JAKARTA, KOMPAS.com - Kasus penyiraman air keras terhadap penyidik KPK Novel Baswedan yang sudah dua tahun lebih mangkrak, menemui secercah harapan.
Meskipun Polri gagal memenuhi dua target waktu yang diberikan Presiden Joko Widodo, namun kasus itu disebut menemui fakta baru yang mengarah kepada kesimpulan.
Hal tersebut disampaikan Presiden Jokowi sendiri satu hari usai memanggil Kepala Polri Jenderal Idham Azis di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (9/12/2019).
"Sore (Senin) kemarin, sudah saya undang kapolri. Saya tanyakan langsung ke Kapolri. Saya juga ingin mendapat sebuah ketegasan, ada progres atau tidak," kata Jokowi di Jakarta, Selasa (10/12/2019).
"Dijawab (oleh Kapolri), ada temuan baru yang sudah menuju pada kesimpulan," lanjut dia.
Baca juga: Jokowi: Ada Temuan Baru di Kasus Novel, Sudah Menuju Kesimpulan
Oleh sebab itu, Presiden Jokowi tidak lagi memberikan tenggat waktu Polri untuk mengungkap kasus penyerangan Novel tersebut.
Presiden Jokowi hanya ingin agar pengungkapan kasus Novel dilakukan secepat-cepatnya.
"Saya bilang secepatnya segera diumumkan siapa," kata dia.
Menanggapi pernyataan Presiden Jokowi tentang adanya temuan baru, KPK angkat bicara.
Wakil Ketua KPK Saut Situmorang berharap Polri dapat segera mengungkap hasil investigasi kasus Novel kepada publik.
"Ya memang harus dilaporkan ke publik apapun hasilnya. Ada atau enggak ada kemajuan, itu harus lakukan di publik secara periodik," kata Saut di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi, Jakarta, Selasa (10/12/2019).
Baca juga: Jokowi Sebut Ada Temuan Baru, KPK Berharap Kasus Novel Segera Terungkap
"Karena kasus itu sangat eye catching di dunia internasional dan lebih terhadap jaminan keamanan terhadap pelaksana atau tugas-tugas yang bergerak di bidang antikorupsi," lanjut dia.
Kompas.com kemudian berusaha mengonfirmasi ke Polri apa temuan baru yang diungkap oleh Presiden Jokowi.
Ia kemudian mengumbar janji manis bahwa hasil penyidikan kasus Novel secepatnya akan disampaikan kepada publik.