Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Harapan Korban Pelanggaran HAM Masa Lalu, Pengungkapan Kebenaran dan Pengadilan

Kompas.com - 10/12/2019, 10:36 WIB
Dian Erika Nugraheny,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Perwakilan keluarga dan korban dalam kasus pelanggaran hak asasi manusia (HAM) masa lalu beraudiensi dengan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Senin (9/12/2019).

Mereka meminta pemerintah untuk mengungkap kebenaran terkait pelanggaran HAM masa lalu.

Salah seorang keluarga korban kasus pelanggaran HAM pada peristiwa Tanjung Priok, Syahar Banu, mengatakan hingga saat ini pemerintah belum memberikan hak atas pengungkapan kebenaran.

Padahal, menurut dia, apa yang terjadi pada 1984 silam di Tanjung Priok perlu disampaikan untuk menghindari peristiwa serupa kembali terjadi.

"Memang proses hukumnya sudah. Tetapi ada hak yang paling kami inginkan untuk diungkapkan, yakni pengungkapan kebenaran," ujar Syahar di Kantor Komnas HAM, Jl Latuharhary, Menteng, Jakarta Pusat.

Baca juga: Keluarga Korban Pelanggaran HAM Berharap RI Tak Jadi Negara Impunitas

 

Lewat peristiwa ini, lanjut Syahar, masyarakat perlu tahu bahwa isu radikalisme dan makar yang mengemuka saat ini sudah pernah terjadi sebelumnya.

"Jadi pengungkapan ini penting supaya tidak terjadi lagi peristiwa seperti Tanjung Priok. Ke depannya bisa jadi catatan sejarah untuk generasi selanjutnya," tutur dia.

Selain itu, Syahar juga ingin mengingatkan kembali bahwa tugas Komnas HAM sebaiknya tidak berhenti setelah peradilan kasus Tanjung Priok selesai.

Ia mengungkapkan, masih ada ganjalan mengenai penyelesaian peristiwa tersebut.

"Walau bagaimana pun, proses hukum peristiwa ini ada, kejadian dan korbannya ada. Tetapi tidak ditemukan siapa (sebenarnya) pelakunya, siapa aktornya," tambahnya.

Baca juga: Komnas HAM Sebut Pelanggaran HAM Berat dan Konflik Agraria Jadi PR Pemerintah

 

Kepastian hukum dan pengadilan

Sementara itu, korban pelanggaran HAM Peristiwa 1965, Bedjo Untung mendesak Komnas HAM untuk mau mendorong pemerintah memberikan kepastian peradilan atas kasus ini.

Bedjo menolak keras anggapan bahwa kasus genosida 1965 kekurangan bukti.

Pasalnya, kata Bedjo, dia dan beberapa korban lain telah menyampaikan laporan kepada Komnas HAM perihal pembunuhan massal yang pernah terjadi.

"Kami sudah lapor ke komnas HAM ada 346 titik kuburan massal. Itu bisa jadi bukti. Jadi enggak benar Kalau enggak ada alat bukti," tutur Bedjo.

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Nasional
Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Nasional
Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Nasional
Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Nasional
PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

Nasional
Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Nasional
Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Nasional
Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Nasional
PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

Nasional
Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Nasional
Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Nasional
Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Nasional
KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

Nasional
Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com