Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Agus: KPK Selamatkan Uang Negara Rp 63,9 Triliun dalam 4 Tahun Terakhir

Kompas.com - 09/12/2019, 13:45 WIB
Ardito Ramadhan,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Agus Rahardjo mengatakan, KPK telah menyelamatkan risiko kerugian negara senilai Rp 63,9 triliun dalam kurun waktu 2015-2019 dari sektor pencegahan.

Agus mengatakan, angka tersebut merupakan bukti bahwa KPK tidak hanya menindak pelaku korupsi tetapi juga mencegah terjadinya korupsi.

"Kalau biasanya KPK yang dimuat di media (mengenai) penindakan, kami ingin laporkan hasil pencegahan. Kami ingn sampaikan bahwa dari laporan paling potensi kerugian negara yang bisa dihemat Rp 63,9 triliun," kata Agus dalam peringatan Hari Antikorupsi Sedunia di Gedung Merah Putih KPK, Senin (9/12/2019).

Baca juga: Berubah Lagi, Ini Alasan Terbaru Jokowi Tak Terbitkan Perppu KPK

Agus menyampaikan, Rp 34,7 triliun dari angka itu berasal dari hasil monitoring, Rp 29 triliun berasal dari hasil pengembalian aset, serta Rp 159 miliar dari gratifikasi berupa barang dan uang.

Dalam acara yang dihadiri Wakil Presiden Ma'ruf Amin itu, Agus juga memamparkan bahwa kepatuhan anggota DPR dan DPRD dalam menyetor laporan harta kekayaan penyelenggara netara telah mencapai seratus persen.

"Pertanyaan berikutnya adalah, nanti secara periodik yang bersangkutan harus meng-update informasinya setiap tahun. Jadi, kepatuhan ini yangg kami tunggu, mudah-mudahan kepatuhan berjalan terus sebaik-baiknya," ujar Agus.

Baca juga: Mahfud MD: Enggak Ada Pembahasan Perppu KPK, Ini Hari Antikorupsi

Di samping itu, Agus juga mengatakan bahwa dalam periode 2015-2019, indeks persepsi korupsi sedikit demi sedikit membaik.

"Alhamdulillah walaupun naiknya pelan-pelan namun trennya postitif membaik, terakhir 38, kita masih tunggu di akhir tahun ini," kata Agus.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Soal Flu Singapura, Menkes: Ada Varian Baru Tapi Tidak Mematikan Seperti Flu Burung

Soal Flu Singapura, Menkes: Ada Varian Baru Tapi Tidak Mematikan Seperti Flu Burung

Nasional
Kasus yang Jerat Suami Sandra Dewi Timbulkan Kerugian Rp 271 Triliun, Bagaimana Hitungannya?

Kasus yang Jerat Suami Sandra Dewi Timbulkan Kerugian Rp 271 Triliun, Bagaimana Hitungannya?

Nasional
Menkes Minta Warga Tak Panik DBD Meningkat, Kapasitas RS Masih Cukup

Menkes Minta Warga Tak Panik DBD Meningkat, Kapasitas RS Masih Cukup

Nasional
Kursi Demokrat di DPR Turun, AHY: Situasi di Pemilu 2024 Tidak Mudah

Kursi Demokrat di DPR Turun, AHY: Situasi di Pemilu 2024 Tidak Mudah

Nasional
Serba-serbi Pembelaan Kubu Prabowo-Gibran dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Serba-serbi Pembelaan Kubu Prabowo-Gibran dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Nasional
Kecerdasan Buatan Jadi Teman dan Musuh bagi Industri Media

Kecerdasan Buatan Jadi Teman dan Musuh bagi Industri Media

Nasional
Saat Sengketa Pilpres di MK Jadi Panggung bagi Anak Yusril, Otto, Maqdir, dan Henry Yoso...

Saat Sengketa Pilpres di MK Jadi Panggung bagi Anak Yusril, Otto, Maqdir, dan Henry Yoso...

Nasional
Pemerintah Kembali Banding di WTO, Jokowi: Saya Yakin Kita Mungkin Kalah Lagi, tapi...

Pemerintah Kembali Banding di WTO, Jokowi: Saya Yakin Kita Mungkin Kalah Lagi, tapi...

Nasional
Menteri ESDM Pastikan Divestasi Saham PT Freeport Akan Sepaket dengan Perpanjangan Kontrak Hingga 2061

Menteri ESDM Pastikan Divestasi Saham PT Freeport Akan Sepaket dengan Perpanjangan Kontrak Hingga 2061

Nasional
Kata Bahlil Usai Terseret dalam Sidang MK Imbas Dampingi Gibran Kampanye di Papua

Kata Bahlil Usai Terseret dalam Sidang MK Imbas Dampingi Gibran Kampanye di Papua

Nasional
[POPULER NASIONAL] Gugatan Anies dan Ganjar Tak Mustahil Dikabulkan | Harvey Moeis Tersangka Korupsi

[POPULER NASIONAL] Gugatan Anies dan Ganjar Tak Mustahil Dikabulkan | Harvey Moeis Tersangka Korupsi

Nasional
Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar

Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar

Nasional
Soal Perpanjangan Kontrak Shin Tae-yong, Menpora: Prinsipnya Kami Ikuti PSSI

Soal Perpanjangan Kontrak Shin Tae-yong, Menpora: Prinsipnya Kami Ikuti PSSI

Nasional
Soal Potensi Jadi Ketum Golkar, Bahlil: Belum, Kita Lihat Saja Prosesnya

Soal Potensi Jadi Ketum Golkar, Bahlil: Belum, Kita Lihat Saja Prosesnya

Nasional
Tanggal 31 Maret Memperingati Hari Apa?

Tanggal 31 Maret Memperingati Hari Apa?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com