Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mengungkap Penyerang Novel, Dua Kali Polri Gagal Penuhi Target Jokowi

Kompas.com - 10/12/2019, 09:55 WIB
Ihsanuddin,
Fabian Januarius Kuwado

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com — Dua kali Presiden Joko Widodo memberikan target berupa tenggat waktu bagi Polri untuk mengungkap kasus penyerangan terhadap penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi  (KPK) Novel Baswedan.

Namun, dua kali pula Polri gagal memenuhi tenggat waktu yang diberikan Jokowi itu.

Era Tito Karnavian

Pertama, Presiden Jokowi sempat memberi target kepada Kapolri terdahulu, Tito Karnavian, untuk mengungkap kasus Novel dalam tiga bulan.

Baca juga: Polri yang Minta Waktu Lagi untuk Ungkap Kasus Novel Baswedan...

Target itu baru diberikan Jokowi pada 19 Juli 2019, 27 bulan setelah kasus penyiraman air keras terjadi.

Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian (Kanan) dan Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto (kiri) menggelar konferensi pers tentang pengawasan rehabilitasi pascabanjir Kabupaten Konawe Utara di Rujab Bupati Konawe Utara, Sulawesi Tenggara, Sabtu (22/6/2019). Panglima TNI dan Kapolri siap turunkan personelnya jika dibutuhkan untuk rehabilitasi pascabanjir di Kabupaten Konawe Utara. ANTARA FOTO/Jojon/wsj.JOJON Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian (Kanan) dan Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto (kiri) menggelar konferensi pers tentang pengawasan rehabilitasi pascabanjir Kabupaten Konawe Utara di Rujab Bupati Konawe Utara, Sulawesi Tenggara, Sabtu (22/6/2019). Panglima TNI dan Kapolri siap turunkan personelnya jika dibutuhkan untuk rehabilitasi pascabanjir di Kabupaten Konawe Utara. ANTARA FOTO/Jojon/wsj.
Presiden Jokowi memberi target ini setelah tim gabungan pencari fakta yang dibentuk Tito gagal mengungkap kasus tersebut.

Namun, hingga tenggat waktu yang diberikan berakhir, kasus Novel belum juga terungkap. Presiden Jokowi justru mengangkat Tito menjadi Menteri Dalam Negeri di Kabinet Indonesia Maju.

Saat ditanya soal kasus Novel yang belum tuntas, Jokowi mengaku akan mengejarnya ke Kapolri baru.

"Mengenai kasus yang ditanyakan tadi, saya kejar ke Kapolri yang baru agar bisa diselesaikan," kata Jokowi saat berbincang dengan wartawan di Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (24/10/2019).

Baca juga: Minta Waktu Ungkap Kasus Novel Baswedan, Polri Janji Tak Sampai Berbulan-bulan

Jokowi menegaskan bahwa ia sudah meminta laporan ke Tito soal kasus Novel sebelum menunjuknya sebagai Mendagri dan memberhentikannya sebagai Kapolri.

Ia menyebutkan, pengusutan kasus itu sudah mengalami kemajuan meskipun pelaku belum terungkap.

"Laporan yang kemarin ada perkembangan yang sangat baik," kata dia.

Era Idham Azis

Presiden Jokowi lalu memberi tenggat waktu sampai awal Desember 2019 bagi Polri mengungkap kasus penyerangan terhadap Novel.

Kapolri Jenderal Polisi Idham Azis dalam konferensi pers usai bertemu pimpinan KPK di Gedung Merah Putih KPK, Senin (4/11/2019).KOMPAS.com/Ardito Ramadhan D Kapolri Jenderal Polisi Idham Azis dalam konferensi pers usai bertemu pimpinan KPK di Gedung Merah Putih KPK, Senin (4/11/2019).
Baca juga: Komnas HAM Akan Surati Jokowi, Tagih Kejelasan Kasus Novel Baswedan

Hal itu disampaikan Jokowi seusai melantik Idham Azis sebagai Kapolri di Istana Negara, Jakarta, Jumat (1/10/2019).

