Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Terdakwa Mengaku 4 Kali Serahkan Uang Lewat Sopir Eks Dirkeu AP II

Kompas.com - 09/12/2019, 19:21 WIB
Dylan Aprialdo Rachman,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Teman mantan Direktur Utama PT Industri Telekomunikasi Indonesia (INTI) Darman Mappangara, Taswin Nur, mengaku telah menyerahkan uang sebanyak 4 kali untuk mantan Direktur Keuangan PT Angkasa Pura (AP) II Andra Y Agussalam.

Taswin mengatakan ia mendapatkan instruksi dari Darman agar menyerahkan uang itu melalui sopir Andra bernama Endang.

Hal itu diakui Taswin saat menjalani pemeriksaan sebagai terdakwa kasus dugaan suap terkait pengadaan semi baggage handling system (BHS) di 6 bandara yang dikelola AP II.

Adapun Darman dan Andra masih berstatus sebagai tersangka dalam perkara ini.

Baca juga: Terima Uang dari Eks Dirut PT Inti, Mantan Dirkeu AP II Bantah Terkait Pengadaan Semi BHS

"Empat kali yang mulia. Pertama, 29 Juni 2019, penyerahan di Plaza Senayan. Jamnya sekitar jam 7 sampai jam 8 malam. Jumlah uang rupiahnya Rp 200 juta. Saya janjian ketemu di Plaza Senayan, sama Endang, sopir Andra," kata Taswin di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Senin (9/12/2019).

Kedua, lanjut Taswin, pada 26 Juli 2019 malam. Ia mengaku menyerahkan uang ke Endang sebesar 53.000 dollar Amerika Serikat atau setara Rp 750 juta.

"Sama, ke Endang juga. Prosesnya sama. Saya janjian di depan rumah makan padang di Senayan itu lalu serahkan. Saya kabarin (Endang) by phone," ungkap Taswin.

Ketiga, pada 27 Juli 2019 di Mall Lotte Avenue Kuningan, sore hari. Taswin mengaku menyerahkan uang sebesar 18.000 dollar AS atau senilai Rp 250 juta ke Endang.

"Keempat, 31 Juli 2019, yang mulia. Di Mall Kota Kasablanka, jam 20.00 WIB. Jumlahnya Rp 1 miliar, saat itu saya serahkan dalam dollar Singapura, sebesar 96.700 dollar Singapura. Prosesnya sama yang mulia," katanya.

Baca juga: Eks Dirkeu AP II Akui Terima Uang dari Eks Dirut PT INTI

Namun demikian, seusai memberikan uang keempat tersebut, Taswin mengaku ditangkap petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Dalam perkara ini, Taswin didakwa jaksa memberi suap sebesar 71.000 dollar Amerika Serikat (AS) dan 96.700 dollar Singapura ke Andra.

Taswin didakwa menyuap Andra bersama-sama dengan Darman. Adapun Darman dan Andra saat ini masih berstatus sebagai tersangka.

Menurut jaksa, pemberian tersebut bertujuan agar Andra mengupayakan PT INTI menjadi pelaksana pekerjaan dalam pengadaan dan pemasangan semi baggage handling system untuk 6 bandara yang dikelola AP II.

Uang tersebut juga demi proses kontrak pekerjaan antara PT Inti dan PT Angkasa Pura Propertindo (APP) dan pembayaran serta penambahan uang muka cepat terlaksana.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prabowo: Jangan Jadi Pemimpin kalau Tak Kuat Diserang, Duduk di Rumah Nonton TV Saja

Prabowo: Jangan Jadi Pemimpin kalau Tak Kuat Diserang, Duduk di Rumah Nonton TV Saja

Nasional
Dewas Akan Sidangkan Dugaan Pelanggaran Etik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron 2 Mei

Dewas Akan Sidangkan Dugaan Pelanggaran Etik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron 2 Mei

Nasional
Prabowo-Gibran Tiba di Istana untuk Bertemu Jokowi

Prabowo-Gibran Tiba di Istana untuk Bertemu Jokowi

Nasional
AHY Sebut Lahan 2.086 Hektare di IKN Belum 'Clear', Masih Dihuni Warga

AHY Sebut Lahan 2.086 Hektare di IKN Belum "Clear", Masih Dihuni Warga

Nasional
Tak Persoalkan PKB Ingin Kerja Sama dengan Prabowo, PKS: Kita Enggak Jauh-jauh

Tak Persoalkan PKB Ingin Kerja Sama dengan Prabowo, PKS: Kita Enggak Jauh-jauh

Nasional
Bapanas Prediksi Harga Bawang Merah Normal 30-40 Hari ke Depan

Bapanas Prediksi Harga Bawang Merah Normal 30-40 Hari ke Depan

Nasional
PKS Jajaki Komunikasi dengan Prabowo

PKS Jajaki Komunikasi dengan Prabowo

Nasional
Dewas Harap Wakil Ketua KPK Laporkan Albertina Ho Bukan karena Sedang Tersangkut Kasus Etik

Dewas Harap Wakil Ketua KPK Laporkan Albertina Ho Bukan karena Sedang Tersangkut Kasus Etik

Nasional
Wapres Ma'ruf Amin Tak Titip Program Tertentu untuk Dilanjutkan Gibran

Wapres Ma'ruf Amin Tak Titip Program Tertentu untuk Dilanjutkan Gibran

Nasional
Gibran Minta Petuah Saat Sowan ke Wapres Ma'fuf Amin

Gibran Minta Petuah Saat Sowan ke Wapres Ma'fuf Amin

Nasional
Tantang PDI-P Tarik Semua Menteri Usai Sebut Jokowi Bukan Kader Lagi, TKN: Daripada Capek-capek PTUN

Tantang PDI-P Tarik Semua Menteri Usai Sebut Jokowi Bukan Kader Lagi, TKN: Daripada Capek-capek PTUN

Nasional
Relaksasi HET Beras Premium Diperpanjang hingga 31 Mei 2024

Relaksasi HET Beras Premium Diperpanjang hingga 31 Mei 2024

Nasional
Gibran Disebut Masih Fokus di Solo, Undang Wapres Ma'ruf Resmikan Destinasi Wisata

Gibran Disebut Masih Fokus di Solo, Undang Wapres Ma'ruf Resmikan Destinasi Wisata

Nasional
Dewas Ungkap Klarifikasi Albertina Ho yang Dilaporkan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron

Dewas Ungkap Klarifikasi Albertina Ho yang Dilaporkan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron

Nasional
Nasdem-PKS Jajaki Kerja Sama di Pilkada DKI, Termasuk Opsi Usung Anies

Nasdem-PKS Jajaki Kerja Sama di Pilkada DKI, Termasuk Opsi Usung Anies

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com