JAKARTA, KOMPAS.com - Kasus penyiraman air keras terhadap penyidik KPK Novel Baswedan yang sudah dua tahun lebih mangkrak, menemui secercah harapan.
Meskipun Polri gagal memenuhi dua target waktu yang diberikan Presiden Joko Widodo, namun kasus itu disebut menemui fakta baru yang mengarah kepada kesimpulan.
Hal tersebut disampaikan Presiden Jokowi sendiri satu hari usai memanggil Kepala Polri Jenderal Idham Azis di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (9/12/2019).
"Sore (Senin) kemarin, sudah saya undang kapolri. Saya tanyakan langsung ke Kapolri. Saya juga ingin mendapat sebuah ketegasan, ada progres atau tidak," kata Jokowi di Jakarta, Selasa (10/12/2019).
"Dijawab (oleh Kapolri), ada temuan baru yang sudah menuju pada kesimpulan," lanjut dia.
Baca juga: Jokowi: Ada Temuan Baru di Kasus Novel, Sudah Menuju Kesimpulan
Oleh sebab itu, Presiden Jokowi tidak lagi memberikan tenggat waktu Polri untuk mengungkap kasus penyerangan Novel tersebut.
Presiden Jokowi hanya ingin agar pengungkapan kasus Novel dilakukan secepat-cepatnya.
"Saya bilang secepatnya segera diumumkan siapa," kata dia.
Menanggapi pernyataan Presiden Jokowi tentang adanya temuan baru, KPK angkat bicara.
Wakil Ketua KPK Saut Situmorang berharap Polri dapat segera mengungkap hasil investigasi kasus Novel kepada publik.
"Ya memang harus dilaporkan ke publik apapun hasilnya. Ada atau enggak ada kemajuan, itu harus lakukan di publik secara periodik," kata Saut di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi, Jakarta, Selasa (10/12/2019).
Baca juga: Jokowi Sebut Ada Temuan Baru, KPK Berharap Kasus Novel Segera Terungkap
"Karena kasus itu sangat eye catching di dunia internasional dan lebih terhadap jaminan keamanan terhadap pelaksana atau tugas-tugas yang bergerak di bidang antikorupsi," lanjut dia.
Kompas.com kemudian berusaha mengonfirmasi ke Polri apa temuan baru yang diungkap oleh Presiden Jokowi.
Ia kemudian mengumbar janji manis bahwa hasil penyidikan kasus Novel secepatnya akan disampaikan kepada publik.
"Secepatnya akan disampaikan hasil perkembangan penyidikan," ujar Argo ketika dihubungi, Selasa (10/12/2019).
Baca juga: Jokowi Sebut Ada Temuan Baru dalam Kasus Novel, Polri Janji Sampaikan Secepatnya
Argo memastikan hingga saat ini, penyidik kepolisian bekerja keras untuk mengungkap kasus Novel tersebut.
"Penyidik masih bekerja keras. Mudah-mudahan apa yang jadi harapan kita bersama, seperti bapak presiden, semua masyarakat, berkaitan dengan kasus ini," ujar dia.
Novel Baswedan sendiri sebelumnya sempat mempertanyakan komitmen Polri dalam menyelesaikan kasus dirinya.
Apalagi sudah ada instruksi langsung dari Presiden Jokowi terkait penyelesaian kasusnya.
"Setelah empat kali diberi waktu sama Pak Presiden, masak iya perintah Presiden diabaikan? Kan keterlaluan," ujar Novel di Lotte Shopping Avenue, Jakarta, Minggu (8/12/2019).
Baca juga: Jokowi: Ada Temuan Baru di Kasus Novel, Sudah Menuju Kesimpulan
Novel mengatakan, sejatinya pengungkapan kasusnya tak bergantung kepada Kabareskrim Mabes Polri, melainkan lebih bergantung kepada keseriusan Kapolri.
Menurut Novel, saat ini dia masih percaya bahwa Presiden Jokowi mengingingkan kasus Novel segera diselesaikan.
"Saya kira apa yang disampaikan oleh Pak Presiden kan mesti kita percaya. Kalau enggak percaya, percaya siapa lagi," ujar Novel.
Diketahui, kepolisian telah gagal memenuhi dua kali tenggat waktu yang diberikan Presiden Jokowi untuk mengungkap kasus Novel.
Tenggat waktu pertama diberikan di era Kapolri terdahulu, Tito Karnavian, setelah tim gabungan pencari fakta yang dibentuk Tito gagal mengungkap kasus itu.
Baca juga: Mengungkap Penyerang Novel, Dua Kali Polri Gagal Penuhi Target Jokowi
Kala itu, Presiden Jokowi memberi tenggat selama tiga bulan sejak 19 Juli 2019.
Setelah itu terjadi pergantian kepemimpinan Kapolri. Presiden Jokowi melantik Idham Azis sebagai pengganti Tito.
Usai Tito gagal memenuhi tenggat waktu yang diberikan, Jokowi mengaku akan mengejar kasus Novel ke kapolri baru.
Jokowi kemudian memberikan tenggat waktu hingga awal Desember 2019 bagi Idham untuk mengungkap kasus Novel.
Hingga saat ini, Polri belum mengungkap kasus Novel yang terjadi pada 11 April 2017 silam.
Bertepatan dengan Peringatan Hari Antikorupsi Sedunia, Wakil Ketua KPK Laode M. Syarif kembali meminta agar pengusutan teror terhadap penyidik KPK segera dituntaskan. Terlebih kasus Novel Baswedan belum terungkap sejak April 2017 lalu.
Presiden Joko Widodo sebelumnya memberikan target kepada Polri agar kasus Novel Baswedan diungkap dengan tenggat awal Desember 2019. Presiden Jokowi memanggil Kapolri Jenderal Idham Azis untuk menanyakan perkembangan kasus penyiraman air keras terhadap penyidik KPK Novel Baswedan.
Keterangan pertemuan Kapolri dan Presiden Joko Widodo dijelaskan Kadiv Humas Polri Irjen M. Iqbal. Menurut M. Iqbal, Kapolri menyampaikan kepada Presiden Joko Widodo bahwa polisi tidak lama lagi akan mengungkap kasus penyiraman air keras kepada Novel Baswedan. Kadiv Humas Polri menambahkan bahwa polisi sudah menemukan petunjuk signifikan yang bisa mengungkap kasus Novel Baswedan.