Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Wakil Ketua KPK Harap Polri Publikasi Investigasi Kasus Novel

Kompas.com - 10/12/2019, 19:55 WIB
Dylan Aprialdo Rachman,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Saut Situmorang berharap Polri bisa segera mengungkap hasil investigasi dalam kasus penyiraman air keras terhadap penyidik KPK, Novel Baswedan.

Saut menanggapi pernyataan Presiden Joko Widodo yang menyebut ada temuan baru dalam pengusutan kasus Novel itu.

"Ya memang harus dilaporkan ke publik apapun hasilnya. Ada atau enggak ada kemajuan itu harus lakukan di publik secara periodik. Karena kasus itu sangat eye catching di dunia internasional dan lebih terhadap jaminan keamanan terhadap pelaksana atau tugas-tugas yang bergerak di bidang antikorupsi," kata Saut di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi, Jakarta, Selasa (10/12/2019).

Baca juga: Jokowi Sebut Ada Temuan Baru, KPK Berharap Kasus Novel Segera Terungkap

Menurut Saut, pengungkapan kasus Novel juga akan memengaruhi tingkat kepercayaan dunia internasional terhadap upaya pemberantasan korupsi di Indonesia.

"Jadi itu juga akan meningkatkan tingkat kepercayaan kepada Indonesia. Jadi sekali lagi ada tidak ada dilaporkan kemajuannya, dan kalau memang itu menjadi lebih jelas, ya saya pikir jangan terlalu lama," katanya.

Baca juga: Jokowi: Ada Temuan Baru di Kasus Novel, Sudah Menuju Kesimpulan

Saut berharap hasil investigasi bisa mengungkap siapa pelaku lapangan dan aktor utama di balik penyerangan yang merusak mata Novel tersebut.

"(Harapannya) ya ketemu orangnya (pelaku) dong. Jadi makanya nanti kalau ketemu orangnya baru ketemu motifnya, dan itu saya pikir menjadi yakin kita bahwa sebenarnya ada skenario apa yang memungkinkan ini terjadi," ujar dia.

Sebelumnya, Jokowi menyatakan temuan baru itu berdasarkan laporan yang disampaikan Kapolri Jenderal (Pol) Idham Azis kepada Jokowi pada Senin (9/12/2019) kemarin.

Baca juga: Jokowi Sebut Ada Temuan Baru dalam Kasus Novel, Polri Janji Sampaikan Secepatnya

"Sore kemarin sudah saya undang kapolri, saya tanyakan langsung ke Kapolri. Saya juga ingin mendapat sebuah ketegasan ada progres atau tidak," kata Jokowi di Jakarta, Selasa (10/12/2019).

"Dijawab (oleh Kapolri), ada temuan baru yang sudah menuju pada kesimpulan," ujarnya.

Oleh karena itu, Jokowi tidak memberi tenggat waktu lagi bagi Polri dalam mengungkap kasus penyerangan yang sudah terjadi 2,5 tahun lalu ini. Jokowi ingin agar pengungkapan kasus ini dilakukan secepat-cepatnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Banyak Catatan, DPR Dorong Revisi UU Pemilu Awal Periode 2024-2029

Banyak Catatan, DPR Dorong Revisi UU Pemilu Awal Periode 2024-2029

Nasional
Pakar Ragu UU Lembaga Kepresidenan Terwujud jika Tak Ada Oposisi

Pakar Ragu UU Lembaga Kepresidenan Terwujud jika Tak Ada Oposisi

Nasional
Istana Sebut Pertemuan Jokowi dan Prabowo-Gibran Semalam Atas Inisiatif Prabowo

Istana Sebut Pertemuan Jokowi dan Prabowo-Gibran Semalam Atas Inisiatif Prabowo

Nasional
Presiden Jokowi Ucapkan Selamat Saat Bertemu Prabowo Semalam

Presiden Jokowi Ucapkan Selamat Saat Bertemu Prabowo Semalam

Nasional
Jokowi Siapkan Program Unggulan Prabowo-Gibran Masuk RAPBN 2025

Jokowi Siapkan Program Unggulan Prabowo-Gibran Masuk RAPBN 2025

Nasional
CSIS: Mayoritas Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik

CSIS: Mayoritas Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik

Nasional
Korlantas Kaji Pengamanan Lalu Lintas Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali

Korlantas Kaji Pengamanan Lalu Lintas Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Jokowi Dukung Prabowo-Gibran Rangkul Semua Pihak Pasca-Pilpres

Jokowi Dukung Prabowo-Gibran Rangkul Semua Pihak Pasca-Pilpres

Nasional
Pakar Sebut Semua Lembaga Tinggi Negara Sudah Punya Undang-Undang, Hanya Presiden yang Belum

Pakar Sebut Semua Lembaga Tinggi Negara Sudah Punya Undang-Undang, Hanya Presiden yang Belum

Nasional
Saksi Ungkap SYL Minta Kementan Bayarkan Kartu Kreditnya Rp 215 Juta

Saksi Ungkap SYL Minta Kementan Bayarkan Kartu Kreditnya Rp 215 Juta

Nasional
Saksi Sebut Bulanan untuk Istri SYL dari Kementan Rp 25 Juta-Rp 30 Juta

Saksi Sebut Bulanan untuk Istri SYL dari Kementan Rp 25 Juta-Rp 30 Juta

Nasional
Tata Kelola Dana Pensiun Bukit Asam Terus Diperkuat

Tata Kelola Dana Pensiun Bukit Asam Terus Diperkuat

Nasional
Jelang Disidang Dewas KPK karena Masalah Etik, Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho

Jelang Disidang Dewas KPK karena Masalah Etik, Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho

Nasional
Kejagung Diminta Segera Tuntaskan Dugaan Korupsi Komoditi Emas 2010-2022

Kejagung Diminta Segera Tuntaskan Dugaan Korupsi Komoditi Emas 2010-2022

Nasional
PKB-Nasdem-PKS Isyaratkan Gabung Prabowo, Pengamat: Kini Parpol Selamatkan Diri Masing-masing

PKB-Nasdem-PKS Isyaratkan Gabung Prabowo, Pengamat: Kini Parpol Selamatkan Diri Masing-masing

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com