Sehingga sebelum siswa lulus, ada waktu kepada semua elemen pedidikan untuk melakukan perbaikan," tutur Nadiem.
Pertimbangan kedua, ketika penilaian kompetensi minumum dilakukan di tengah jenjang pendidikan, maka hal ini tak bisa diterapkan sebagai rujukan untuk melanjutkan ke pendidikan selanjutnya.
"Dengan begitu, tidak lagi menimbulkan stress bagi orangtua dan anak. Karena sifat penilaian ini adalah formatif yang artinya harus berguna bagi guru, sekolah dan individu siswa untuk memperbaiki dirinya," kata Nadiem.
Adapun realisasi dari pengganti UN ini akan dilaksanakan mulai 2021.
"Pada tahun 2021 UN akan diganti menjadi asessment (penilaian) kompetensi minimum dan survei karakter," jelas Nadiem.
Nadiem menjelaskan apa yang dimaksud penilaian kompetensi minimum. Penilaian ini, kata dia, merujuk kepada dua hal, yakni literasi dan numerasi.
"Literasi yang dimaksud itu bukan hanya kemampuan membaca, melainkan kemampuan menganalisa sesuatu bacaan, kemampuan mengerti atau memahami konsep di balik tulisan itu. Itu yang penting," kata Nadiem.
Kemudian, numerasi yang merupakan kemampuan menganalisis angka-angka.
Sehingga, kata Nadiem, penilaian kompetensi minimum nantinya bukan berdasarkan mata pelajaran (mapel) lagi.
"Tetapi nanti lebih ke penguasaan konten atau materi. Ini tetap berdasarkan kompetensi minimum dan kompetensi dasar yang diperlukan murid2 untuk bisa belajar apapun materinya," tuturnya.
Lebih lanjut, Nadiem memaparkan apa yang dimaksud survei karakter.
"Survei karakter ini akan menjadi tolak ukur untuk bisa memberikan umpan balik kepada sekolah-sekolah untuk melakukan perubahan yang akan menciptakan siswa-siswa yang lebih bahagia dan juga lebih kuat asas Pancasilanya di lingkungan Sekolah," ucap Nadiem.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.