JAKARTA, KOMPAS.com — Dua kali Presiden Joko Widodo memberikan target berupa tenggat waktu bagi Polri untuk mengungkap kasus penyerangan terhadap penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan.
Namun, dua kali pula Polri gagal memenuhi tenggat waktu yang diberikan Jokowi itu.
Pertama, Presiden Jokowi sempat memberi target kepada Kapolri terdahulu, Tito Karnavian, untuk mengungkap kasus Novel dalam tiga bulan.
Baca juga: Polri yang Minta Waktu Lagi untuk Ungkap Kasus Novel Baswedan...
Target itu baru diberikan Jokowi pada 19 Juli 2019, 27 bulan setelah kasus penyiraman air keras terjadi.
Namun, hingga tenggat waktu yang diberikan berakhir, kasus Novel belum juga terungkap. Presiden Jokowi justru mengangkat Tito menjadi Menteri Dalam Negeri di Kabinet Indonesia Maju.
Saat ditanya soal kasus Novel yang belum tuntas, Jokowi mengaku akan mengejarnya ke Kapolri baru.
"Mengenai kasus yang ditanyakan tadi, saya kejar ke Kapolri yang baru agar bisa diselesaikan," kata Jokowi saat berbincang dengan wartawan di Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (24/10/2019).
Baca juga: Minta Waktu Ungkap Kasus Novel Baswedan, Polri Janji Tak Sampai Berbulan-bulan
Jokowi menegaskan bahwa ia sudah meminta laporan ke Tito soal kasus Novel sebelum menunjuknya sebagai Mendagri dan memberhentikannya sebagai Kapolri.
Ia menyebutkan, pengusutan kasus itu sudah mengalami kemajuan meskipun pelaku belum terungkap.
"Laporan yang kemarin ada perkembangan yang sangat baik," kata dia.
Presiden Jokowi lalu memberi tenggat waktu sampai awal Desember 2019 bagi Polri mengungkap kasus penyerangan terhadap Novel.
Hal itu disampaikan Jokowi seusai melantik Idham Azis sebagai Kapolri di Istana Negara, Jakarta, Jumat (1/10/2019).
"Saya sudah sampaikan ke Kapolri baru, saya beri waktu sampai awal Desember," kata Jokowi.
Memasuki awal Desember, Jokowi pun memanggil Kapolri Idham Azis ke Istana pada Senin (9/12/2019).
Seusai bertemu Jokowi, Idham tak memberi keterangan kepada awak media dan langsung meninggalkan Istana lewat pintu samping.
Baca juga: Novel Baswedan: Polri Sudah Diberi Waktu, Masa Perintah Presiden Diabaikan?!
Ia mengutus Kepala Divisi Humas Polri Irjen M Iqbal untuk memberi keterangan kepada awak media.
Iqbal pun mengakui, sampai Senin sore ini, Polri belum berhasil mengungkap kasus penyerangan Novel yang telah terjadi sejak April 2017 silam.
Namun, ia meyakini bahwa Polri akan bisa mengungkap kasus ini dan menemukan pelaku dalam waktu dekat.
"Detik ini dan sebelumnya dan insya Allah nanti ke depan, tim teknis akan terus bekerja maksimal untuk mengungkap kasus ini," kata Iqbal.
Iqbal kembali mengungkapkan bahwa tim penyidik sudah mempunyai petunjuk yang signifikan untuk mengungkap kasus ini.
Baca juga: Kasus Novel Baswedan Tak Kunjung Terungkap, Ini Saran untuk Kabareskrim Baru
Namun, hal itu tidak bisa diungkapkan ke media karena akan mengganggu penyidikan.
"Namun, sore ini saya sampaikan. Ini masalah waktu, dan waktu ini tidak akan berapa lama lagi, kami sangat optimistis untuk segera menyelesaikan kasus ini. Tidak berapa lama lagi," kata dia.
Presiden Jokowi akhirnya tidak lagi memberikan tenggat waktu bagi Polri untuk mengungkap kasus penyerangan terhadap Novel.
"Enggak ada (tenggat waktu)," kata Iqbal.
Menurut Iqbal, Jokowi hanya berpesan agar Polri mengungkap kasus ini secepat mungkin. Namun, tak ada waktu spesifik yang diberikan Jokowi.
Baca juga: Novel Baswedan: KPK Dilemahkan dan Ada Kesan Kemenangan Bagi Koruptor
"(Pesan Presiden), Pak Kapolri segera ungkap kasus ini," kata dia.
Dikonfirmasi terpisah, Juru Bicara Presiden Fadjroel Rachman enggan berkomentar soal tenggat waktu yang tak lagi diberikan oleh Presiden.
Menurut dia, keterangan soal kasus Novel sudah disampaikan oleh Iqbal yang mendampingi Kapolri bertemu Jokowi.
"Tadi sudah dijawab Pak Iqbal yang bertemu langsung Pak Jokowi," kata Fadjroel.
Bertepatan dengan Peringatan Hari Antikorupsi Sedunia, Wakil Ketua KPK Laode M. Syarif kembali meminta agar pengusutan teror terhadap penyidik KPK segera dituntaskan. Terlebih kasus Novel Baswedan belum terungkap sejak April 2017 lalu.
Presiden Joko Widodo sebelumnya memberikan target kepada Polri agar kasus Novel Baswedan diungkap dengan tenggat awal Desember 2019. Presiden Jokowi memanggil Kapolri Jenderal Idham Azis untuk menanyakan perkembangan kasus penyiraman air keras terhadap penyidik KPK Novel Baswedan.
Keterangan pertemuan Kapolri dan Presiden Joko Widodo dijelaskan Kadiv Humas Polri Irjen M. Iqbal. Menurut M. Iqbal, Kapolri menyampaikan kepada Presiden Joko Widodo bahwa polisi tidak lama lagi akan mengungkap kasus penyiraman air keras kepada Novel Baswedan. Kadiv Humas Polri menambahkan bahwa polisi sudah menemukan petunjuk signifikan yang bisa mengungkap kasus Novel Baswedan.