Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Data Litbang Kompas, Kepala Daerah Jebolan S1 Paling Banyak Terjerat Korupsi

Kompas.com - 09/12/2019, 19:06 WIB
Dani Prabowo,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.comKorupsi yang dilakukan kepala daerah menjadi salah satu sorotan dalam peringatan Hari Antikorupsi Sedunia tahun ini, Senin (9/12/2019).

Dilihat dari profilnya, kepala daerah lulusan sarjana (S1) menjadi kepala daerah yang terjerat kasus korupsi paling banyak versi analisa yang dilakukan Litbang Kompas.

Analisis dilakukan terhadap 139 perkara korupsi yang melibatkan 121 kepala daerah yang ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Data Litbang Kompas diolah dari data KPK.

Berdasarkan 117 data kepala daerah yang terjerat kasus korupsi yang bisa diolah dari total 121 kepala daerah yang dihimpun, 50 kepala daerah di antaranya atau sekitar 42,6 persen memiliki latar belakang S1.

Baca juga: Litbang Kompas: Mayoritas Kasus Korupsi Kepala Daerah Terkait Infrastruktur

Adapun, kepala daerah jebolan magister (S2) yang terjerat ada 49 orang (41,9 persen), dan 14 orang (12 persen) yang merupakan lulusan doktor (S3).

Sementara, mereka yang lulusan SMA ada 2 orang (1,7 persen, serta Akabri dan Akmil masing-masing 1 orang (0,9 persen).

Dilihat dari jenis kelaminnya, mayoritas pelaku adalah laki-laki yakni 112 orang (92,6 persen). Sementara 9 orang sisanya adalah perempuang (7,4 persen).

Adapun dilihat dari usianya, mayoritas pelaku telah berusia di atas 40 tahun (107 orang/92,2 persen). Sedangkan yang berusia di bawah 40 tahun ada 9 orang (7,8 persen).

Khusus untuk usia, data diperoleh berdasarkan 116 data kepala daerah yang bisa diolah dari total 121 data kepala daerah yang bisa dihimpun.

Baca juga: Komisioner KPK Terpilih Usul Hari Antikorupsi Sedunia Tak Diperingati Tiap Tahun

Pengajar Fakultas Ekonomi Bisnis Universitas Gajah Mada (UGM) Rimawan Pradiptyo mengatakan, korupsi yang dilakukan kepala daerah tak hanya berdampak pada pembangunan yang kurang optimal dan pelayanan publik yang kurang memadai.

Lebih dari itu, masyarakat juga turut menanggung beban dari dana yang telah dikorupsi penyelenggara negara, termasuk kepala daerah.

Berdasarkan data kajian FEB UGM, kerugian negara akibat korupsi dalam kurun 2001-2015 mencapai Rp 203,9 triliun. Sementara, total hukuman finansial kepada para koruptor hanya Rp 21,26 triliun atau sekitar 10 persennya.

Menurut Rimawan, selisih kerugian ini membebani masyarakat.

"Sama saja masyarakat menyubsidi koruptor selama ini," kata Rimawan seperti dikutip dari Harian Kompas, Senin (9/12/2019).

KOMPAS.com/Akbar Bhayu Tamtomo Infografik: Korupsi Politik Dalam Angka

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Nasional
Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Nasional
Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

Nasional
Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Nasional
Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Nasional
Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Nasional
Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited  Capai Rp 17,43 Miliar

Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited Capai Rp 17,43 Miliar

Nasional
KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

Nasional
Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Nasional
Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Nasional
Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Nasional
Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Nasional
KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com