"Saya sudah sampaikan ke Kapolri baru, saya beri waktu sampai awal Desember," kata Jokowi.

Memasuki awal Desember, Jokowi pun memanggil Kapolri Idham Azis ke Istana pada Senin (9/12/2019).

Seusai bertemu Jokowi, Idham tak memberi keterangan kepada awak media dan langsung meninggalkan Istana lewat pintu samping.

Baca juga: Novel Baswedan: Polri Sudah Diberi Waktu, Masa Perintah Presiden Diabaikan?!

Ia mengutus Kepala Divisi Humas Polri Irjen M Iqbal untuk memberi keterangan kepada awak media.

Iqbal pun mengakui, sampai Senin sore ini, Polri belum berhasil mengungkap kasus penyerangan Novel yang telah terjadi sejak April 2017 silam.

Namun, ia meyakini bahwa Polri akan bisa mengungkap kasus ini dan menemukan pelaku dalam waktu dekat.

"Detik ini dan sebelumnya dan insya Allah nanti ke depan, tim teknis akan terus bekerja maksimal untuk mengungkap kasus ini," kata Iqbal.

Iqbal kembali mengungkapkan bahwa tim penyidik sudah mempunyai petunjuk yang signifikan untuk mengungkap kasus ini.

Baca juga: Kasus Novel Baswedan Tak Kunjung Terungkap, Ini Saran untuk Kabareskrim Baru

Namun, hal itu tidak bisa diungkapkan ke media karena akan mengganggu penyidikan.

"Namun, sore ini saya sampaikan. Ini masalah waktu, dan waktu ini tidak akan berapa lama lagi, kami sangat optimistis untuk segera menyelesaikan kasus ini. Tidak berapa lama lagi," kata dia.

Tak ada lagi tenggat waktu

Presiden Jokowi akhirnya tidak lagi memberikan tenggat waktu bagi Polri untuk mengungkap kasus penyerangan terhadap Novel.

"Enggak ada (tenggat waktu)," kata Iqbal.

Menurut Iqbal, Jokowi hanya berpesan agar Polri mengungkap kasus ini secepat mungkin. Namun, tak ada waktu spesifik yang diberikan Jokowi.

Baca juga: Novel Baswedan: KPK Dilemahkan dan Ada Kesan Kemenangan Bagi Koruptor

"(Pesan Presiden), Pak Kapolri segera ungkap kasus ini," kata dia.

Dikonfirmasi terpisah, Juru Bicara Presiden Fadjroel Rachman enggan berkomentar soal tenggat waktu yang tak lagi diberikan oleh Presiden.

Menurut dia, keterangan soal kasus Novel sudah disampaikan oleh Iqbal yang mendampingi Kapolri bertemu Jokowi.

"Tadi sudah dijawab Pak Iqbal yang bertemu langsung Pak Jokowi," kata Fadjroel. 

 

Kompas TV

Bertepatan dengan Peringatan Hari Antikorupsi Sedunia, Wakil Ketua KPK Laode M. Syarif kembali meminta agar pengusutan teror terhadap penyidik KPK segera dituntaskan. Terlebih kasus Novel Baswedan belum terungkap sejak April 2017 lalu.                              

Presiden Joko Widodo sebelumnya memberikan target kepada Polri agar kasus Novel Baswedan diungkap dengan tenggat awal Desember 2019. Presiden Jokowi memanggil Kapolri Jenderal Idham Azis untuk menanyakan perkembangan kasus penyiraman air keras terhadap penyidik KPK Novel Baswedan.                                       

Keterangan pertemuan Kapolri dan Presiden Joko Widodo dijelaskan Kadiv Humas Polri Irjen M. Iqbal. Menurut M. Iqbal, Kapolri menyampaikan kepada Presiden Joko Widodo bahwa polisi tidak lama lagi akan mengungkap kasus penyiraman air keras kepada Novel Baswedan. Kadiv Humas Polri menambahkan bahwa polisi sudah menemukan petunjuk signifikan yang bisa mengungkap kasus Novel Baswedan.                                       

