Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 09/12/2019, 14:12 WIB
Dian Erika Nugraheny,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham), Freddy Haris mengatakan, peraturan tentang hak paten nantinya akan terimbas omnibus law atau aturan hukum yang menyederhanakan tumpang-tindihnya regulasi.

Menurut Freddy Haris, aturan ini berpotensi menyulitkan bagi investasi.

"Kalau omnibus law itu yang hubungannya dengan kekayaan intelektual adalah Pasal 20 Undang-Undang Paten (UU Nomor 13 Tahun 2016). Karena memang agak menyulitkan bagi investasi," ujar Freddy di Hotel Grand Sahid, Sudirman, Jakarta, Senin (9/12/2019).

Kemudian, aturan lain terkait kekayaan intelektual yang juga akan terimbas omnibus law adalah UU Desain Industri atau UU Nomor 31 Tahun 2000.

Freddy menyebutkan bahwa aturan tersebut terlalu kaku.

Baca juga: Pemerintah Bakal Serahkan Draf RUU Omnibus Law ke DPR Januari 2020

Kemenkumham khawatir pola ini akan menyulitkan pelaku industri kreatif.

"Nanti untuk teman-teman yang bergerak di bidang fashion mungkin terlalu lama pemeriksaannya, nah itu kami mau persingkat," ujar Freddy.

"Jadi (omnibus law) untuk kekayaan intelektual itu dua, yakni omnibus law yang akan diikutkan adalah UU paten dan tentang fashion di bidang desain industri," kata dia.

Sebelumnya, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly mengatakan, ada sejumlah undang-undang yang akan terimbas omnibus law atau aturan hukum yang menyederhanakan tumpang-tindihnya regulasi.

Hal itu disampaikan Yasonna di sela Rapat Koordinasi Nasional Forum Komunikasi Pimpinan Daerah di Sentul International Convention Center, Bogor, Jawa Barat, Rabu (13/11/2019).

Yasonna tak menyebutkan undang-undang beserta nomornya dengan jelas.

Baca juga: Pengusaha Minta UU Omnibus Law Cepat Rampung, Mengapa?

Namun, ia menyebutkan ranah yang dinaungi undang-undang tersebut.

"Ada bagian tertentu, misalnya (undang-undang tentang) rencana tata ruang dan lingkungan hidup," kata Yasonna.

Ia mengatakan, undang-undang yang terimbas omnibus law ialah yang menyangkut kemudahan izin investasi dan pembukaan lapangan kerja.

"Ada soal kemudahan berusaha, penciptaan lapangan kerja, ada banyak sekali, perizinan. Pokoknya ada 74 perundangan-undangan itu kami sisir tapi tidak semua dipangkas," ujar Yasonna.

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bareskrim Gagalkan Peredaran 10.000 Butir Ekstasi, 1 Residivis Narkoba Ditangkap

Bareskrim Gagalkan Peredaran 10.000 Butir Ekstasi, 1 Residivis Narkoba Ditangkap

Nasional
Didakwa Kasus Kepemilikan Senpi Ilegal, Dito Mahendra: Ini Masalah yang Dibesar-Besarkan

Didakwa Kasus Kepemilikan Senpi Ilegal, Dito Mahendra: Ini Masalah yang Dibesar-Besarkan

Nasional
2 Menterinya Dipanggil Jokowi, PKB Bantah Diajak Ikut Dukung Prabowo-Gibran

2 Menterinya Dipanggil Jokowi, PKB Bantah Diajak Ikut Dukung Prabowo-Gibran

Nasional
Airlangga Sebut Wacana Jokowi Pimpin Koalisi Besar Belum Pernah Dibicarakan

Airlangga Sebut Wacana Jokowi Pimpin Koalisi Besar Belum Pernah Dibicarakan

Nasional
KPK Panggil Wakil Ketua MPR Jadi Saksi Korupsi APD Covid-19

KPK Panggil Wakil Ketua MPR Jadi Saksi Korupsi APD Covid-19

Nasional
Bea Cukai Pangkalan Bun Gagalkan Penyelundupan 50 Bungkus Rokok Ilegal

Bea Cukai Pangkalan Bun Gagalkan Penyelundupan 50 Bungkus Rokok Ilegal

Nasional
90 Proyek Strategis Nasional Belum Selesai, Jokowi Tambah 14 Proyek Lagi

90 Proyek Strategis Nasional Belum Selesai, Jokowi Tambah 14 Proyek Lagi

Nasional
Pimpinan Baleg Usul Kegiatan DPR Terpusat di Jakarta, tapi Ditolak Pemerintah

Pimpinan Baleg Usul Kegiatan DPR Terpusat di Jakarta, tapi Ditolak Pemerintah

Nasional
KPK Periksa Eks Dirut Garuda Emirsyah Satar dan 9 Terpidana Korupsi Jadi Saksi Dugaan Pungli di Rutan

KPK Periksa Eks Dirut Garuda Emirsyah Satar dan 9 Terpidana Korupsi Jadi Saksi Dugaan Pungli di Rutan

Nasional
Netralitas Jokowi Disorot dalam Sidang PBB, Airlangga: Itu Biasa ...

Netralitas Jokowi Disorot dalam Sidang PBB, Airlangga: Itu Biasa ...

Nasional
Jokowi Dinilai Coba Antisipasi PKB Jadi Motor Hak Angket

Jokowi Dinilai Coba Antisipasi PKB Jadi Motor Hak Angket

Nasional
Persaingan Cucu-Cicit Soekarno di Pileg 2024: 3 Lolos Senayan, 2 Terancam Gagal

Persaingan Cucu-Cicit Soekarno di Pileg 2024: 3 Lolos Senayan, 2 Terancam Gagal

Nasional
Kasasi Ditolak, Eks Dirjen Kuathan Tetap Dihukum 12 Tahun Penjara di Kasus Satelit Kemenhan

Kasasi Ditolak, Eks Dirjen Kuathan Tetap Dihukum 12 Tahun Penjara di Kasus Satelit Kemenhan

Nasional
Praperadilan Budi Said Ditolak, Kejagung: Penyidik Sesuai Prosedur

Praperadilan Budi Said Ditolak, Kejagung: Penyidik Sesuai Prosedur

Nasional
RUU DKJ Sepakat Dibawa ke Sidang Paripurna DPR, Mendagri Ucapkan Terima Kasih

RUU DKJ Sepakat Dibawa ke Sidang Paripurna DPR, Mendagri Ucapkan Terima Kasih

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com