Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

4 Indikator HAM mengalami Kemunduran di Periode Pertama Pemerintahan Jokowi

Kompas.com - 10/12/2019, 17:32 WIB
Dian Erika Nugraheny,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Eksekutif Setara Institute Ismail Hasani mengungkapkan empat sub indikator dalam kebebasan hak asasi manusia (HAM) yang mengalami kemunduran di periode pertama pemerintahan Presiden Joko Widodo.

Keempatnya meliputi hak kebebasan beragama, hak atas penuntasan pelanggaran HAM di masa lalu, hak kebebasan berekspresi dan menyampaikan pendapat dan hak memperoleh layanan kesehatan.

"Jadi empat sub indikator ini mengalami penurunan nilai. Kami hitung berdasarkan indeks kebebasan untuk berbagai sub indikator pada 2015 dan 2019," ujar Ismail dalam pemaparan Ringkasan Laporan Indeks Kinerja HAM 2015-2019 di Cikini, Jakarta Pusat, Selasa (10/12/2019).

Baca juga: Anggota Komisi III Singgung Janji Kampanye Jokowi soal Kasus HAM Belum Tuntas

Dalam laporan itu, lanjut Ismail, nilai indeks sub indikator kebebasan beragama mengalami penurunan dari 2,57 persen pada 2015 menjadi 2,4 persen pada 2019 atau turun sebanyak 0,17 persen.

Kemudian, nilai indeks atas hak penuntasan pelanggaran HAM di masa lalu menurun dari 1,72 persen pada 2015 menjadi 1,3 persen pada 2019. Nilai penurunan ini tercatat sebesar 0,42 persen.

Lalu, nilai indeks kebebasan berekspresi dan menyampaikan pendapat menurun dari 2,18 persen pada 2015 menjadi 1,9 persen pada 2019. Nilai penurunannya tercatat sebesar 0,28 persen.

Terakhir, nilai indeks atas hak mendapatkan pelayanan kesehatan mengalami penurunan dari 4,18 persen pada 2015, menjadi 3,9 persen pada 2019. Nilai penurunan tercatat sebanyak 0,28 persen.

Baca juga: Jamin Kebebasan Beragama, Pemerintah Diminta Perbaiki Kualitas Kebijakan dan Penegakan Hukum

Sementara itu, peneliti bidang perdamaian dan HAM Setara Institute, Selma Theofany, menjelaskan kondisi penurunan hak-hak di atas membuat hasil kinerja pemerintah dalam penegakan HAM tidak meningkat secara signifikan.

Ia mengatakan, secara umum kinerja penegakan HAM pemerintah hanya mengalami kenaikan sebesar 0,76 poin.

"Atau ada peningkatan dari angka 2,45 persen pada 2015 lalu menjadi 3,2 persen pada 2019," jelasnya.

Baca juga: Komnas HAM: Soal Penyelesaian Pelanggaran HAM Berat, Jokowi Kosong

Selma juga menegaskan capaian kinerja pemerintah di bidang HAM belum mampu menyamai angka moderat sebesar 4 persen dari skala 1 persen hingga 7 persen.

"Sehingga, bisa dikatakan pada periode pertama pemerintahan Presiden Joko Widodo, komitmen terhadap penegakan HAM masih rendah. Orientasi pemerintah yang tercermin dalam Nawacita tidak menunjukkan adanya komitmen yang jelas terhadap HAM," tambah Selma.

Adapun laporan yang dicatat oleh Setara Institute mengevaluasi kinerja penegakan HAM pada periode pertama kabinet Presiden Joko Widodo.

Evaluasi ini dimulai sejak 20 Oktober 2014 hingga 20 Oktober 2019.

Dalam laporannya, Setara Institute menggunakan basis data empiris dari berbagai sumber, di antaranya dokumen yang mencatat kinerja pemerintah, dialog dengan instansi terkait, dialog dengan ahli, laporan media, laporan lembaga-lembaga yang relevan.

Skala yang digunakan untuk mengukur capaian HAM berada pada rentang 1-7 persen.

Nilai 1 persen menunjukkan pemenuhan yang rendah, sementara 7 persen menunjukkan pemenuhan tinggi. Sementara itu 4 persen merupakan angka moderat yang digunakan dalam laporan ini.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

Nasional
Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Nasional
Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Nasional
Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Nasional
Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited  Capai Rp 17,43 Miliar

Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited Capai Rp 17,43 Miliar

Nasional
KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

Nasional
Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Nasional
Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Nasional
Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Nasional
Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Nasional
KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

Nasional
Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Nasional
Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com