Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Masuk Prolegnas Prioritas 2020, RUU Masyarakat Adat Butuh Lobi Enam Kementerian

Kompas.com - 09/12/2019, 16:53 WIB
Deti Mega Purnamasari,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komisi IV DPR Fraksi Nasdem Sulaeman L Hamzah menyebutkan, saat ini rancangan undang-undang (RUU) Masyarakat Adat sudah masuk ke dalam program legislasi nasional (prolegnas) 2020 prioritas.

Namun, tantangan saat ini adalah adanya enam kementerian yang harus dilobi untuk meloloskan RUU tersebut.

Enam kementerian itu adalah Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional, Kementerian Desa, Pembangunan Derah Tertinggal dan Transmigrasi, serta Kementerian Hukum dan HAM.

"Tanggal 5 kemarin, sudah ditetapkan RUU tentang masyarakat adat telah ditetapkan masuk dalam prioritas prolegnas 2020. Sekarang ada 6 kementerian yang perlu dilobi," ujar Sulaeman dalam diskusi Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) bertajuk Menjelang 100 Hari Pemerintahan Jokowi-Ma'ruf; Bagaimana Nasib RUU Masyarakat Adat? di kawasan Cikini, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (9/12/2019).

Baca juga: Banyak Kriminalisasi Masyarakat Adat dengan Tuduhan Pembakaran Hutan

Sulaeman mengatakan, lobi kepada pemerintah perlu dilakukan.

Sebab, meski perintah ada di presiden, tetapi kementerian mungkin melihat ada hal-hal yang terikat dengan UU lain yang mengatur kinerjanya.

"Jadi perlu ada lobi khusus untuk memastikan bahwa perjuangan kita dipastikan prolegnas 2020 ini mudah-mudahan sampai akhir tahun tuntas. Kalau tidak, bisa molor sampai tahun depan, pembahasan dengan kementerian akan alot," kata dia.

Dia mengatakan, terkait UU Masyarakat Adat ini, pembahasannya sudah masuk di akhir periode pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).

Baca juga: Aktivis: Pemerintah yang Pro Investasi Ancaman bagi Masyarakat Adat

Namun, pembahasannya tidak berlanjut karena panitia kerja (panja) di DPR saat itu tak menyelesaikannya.

Saat masuk ke pemerintahan Jokowi, kata dia, saat itu DPR mulai membahasnya secara serius tetapi pengusulnya hanya Fraksi Partai Nasdem saja.

"Kami menyikapi dari berbagai daerah bahwa aroma UU ini sangat diharapkan masyarakat sehingga Nasdem menyuarakan itu," kata dia.

Dengan demikian, kata dia, tidak hanya pemerintah, lobi juga perlu dilakukan kepada DPR.

Baca juga: KPK Diharap Perkuat Pendidikan Antikorupsi bagi Kelompok Disabilitas dan Masyarakat Adat

Sebab, sejauh ini baru ada tiga fraksi pengusung disahkannya RUU tersebut. Mereka adalah Fraksi Nasdem, PDIP, serta PKB.

Apalagi sejauh ini seluruh anggota Badan Legislatif (Baleg) juga telah mendukung segera disahkannya RUU tersebut.

"Seluruh anggota di baleg mendukung tapi yang dukung resmi 3 fraksi tadi. Yang lain saya kira oke saja, tapi mau tak mau supaya lebih pasti, kita kawal sama-sama," kata dia.

Baca juga: Temuan Komnas HAM: Masyarakat Adat Belum Rekam E-KTP hingga Sosialisasi bagi Penyandang Disabilitas Belum Maksimal

Menurut dia, masyarakat adat tersebar dimana-mana sehingga penguatan terhadap masyarakat adat dalam suatu kelembagaan merupakan suatu keharusan.

Adapun saat ini posisi pembahasan UU tersebut carry over dari DPR sebelumnya sehingga pembahasannya bisa langsung dilanjutkan.

"Posisinya carry over, karena itu kita tidak bahas, ulang hanya melengkapi saja. Dokumennya sudah ada," kata dia.

