"Ada yang tidak benar di salah satu undang-undang yang menghambat, itu yang kami pangkas. Ada yang kurang di-regulate, nanti setelah dipangkas dimudahkan, sangat banyak sekali," ucap politisi PDI-P itu.
Yasonna sebelumnya menyatakan, pemerintah akan membahas omnibus law bersama DPR pada Januari 2020.
Baca juga: Sandiaga Uno Dukung Jokowi soal Omnibus Law
Hal itu disampaikan Yasonna di sela Rapat Koordinasi Nasional Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Sentul International Convention Center, Bogor, Jawa Barat, Rabu (13/11/2019).
"Naskah akademik sudah mau siap, nanti dimasukkan di Prolegnas (Program Legislasi Nasional), sebelum reses yang akan datang dia sudah masuk Prolegnas nanti draf RUU-nya akan kami serahkan ke DPR sebelum Januari," kata Yasonna.
"Kemudian kami harapkan setelah DPR masuk masa sidang bulan Januari kita akan mulai," ucap dia.
Ia mengatakan, saat ini jajaran Eselon I dan II Kemenkumham tengah membahas secara intensif materi omnibus law tersebut.
"Jadi kami akan masukkan sekarang level Eselon I dan Eselon II sedang membahas. Kemarin rapat menteri saya kemudian rapat di bawah dengan Menko Perekonomian sudah selesai antarmenteri (membahas omnibus law)," kata Yasonna.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.