Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
KILAS

BPH Migas Minta Gubernur dan Kapolda Sumsel Tingkatkan Pengawasan Distribusi BBM Subsidi

Kompas.com - 10/12/2019, 14:46 WIB
Inang Sh ,
Mikhael Gewati

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Kepala Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) M. Fanshurullah Asa bersama Anggota Komisi VII DPR RI Yulian Gunhar berkoordinasi dengan Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) Herman Deru terkait pengawasan penyaluran Jenis BBM Tertentu (JBT), Sabtu (07/12/2019).

Peningkatan pengawasan tersebut dilakukan pada jenis minyak solar subsidi dan Jenis BBM Khusus Penugasan (JBKP) jenis Premium agar tepat sasaran.

“Kami minta peran aktif Bapak Gubernur dan Kepolisian Daerah Sumatera Selatan dalam pengawasan pengendalian JBT Minyak Solar dan JBKP Premium agar lebih tepat sasaran mengingat kuota 2019 yang ditetapkan pemerintah telah terlampui,” jelas Fanshurullah.

Berdasarkan Data BPH Migas realisasi volume JBT jenis minyak solar hingga 3 Desember 2019 sebesar 14,91 juta kilo liter (KL) (102,81 persen).

Jumlah tersebut berasal dari kuota sebesar 14,5 juta KL dan diproyeksikan sampai dengan akhir Desember 2019 sebesar 15,46 – 16,20 juta KL.

Baca juga: BPH Migas Gandeng Pemda dan Polda Awasi Distribusi BBM

Sementara itu, untuk JBKP jenis premium realisasi hingga 3 Desember 2019 sebesar 10,71 juta KL (97,40persen) dari kuota 11 juta KL.

Diproyeksikan sampai dengan akhir Desember 2019 sebesar realisasinya mencapai 15,46 – 16,20 juta KL.

“BPH Migas menugaskan Tim Pengawasan Bersama yang melibatkan Ditjen Migas Kementerian ESDM, Pemda (Propinsi/Kabupaten/Kota), TNI/Polri, BIN, dan Komisi VII DPR RI," jelas Ifan.

Serta, lanjutnya,  PT Pertamina (Persero) untuk melakukan pengawasan langsung ke lapangan/SPBU.

Adapun, koordinasi tersebut merupakan tindak lanjut Surat Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) kepada Menteri Dalam Negeri No. 514/07/MEM.S/2019 tanggal 15 November 2019.

Surat tersebut intinya meminta para Gubernur seluruh Indonesia agar membantu pelaksanaan pengawasan ketersediaan dan pendistribusian JBT dan JBKP di daerah masing-masing.

Baca juga: BPH Migas Putuskan Penyalur Jenis BBM Tertentu Hanya Dua

Lalu, ada pula surat Kepala BPH Migas Kepada Gubernur dan Kapolda Sumatera Selatan No. 5113/KABPH/2019 dan No. 5079/ KABPH/2019 tanggal 21 November 2019.

Lebih Lanjut Ifan menyampaikan pengawasan bersama yang melibatkan kepolisian merupakan tindak lanjut dari Nota Kesepahaman BPH Migas dengan Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Hal tersebut tertuang dalam Nomor 02/MoU/KABPH/2018 dan Nomor B/58/IX/2018 tanggal 17 September 2018 dan Pedoman Kerja antara BPH Migas dengan Kepolisian Republik Indonesia No. 01/PK/SES/BPH Migas/2019.

Lanjut juga dengan No. B/88/VII/2019 tanggal 19 Juli 2019 tentang Bantuan Pengamanan dan Penegakan Hukum dalam rangka Pengawasan Penyediaan dan Pendistribusian BBM dan Pengangkutan Gas Bumi melalui pipa.

Halaman:
Baca tentang


Terkini Lainnya

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Nasional
Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Nasional
Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Nasional
Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Nasional
PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

Nasional
Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Nasional
Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Nasional
Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Nasional
PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

Nasional
Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Nasional
Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Nasional
Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Nasional
KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

Nasional
Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com