Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Walhi Desak Jokowi Rancang Perpres Perlindungan Pejuang Lingkungan

Kompas.com - 10/12/2019, 17:42 WIB
Achmad Nasrudin Yahya,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) mendesak Presiden Joko Widodo (Jokowi) membuat peraturan presiden (perpres) mengenai human rights defender atau perlindungan pejuang lingkungan.

"Perpres itu nantinya ada pasalnya juga tentang pejuang lingkungan atau aktivis lingkungan," ujar Kepala Desk Politik Walhi Khalisa Khalid di Kantor Walhi, Jakarta, Selasa (10/12/2019).

Khalisa mengatakan, peraturan tersebut sangat mendesak seiring semakin menyusutnya ruang demokrasi.

Baca juga: Walhi: 40 Lembaga Pembiayaan Menyumbang Rusaknya Lingkungan di Jawa

Indikator semakin menyempitnya ruang demokrasi dapat terlihat dari banyaknya data pejuang lingkungan yang diduga mengalami kriminalisasi.

Berdasarkan data Walhi, sebanyak 146 kasus kriminalisasi terjadi pada rentang waktu 2014 hingga 2015.

Namun demikian, kata Khalisa, fenomena kriminalisasi kontras dengan pengakuan pemerintah. Bahwa, pemerintah mengaku tidak bisa berjalan sendiri terhadap perlindungan lingkungan.

"Undang- undang nomor 32 tahun 2009 tentang perlindungan dan pengelolan lingkungan hidup sudah jelas. Tetapi partisipasi masyarakat justru dihadapkan dengan kriminalisasi dan kekerasan," kata dia. 

Khalisa menuturkan, semakin menurunnya kualitas demokrasi juga akan mengancam keberlanjutan lingkungan hidup di Indonesia.

Pasalnya, orang kini takut untuk menyuarakan pendapatnya karena ancaman kriminalisasi.

"Kalau yang sekarang ya contohnya bendera terbalik lah, pakai pasal komunisme lah yang dihidupkan lagi, undang-undang ITE yang di alami Walhi NTT," terang dia.

"Selain kriminalisasi, ada juga yang beraibat kematian yang dialami oleh aktivia Nah ini bukan saja menjadi fenomena di Indonesia, namun fenomena global. Jadi perjuangan lingkungan hidup ini sebenarnya untuk kebaikan bersama," jelas dia.

Sebelumnya, Walhi mencatat terdapat 146 kasus kriminalisasi yang menyasar pejuang lingkungan hidup di Jawa sejak 2014-2019.

"Adapun kriminalisasi terjadi di lima wilayah. Antara lain Jakarta 4 kasus, Jawa Barat 5 kasus, Jogjakarta 19 kasus, Jawa Tengah 15 kasus, dan Jawa Timur 103 kasus," ujar Manager Tata Ruang dan GIS Walhi Achmad Rozani di Kantor Walhi, Jakarta, Selasa (10/12/2019).

Baca juga: Walhi: Terjadi 146 Dugaan Kriminalisasi Sepanjang 2014-2019

Rozani mengatakan kasus kriminalisasi bertentangan dengan Undang-Undang (UU) Perlindungan dan Pengolahan Lingkungan Hidup (PPLH) Pasal 66.

Isinya adalah setiap orang yang memperjuangkan hak atas lingkungan hidup yang baik dan sehat tidak dapat dituntut secara pidana maupun digugat secara perdata.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

MK Diprediksi Bikin Kejutan, Perintahkan Pemungutan Suara Ulang di Sejumlah Daerah

MK Diprediksi Bikin Kejutan, Perintahkan Pemungutan Suara Ulang di Sejumlah Daerah

Nasional
Menakar Nasib Ketua KPU Usai Diadukan Lagi ke DKPP Terkait Dugaan Asusila

Menakar Nasib Ketua KPU Usai Diadukan Lagi ke DKPP Terkait Dugaan Asusila

Nasional
Tak Lagi Solid, Koalisi Perubahan Kini dalam Bayang-bayang Perpecahan

Tak Lagi Solid, Koalisi Perubahan Kini dalam Bayang-bayang Perpecahan

Nasional
TPN Ganjar-Mahfud Sebut 'Amicus Curiae' Bukan untuk Intervensi MK

TPN Ganjar-Mahfud Sebut "Amicus Curiae" Bukan untuk Intervensi MK

Nasional
Percepat Kinerja Pembangunan Infrastruktur, Menpan-RB Setujui 26.319 Formasi ASN Kementerian PUPR

Percepat Kinerja Pembangunan Infrastruktur, Menpan-RB Setujui 26.319 Formasi ASN Kementerian PUPR

Nasional
Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

Nasional
Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Nasional
Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Nasional
Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Nasional
Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Nasional
Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan 'Amicus Curiae' seperti Megawati

Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan "Amicus Curiae" seperti Megawati

Nasional
Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah 'Nyapres' Tidak Jadi Gubernur Jabar

Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah "Nyapres" Tidak Jadi Gubernur Jabar

Nasional
Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com