Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kontras: TPF Bisa Jadi Pilihan Kalau Polri Takut Ungkap Kasus Novel...

Kompas.com - 06/12/2019, 21:15 WIB
Dian Erika Nugraheny,
Fabian Januarius Kuwado

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Koordinator Kontras Yati Andriyani mengatakan, pembentukan tim pencari fakta (TPF) bisa dijadikan alternatif untuk menuntaskan kasus penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan.

Presiden, kata Yati, bisa mendorong terbentuknya TPF independen ini.

"Itu bisa jadi salah satu pilihan (tim independen) kalau Polri takut (mengungkap). Ya dia (Polri) tidak berhasil, sehingga saya rasa Presiden punya otoritas yang sangat punya legitimasi untuk mengeluarkan keputusan politik," ujar Yati di Kantor Kontras, Kwitang, Jakarta Pusat, Jumat (6/12/2019).

Baca juga: Polri Tunjuk Kabareskrim Baru, ICW: Jangan Sampai Kasus Novel Baswedan Jadi Piala Bergilir

Tujuannya, agar kasus penyiraman air keras terhadap penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tersebut menemui titik terang.

Sebab, Kontras menilai, Polri telah gagal dalam penanganan kasus Novel. Padahal, kasus Novel mewakili rasa keadilan publik, bukan hanya pribadi.

"Kami mendorong Pak Idham Aziz selaku Kapolri baru, jangan korbankan institusi anda untuk sekelompok orang atau untuk kepentingan pelaku. Apa pun itu temuan kasus ini sebaiknya dibuka jangan ditutupi," tambah Yati.

Diketahui, pembentukan TPF kasus Novel sebelumnya sudah dicetuskan Ketua DPP Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Mardani Ali Sera.

Mardani mengatakan, kasus penyiraman air keras terhadap Novel sudah layak mendapat perhatian lebih dari pemerintah.

Baca juga: Jokowi Dituntut Sampaikan Perkembangan Kasus Novel Baswedan

Dia menilai pembentukan TPF sudah layak dilakukan atas kasus ini.

"Kalau tidak salah sudah ketiga kalinya (perpanjangan penanganan kasus). Sehingga sudah sangat layak untuk membentuk TPF yang terdiri dari teman-teman independen sebagai tanda keseriusan pemerintah dalam menangani kasus ini, " ujar Mardani di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (4/12/2012).

Menurut Mardani, belum adanya titik terang atas kasus ini hingga hampir dua tahun lamanya merupakan hal memalukan.

Sehingga PKS meminta Presiden Joko Widodo dan aparat hukum bersikap serius.

"Dua tahun ini sebenarnya memalukan dan kami sedih. Oleh karena itu kami imbau Pak Jokowi dan kepada teman aparat hukum yang bertugas ayo serius, ayo tuntaskan jangan ada yang ditutupi. Kalau ada kesalahan internal akui dan tindaklanjuti, " tegas Mardani.

Mardani mengingatkan bahwa kasus Novel sebaiknya tidak dipandang sebagai kasus personal.

Baca juga: Kasus Novel Baswedan Diminta Selesai Awal Bulan Ini, Kapolri Idham Azis Bungkam

Sebab, saat mengalami musibah penyiraman air keras, dirinya sedang menjalankan tugas negara.

"Pengabaian terhadap kasus Novel adalah pengabaian kepada orang yang ingin berkontribusi bagi negara. Novel ini jangan dilihat sebagai personal. Tapi dilihat sebagai kesepakatan bersama seluruh bangsa mengatakan korupsi adalah kejahatan luar biasa," tuturnya.

Sebagaimana diketahui, awal Desember 2019 menjadi tenggat waktu yang diberikan Presiden Joko Widodo kepada Kapolri Jenderal (Pol) Idham Azis untuk menuntaskan kasus penyiraman air keras terhadap penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan.

Ini merupakan perpanjangan tenggat waktu yang sebelumnya diberikan Jokowi kepada mantan Kapolri, Jenderal Pol (Purn) Tito Karnavian.

Target kepada Tito diberikan Jokowi selama tiga bulan sejak 19 Juli, setelah tim gabungan pencari fakta yang dibentuk Tito gagal mengungkap kasus tersebut.

Baca juga: Kuasa Hukum Novel Baswedan Datangi Komnas HAM, Desak Kasus Ditindaklanjuti

Kendati demikian, kasus Novel belum juga menemukan titik terang hingga saat ini.

Sementara itu, Kapolri Jenderal (Pol) Idham Azis bungkam saat ditanya soal perkembangan kasus Novel.