Kompas TV Inilah momen saat mobil dinas Presiden Jokowi mogok di kawasan Bundaran Digulis, Pontianak, Kalimantan Barat. Mobil dinas Jokowi Mercedes Benz S-600 tiba-tiba kehilangan tenaga. Presiden Jokoi kemudian pindah menggunakan mobil dinas lainnya yaitu Toyota Alphard bersama Gubernur Kalimantan Barat, Sutarmidji. Mobil dinas Presiden Jokowi mogok setelah Presiden Jokowi memberikan Surat Keterangan Tanah Objek Reforma Agraria pada sejumlah perwakilan masyarakat adat di Kalimantan Barat. Mobil dinas mogok yang digunakan Jokowi kali ini merupakan mobil lama. Mobil ini juga yang sempat mogok saat Presiden Jokowi berkunjung ke Kabupaten Mempawah, Kalimantan Barat beberapa waktu lalu. Mobil dinas Jokowi mogok di Kabupaten Mempawah terjadi pada Maret 2017 setelah Presiden Jokowi meresmikan 8 Mobile Power Plant. Menurut Kepala Biro Pers, Media dan Informasi Sekretariat Presiden, Bey Machmudin mobil Mercedes Benz S-600 mogok karena bermasalah pada bagian gas. #mobiljokowimogok #mobildinasjokowi #pontianak
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Menkes Minta Warga Tak Panik DBD Meningkat, Kapasitas RS Masih Cukup

Menkes Minta Warga Tak Panik DBD Meningkat, Kapasitas RS Masih Cukup

Nasional
Kursi Demokrat di DPR Turun, AHY: Situasi di Pemilu 2024 Tidak Mudah

Kursi Demokrat di DPR Turun, AHY: Situasi di Pemilu 2024 Tidak Mudah

Nasional
Serba-Serbi Pembelaan Kubu Prabowo-Gibran dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Serba-Serbi Pembelaan Kubu Prabowo-Gibran dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Nasional
Kecerdasan Buatan Jadi Teman dan Musuh bagi Industri Media

Kecerdasan Buatan Jadi Teman dan Musuh bagi Industri Media

Nasional
Saat Sengketa Pilpres di MK Jadi Panggung bagi Anak Yusril, Otto, Maqdir, dan Henry Yoso...

Saat Sengketa Pilpres di MK Jadi Panggung bagi Anak Yusril, Otto, Maqdir, dan Henry Yoso...

Nasional
Pemerintah Kembali Banding di WTO, Jokowi: Saya Yakin Kita Mungkin Kalah Lagi, tapi...

Pemerintah Kembali Banding di WTO, Jokowi: Saya Yakin Kita Mungkin Kalah Lagi, tapi...

Nasional
Menteri ESDM Pastikan Divestasi Saham PT Freeport Akan Sepaket dengan Perpanjangan Kontrak Hingga 2061

Menteri ESDM Pastikan Divestasi Saham PT Freeport Akan Sepaket dengan Perpanjangan Kontrak Hingga 2061

Nasional
Kata Bahlil Usai Terseret dalam Sidang MK Imbas Dampingi Gibran Kampanye di Papua

Kata Bahlil Usai Terseret dalam Sidang MK Imbas Dampingi Gibran Kampanye di Papua

Nasional
[POPULER NASIONAL] Gugatan Anies dan Ganjar Tak Mustahil Dikabulkan | Harvey Moeis Tersangka Korupsi

[POPULER NASIONAL] Gugatan Anies dan Ganjar Tak Mustahil Dikabulkan | Harvey Moeis Tersangka Korupsi

Nasional
Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar

Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar

Nasional
Soal Perpanjangan Kontrak Shin Tae-yong, Menpora: Prinsipnya Kami Ikuti PSSI

Soal Perpanjangan Kontrak Shin Tae-yong, Menpora: Prinsipnya Kami Ikuti PSSI

Nasional
Soal Potensi Jadi Ketum Golkar, Bahlil: Belum, Kita Lihat Saja Prosesnya

Soal Potensi Jadi Ketum Golkar, Bahlil: Belum, Kita Lihat Saja Prosesnya

Nasional
Tanggal 31 Maret Memperingati Hari Apa?

Tanggal 31 Maret Memperingati Hari Apa?

Nasional
Bawaslu Akui Tak Proses Laporan Pelanggaran Jokowi Bagikan Bansos dan Umpatan Prabowo

Bawaslu Akui Tak Proses Laporan Pelanggaran Jokowi Bagikan Bansos dan Umpatan Prabowo

Nasional
Soal Usulan 4 Menteri Dihadirkan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Kami 'Fine-fine' saja, tapi...

Soal Usulan 4 Menteri Dihadirkan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Kami "Fine-fine" saja, tapi...

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com