JAKARTA, KOMPAS.com - Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) menyambut positif rencana Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim yang hendak menghapus ujian nasional (UN) mulai 2021 mendatang.
Meskipun setuju, namun FSGI menyebut evaluasi terhadap pembelajaran yang dilakukan siswa harus tetap ada.
"FSGI menyambut positif rencana Mas Nadiem menghapus UN, tetapi evaluasi terhadap pembelajaran harus tetap ada," ujar Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) FSGI Satriwan Salim melalui keterangan tertulisnya, Rabu (11/12/2019).
Baca juga: Mendikbud Nadiem Hapus UN lewat Merdeka Belajar, Ini Penggantinya
Menurut Satriwan, evaluasi tersebut harus tetap ada karena merupakan perintah dari undang-undang (UU) Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas).
Oleh karena itu, kata dia, FSGI menilai bahwa seharusnya UN direposisi dari beberapa hal, antara lain dari kedudukan, pola, tujuan, serta fungsinya.
"Kedudukan UN selama ini apalagi dengan adanya zonasi siswa adalah sangat tidak relevan. Sebab siswa masuk alih jenjang (SD ke SMP, SMP ke SMA, SMA ke PT) bukan berdasarkan hasil UN," kata dia.
Baca juga: UN Dihapus, Muhadjir Effendy Anggap Bagus untuk Perbaiki Kualitas Guru dan Sekolah
Kemudian, kata dia, tujuan UN juga seharusnya untuk pemetaan capaian berdasarkan karakteristik daerah dan bukan alat untuk menilai siswa.
"Pola UN seperti sekarang sudah sangat tertinggal dibanding negara maju. Evaluasi pembelajaran sebagai perintah UU Sisdiknas, haruslah tetap ada tetapi polanya bisa di Kelas 4 SD, Kelas 8 SMP, dan Kelas 11 SMA," kata dia.
Satriwan mengatakan, UN juga jangan lagi disamakan pelaksanaannya antardaerah setiap tahun.
Sebab menurutnya, pemetaan tak mesti setiap tahun dan dilakukan saat akhir tahun sekolah.
"Hapus pelaksanaan UN seperti sekarang, jika Mas Nadiem hanya sekedar mengganti nama, itu akan percuma saja," pungkas dia.
Baca juga: Selain Hapus UN, Nadiem Makarim Ubah Metode USBN Mulai Tahun Depan
Sebelumnya, Mendikbud Nadiem Makarim mengatakan bahwa mulai 2021, pemerintah akan mengganti mekanisme UN.
Menurut dia, sistem UN yang seperti saat ini dilakukan tidak akan digunakan lagi pada tahun 2021 mendatang.
"Tahun 2021, UN akan diganti menjadi assessment (penilaian) kompetensi minimum dan survei karakter," ujar Nadiem dalam pemaparan program "Merdeka Belajar" di Hotel Bidakara, Pancoran, Jakarta Selatan, Rabu (11/12/2019).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.