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Soal Sengketa Pilpres, Pengamat Nilai MK Tak Bisa Hanya Diskualifikasi Gibran

Soal Sengketa Pilpres, Pengamat Nilai MK Tak Bisa Hanya Diskualifikasi Gibran

Nasional
Profil Marsda Arif Widianto, Pati AU yang Kini Jabat Dansesko TNI

Profil Marsda Arif Widianto, Pati AU yang Kini Jabat Dansesko TNI

Nasional
Sudirman Said Sebut Pertemuan JK dan Megawati Kemungkinan Terjadi Setelah Putusan MK

Sudirman Said Sebut Pertemuan JK dan Megawati Kemungkinan Terjadi Setelah Putusan MK

Nasional
Kaesang Ingin Pileg 2029 Proporsional Tertutup: Pilih Partai, Bukan Caleg

Kaesang Ingin Pileg 2029 Proporsional Tertutup: Pilih Partai, Bukan Caleg

Nasional
KSAU Temui KSAL, Bahas Peningkatan Interoperabilitas dan Penyamaan Prosedur Komunikasi KRI-Pesud

KSAU Temui KSAL, Bahas Peningkatan Interoperabilitas dan Penyamaan Prosedur Komunikasi KRI-Pesud

Nasional
Pengamat Heran 'Amicus Curiae' Megawati Dianggap Konflik Kepentingan, Singgung Kasus Anwar Usman

Pengamat Heran "Amicus Curiae" Megawati Dianggap Konflik Kepentingan, Singgung Kasus Anwar Usman

Nasional
Sudirman Said Berharap Anies dan Prabowo Bisa Bertemu

Sudirman Said Berharap Anies dan Prabowo Bisa Bertemu

Nasional
Marak 'Amicus Curiae', Pakar: Jadi Pertimbangan Hakim MK untuk Gali Rasa Keadilan dalam Masyarakat

Marak "Amicus Curiae", Pakar: Jadi Pertimbangan Hakim MK untuk Gali Rasa Keadilan dalam Masyarakat

Nasional
Menpan-RB Setujui 40.839 Formasi CASN Kemensos demi Kuatkan Layanan Sosial Nasional

Menpan-RB Setujui 40.839 Formasi CASN Kemensos demi Kuatkan Layanan Sosial Nasional

Nasional
Prabowo Disebut Sudah Minta AHY Berikan Nama Kader Demokrat untuk Masuk Kabinet Mendatang

Prabowo Disebut Sudah Minta AHY Berikan Nama Kader Demokrat untuk Masuk Kabinet Mendatang

Nasional
Pangkoarmada I Akan Buat Kajian agar Kapal Patroli yang Dibeli dari Italia Ditempatkan di Wilayahnya

Pangkoarmada I Akan Buat Kajian agar Kapal Patroli yang Dibeli dari Italia Ditempatkan di Wilayahnya

Nasional
Pakar: 'Amicus Curiae' untuk Sengketa Pilpres Fenomena Baru

Pakar: "Amicus Curiae" untuk Sengketa Pilpres Fenomena Baru

Nasional
Densus 88 Polri Kembali Tangkap 1 Teroris Jaringan JI di Sulteng, Totalnya Jadi 8

Densus 88 Polri Kembali Tangkap 1 Teroris Jaringan JI di Sulteng, Totalnya Jadi 8

Nasional
Yusril Tertawa Ceritakan Saksi Ganjar-Mahfud Bawa Beras 5 Kg untuk Buktikan Politisasi Bansos

Yusril Tertawa Ceritakan Saksi Ganjar-Mahfud Bawa Beras 5 Kg untuk Buktikan Politisasi Bansos

Nasional
Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Karangan Bunga Bernada Sindiran Muncul di MK

Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Karangan Bunga Bernada Sindiran Muncul di MK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com