan perubahan yang akan menciptakan siswa-siswa yang lebih bahagia dan juga lebih kuat asas Pancasilanya di lingkungan Sekolah, " ucap Nadiem.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Imigrasi Bakal Terapkan 'Bridging Visa' Buat WNA Sedang Urus Izin Tinggal

Imigrasi Bakal Terapkan "Bridging Visa" Buat WNA Sedang Urus Izin Tinggal

Nasional
Muncul Wacana Cak Imin Maju di Pilgub Jatim, Dewan Syuro PKB: Fokus Kawal MK

Muncul Wacana Cak Imin Maju di Pilgub Jatim, Dewan Syuro PKB: Fokus Kawal MK

Nasional
Seluruh Kantor Imigrasi Kini Layani Pembuatan Paspor Elektronik

Seluruh Kantor Imigrasi Kini Layani Pembuatan Paspor Elektronik

Nasional
KPK Sebut Nasdem Sudah Kembalikan Rp 40 Juta dari SYL

KPK Sebut Nasdem Sudah Kembalikan Rp 40 Juta dari SYL

Nasional
17 Agustus 2024, Paspor RI Ganti Warna

17 Agustus 2024, Paspor RI Ganti Warna

Nasional
Komisi VIII DPR Harap Resolusi Gencatan Senjata di Gaza Akhiri Penderitaan Rakyat Palestina

Komisi VIII DPR Harap Resolusi Gencatan Senjata di Gaza Akhiri Penderitaan Rakyat Palestina

Nasional
PAN Sebut Susunan Kabinet Prabowo Akan Dibahas Usai Gugatan di MK Selesai

PAN Sebut Susunan Kabinet Prabowo Akan Dibahas Usai Gugatan di MK Selesai

Nasional
DPR RI Resmi Sahkan RUU Desa Menjadi UU, Jabatan Kades Kini Jadi 8 Tahun

DPR RI Resmi Sahkan RUU Desa Menjadi UU, Jabatan Kades Kini Jadi 8 Tahun

Nasional
Menko Polhukam Akan Bentuk Tim Tangani Kasus TPPO Bermodus 'Ferienjob' di Jerman

Menko Polhukam Akan Bentuk Tim Tangani Kasus TPPO Bermodus "Ferienjob" di Jerman

Nasional
PAN Yakin Prabowo-Gibran Bakal Bangun Kabinet Zaken

PAN Yakin Prabowo-Gibran Bakal Bangun Kabinet Zaken

Nasional
Puan Lantik 3 Srikandi Anggota PAW dari Fraksi P-Nasdem, PPP, dan PKB

Puan Lantik 3 Srikandi Anggota PAW dari Fraksi P-Nasdem, PPP, dan PKB

Nasional
Jokowi Gelar Bukber di Istana, Wapres Singgung soal Kendalikan Nafsu Saat Berikan Tausiyah

Jokowi Gelar Bukber di Istana, Wapres Singgung soal Kendalikan Nafsu Saat Berikan Tausiyah

Nasional
Misi Kemanusiaan di Palestina, Fadli Zon Harap Kerja Sama Lembaga Zakat Indonesia-UNRWA Segera Dibentuk

Misi Kemanusiaan di Palestina, Fadli Zon Harap Kerja Sama Lembaga Zakat Indonesia-UNRWA Segera Dibentuk

Nasional
Soal Pemilu Ulang Bisa Timbulkan Krisis, Kubu Ganjar-Mahfud: Alasan Mengada-ada

Soal Pemilu Ulang Bisa Timbulkan Krisis, Kubu Ganjar-Mahfud: Alasan Mengada-ada

Nasional
DPR Setujui Perpanjangan Waktu Pembahasan RUU KIA, Puan Ungkap Alasannya

DPR Setujui Perpanjangan Waktu Pembahasan RUU KIA, Puan Ungkap Alasannya

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com