Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Serikat Guru Setuju Kebijakan Nadiem Hapus UN, tapi...

Kompas.com - 11/12/2019, 18:09 WIB
Deti Mega Purnamasari,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) menyambut positif rencana Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim yang hendak menghapus ujian nasional (UN) mulai 2021 mendatang.

Meskipun setuju, namun FSGI menyebut evaluasi terhadap pembelajaran yang dilakukan siswa harus tetap ada.

"FSGI menyambut positif rencana Mas Nadiem menghapus UN, tetapi evaluasi terhadap pembelajaran harus tetap ada," ujar Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) FSGI Satriwan Salim melalui keterangan tertulisnya, Rabu (11/12/2019).

Baca juga: Mendikbud Nadiem Hapus UN lewat Merdeka Belajar, Ini Penggantinya

Menurut Satriwan, evaluasi tersebut harus tetap ada karena merupakan perintah dari undang-undang (UU) Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas).

Oleh karena itu, kata dia, FSGI menilai bahwa seharusnya UN direposisi dari beberapa hal, antara lain dari kedudukan, pola, tujuan, serta fungsinya.

"Kedudukan UN selama ini apalagi dengan adanya zonasi siswa adalah sangat tidak relevan. Sebab siswa masuk alih jenjang (SD ke SMP, SMP ke SMA, SMA ke PT) bukan berdasarkan hasil UN," kata dia.

Baca juga: UN Dihapus, Muhadjir Effendy Anggap Bagus untuk Perbaiki Kualitas Guru dan Sekolah

Kemudian, kata dia, tujuan UN juga seharusnya untuk pemetaan capaian berdasarkan karakteristik daerah dan bukan alat untuk menilai siswa.

"Pola UN seperti sekarang sudah sangat tertinggal dibanding negara maju. Evaluasi pembelajaran sebagai perintah UU Sisdiknas, haruslah tetap ada tetapi polanya bisa di Kelas 4 SD, Kelas 8 SMP, dan Kelas 11 SMA," kata dia.

Satriwan mengatakan, UN juga jangan lagi disamakan pelaksanaannya antardaerah setiap tahun.

Sebab menurutnya, pemetaan tak mesti setiap tahun dan dilakukan saat akhir tahun sekolah.

"Hapus pelaksanaan UN seperti sekarang, jika Mas Nadiem hanya sekedar mengganti nama, itu akan percuma saja," pungkas dia.

Baca juga: Selain Hapus UN, Nadiem Makarim Ubah Metode USBN Mulai Tahun Depan

Sebelumnya, Mendikbud Nadiem Makarim mengatakan bahwa mulai 2021, pemerintah akan mengganti mekanisme UN.

Menurut dia, sistem UN yang seperti saat ini dilakukan tidak akan digunakan lagi pada tahun 2021 mendatang.

"Tahun 2021, UN akan diganti menjadi assessment (penilaian) kompetensi minimum dan survei karakter," ujar Nadiem dalam pemaparan program "Merdeka Belajar" di Hotel Bidakara, Pancoran, Jakarta Selatan, Rabu (11/12/2019).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Nasional
Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Nasional
Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
MK Bakal Unggah Dokumen 'Amicus Curiae' agar Bisa Diakses Publik

MK Bakal Unggah Dokumen "Amicus Curiae" agar Bisa Diakses Publik

Nasional
PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

Nasional
Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Nasional
MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Nasional
Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Nasional
Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Nasional
FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

Nasional
Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Nasional
Jaga Independensi, MK Sembunyikan Karangan Bunga yang Sindir Sengketa Pilpres 2024

Jaga Independensi, MK Sembunyikan Karangan Bunga yang Sindir Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Busyro Muqqodas Harap Putusan MK Soal Sengketa Pilpres Berpihak pada Etika Kenegaraan

Busyro Muqqodas Harap Putusan MK Soal Sengketa Pilpres Berpihak pada Etika Kenegaraan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com