JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Saut Situmorang mengatakan, perbaikan sarana dan prasarana di dalam penjara lebih diutamakan dibandingkan pemberian grasi kepada terpidana koruptor.
Hal tersebut disampaikan Saut saat menjadi pembicara di acara Cross Check bertajuk Hentikan Diskon Hukuman Koruptor yang digelar di kawasan Wahid Hasyim, Menteng, Jakarta Pusat, Minggu (8/12/2019).
"Karena dari 1.000 yang di penjara KPK, baru beberapa orang yang diberi grasi dengan alasan tidak ada sarana dan seterusnya, saya pikir kita beresin sarananya dulu sehingga orang juga dipenjara seperti di rumah idealnya," kata dia.
Baca juga: Pertanyakan Grasi Annas Maamun, Politikus PKS Ini Singgung Nasib Baasyir
Saut mengatakan, dengan sarana dan prasarana yang baik, terpidana yang di penjara hanya merasa fisiknya saja yang dikurung.
Sebab, meskipun dikurung, mereka tetap mendapatkan mendapatkan fasilitas yang baik, mulai dari kesehatan, sarana olahraga, hingga berkomunikasi dengan keluarga kapan saja.
"Jadi itu selesai. Itu lebih elegan daripada alasan kesehatan dan kita kurangi tahanannya. Itu lebih elegan memperbaiki sarana," kata dia.
Saut mengatakan, sedianya negara memiliki dana untuk memperbaiki sarana dan prasarana itu.
Baca juga: Wapres: Grasi Annas Maamun Tak Terkait Komitmen Pemerintah Berantas Korupsi
Hanya saja, yang paling penting adalah bagaimana niat dan cara untuk melaksanakannya.
"Dokter ada kok yang bisa datang, panggil kapan saja. Kalau memang pendekatannya kemanusiaan dan kesehatan," kata dia.
Oleh karena itu, menurut dia, jangan ada penyelesaian masalah di satu sisi, tetapi menimbulkan masalah di sisi lainnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.