JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G Plate enggan membeberkan secara detail penyebab kisruh Dewan Pengawas LPP TVRI dengan Direktur Utama LPP TVRI Helmy Yahya.
Johnny mengatakan, pertemuan terpisah dirinya dengan Dewan Pengawas dan Helmy Yahya untuk mendengarkan apa yang terjadi di lingkungan TVRI.
"Saya tegaskan sekali lagi saya hadir di sini dalam rangka pendekatan untuk mendengarkan kisruh yang sebetulnya," kata Johnny di Kantor Kemenkominfo, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta, Jumat (6/12/2019).
Baca juga: Dinonaktifkan, Helmy Yahya Diberi Waktu Satu Bulan untuk Membela Diri
Johnny mengatakan, kisruh seperti ini bukan persoalan baru. Oleh karenanya, ia meminta dewan pengawas dan Helmy segera menyelesaikan permasalahan tersebut secara internal.
"Saya mendengar bukan barang baru di TVRI, ini adalah masalah lama. Jadi lebih baik itu diselesaikan agar masalah tersebut tidak berkembang secara liar dan merugikan masyarakat," ujar dia.
Lebih lanjut, Johnny menegaskan, dirinya tidak berpihak kepada salah satu pihak, baik dewan pengawas atau Helmy Yahya. Johnny menegaskan, dirinya berpihak pada kepentingan TVRI.
Baca juga: Perjalanan Karier Helmy Yahya dari MC hingga Dirut TVRI yang Kini Dinonaktifkan
"Yang saya lakukan ini fair untuk semuanya, terbuka dan mengambil posisi untuk menjembatani pihak satu yang bertikai. Saya tidak berpihak pada salah satu pihak. Tetapi berpihak pada kepentingan TVRI," lanjut Johnny.
Sebelumnya diberitakan, Dewan Pengawas Lembaga Penyiaran Publik (LPP) TVRI menonaktifkan Direktur Utama LPP TVRI Helmy Yahya.
Penonaktifan itu tertuang dalam Surat Keputusan Nomor 3 Tahun 2019 tentang penetapan non aktif sementara dan pelaksana tugas harian direktur utama LPP TVRI periode 2017-2022.
Terkait surat tersebut, Helmy membenarkan surat keputusan penonaktifan dirinya dari Dirut TVRI. Namun, ia menyatakan masih berstatus Dirut TVRI.
Baca juga: Menkominfo Tegaskan Saat Ini Helmy Yahya Masih Menjabat Dirut LPP TVRI
"Iya benar, Tapi saya tetap Dirut TVRI secara sah dan didukung semua Direktur. Save TVRI," kata Helmy saat dikonfirmasi wartawan, Kamis (5/12/2019).
Surat keputusan tersebut ditandatangani oleh Ketua Dewan Pengawas LPP TVRI Arief Hidayat Thamrin tanggal 4 Desember 2019.
"Pertama, menonaktifkan saudara Helmy Yahya sebagai Direktur Utama Lembaga Penyiaran Televisi Republik Indonesia, yang bersangkutan tetap mendapatkan penghasilan sebagai Dirut LPP TVRI," demikian isi surat yang diterima Kompas.com, Kamis (5/12/2019).
Antara pemilihan presiden oleh MPR atau oleh rakyat, Politisi PKB dan Nasdem tak bisa memutuskan mana yang terbaik buat bangsa. Sebaliknya, para pengamat meyakini pemilihan langsung oleh rakyat adalah yang terbaik bagi bangsa.
Seperti dikhawatirkan, rencana amendemen UUD 1945 mulai menjadi bola liar yang menyerempet tata cara pemilihan presiden. Dalam pertemuan dengan pimpinan MPR, Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) mengusulkan agar presiden kembali dipilih MPR. Usulan ini memicu pro-kontra.
PBNU menganggap pemilihan presiden secara langsung lebih banyak mendatangkan mudharat, antara lain biaya tinggi, keterbelahan masyarakat, dan munculnya politik identitas. Sementara masyarakat sipil dan sebagian partai politik menilai pemilihan presiden (pilpres) oleh MPR merupakan langkah mundur demokrasi dan penghianatan terhadap reformasi.
#DUAARAH #PBNU #MPR
Jangan lewatkan live streaming Kompas TV 24 jam non stop di https://www.kompas.tv/live. Supaya tidak ketinggalan berita-berita terkini, terlengkap, serta laporan langsung dari berbagai daerah di Indonesia, yuk subscribe channel youtube Kompas TV. Aktifkan juga lonceng supaya kamu dapat notifikasi kalau ada video baru.
Media social Kompas TV:
Facebook: https://www.facebook.com/KompasTV
Instagram: https://www.instagram.com/kompastv
Twitter: https://twitter.com/KompasTV
LINE: https://line.me/ti/p/%40KompasTV