Ditemui wartawan usai menghadiri Presidential Lecture Internalisasi dan Pembumian Pancasila, di Istana Negara, Jakarta, Selasa (3/12/2019), Idham Azis langsung buru-buru naik ke mobil golf bersama Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto.

Ia hanya terdiam sambil jarinya menunjuk ke arah Istana saat wartawan mengajukan pertanyaan terkait kasus Novel Baswedan.

Setelah itu mobil golf yang membawa Idham dan Hadi langsung berjalan meninggalkan awak media.

Baca juga: Atas Permintaan Kuasa Hukum Novel Baswedan, Komnas HAM Surati Kapolri

Polri sendiri mengklaim bahwa tim teknis tersebut masih bekerja.

"Masih berjalan, masih dalam proses," ungkap Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen (Pol) Argo Yuwono di RS Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur, Senin (2/12/2019).

Ketika ditanya bagaimana masa depan tim teknis apabila melewati tenggat waktu tersebut, Argo mengatakan bahwa tim akan terus melakukan investigasi.

"Penyidikan tetap terus dilakukan," kata dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

PKB Beri Sinyal Gabung Koalisi Prabowo, Cak Imin Dinilai Ingin Amankan Kursi Ketum

PKB Beri Sinyal Gabung Koalisi Prabowo, Cak Imin Dinilai Ingin Amankan Kursi Ketum

Nasional
Jokowi Teken Keppres, Tunjuk Bahlil Jadi Ketua Satgas Percepatan Swasembada Gula

Jokowi Teken Keppres, Tunjuk Bahlil Jadi Ketua Satgas Percepatan Swasembada Gula

Nasional
Anak Buah SYL Disebut Temui Ahmad Ali saat Penyelidikan Kasus Kementan di KPK

Anak Buah SYL Disebut Temui Ahmad Ali saat Penyelidikan Kasus Kementan di KPK

Nasional
Halalbihalal Merawat Negeri

Halalbihalal Merawat Negeri

Nasional
Tak Ada Tim Transisi pada Pergantian Pemerintahan dari Jokowi ke Prabowo

Tak Ada Tim Transisi pada Pergantian Pemerintahan dari Jokowi ke Prabowo

Nasional
Kasasi KPK Dikabulkan, Eltinus Omaleng Dihukum 2 Tahun Penjara

Kasasi KPK Dikabulkan, Eltinus Omaleng Dihukum 2 Tahun Penjara

Nasional
Penetapan Presiden di KPU: Prabowo Mesra dengan Anies, Titiek Malu-malu Jadi Ibu Negara

Penetapan Presiden di KPU: Prabowo Mesra dengan Anies, Titiek Malu-malu Jadi Ibu Negara

Nasional
Gibran Bertemu Ma'ruf Amin, Saat Wapres Termuda Sowan ke yang Paling Tua

Gibran Bertemu Ma'ruf Amin, Saat Wapres Termuda Sowan ke yang Paling Tua

Nasional
Anies Dinilai Masih Berpeluang Maju Pilkada Jakarta, Mungkin Diusung Nasdem dan PKB

Anies Dinilai Masih Berpeluang Maju Pilkada Jakarta, Mungkin Diusung Nasdem dan PKB

Nasional
Petuah Jokowi-Ma'ruf ke Prabowo-Gibran, Minta Langsung Kerja Usai Dilantik

Petuah Jokowi-Ma'ruf ke Prabowo-Gibran, Minta Langsung Kerja Usai Dilantik

Nasional
Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Kasus Korupsi Timah, Salah Satunya Pihak ESDM

Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Kasus Korupsi Timah, Salah Satunya Pihak ESDM

Nasional
Tak Dukung Anies Maju Pilkada Jakarta, PKS Dinilai Ogah Jadi “Ban Serep” Lagi

Tak Dukung Anies Maju Pilkada Jakarta, PKS Dinilai Ogah Jadi “Ban Serep” Lagi

Nasional
2 Prajurit Tersambar Petir di Mabes TNI, 1 Meninggal Dunia

2 Prajurit Tersambar Petir di Mabes TNI, 1 Meninggal Dunia

Nasional
Usung Perubahan Saat Pilpres, PKB-Nasdem-PKS Kini Beri Sinyal Bakal Gabung Koalisi Prabowo

Usung Perubahan Saat Pilpres, PKB-Nasdem-PKS Kini Beri Sinyal Bakal Gabung Koalisi Prabowo

Nasional
[POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

[POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com