Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Eks Dirut Garuda Tak Punya Harley Davidson di LHKPN, Ini Komentar KPK

Kompas.com - 06/12/2019, 19:40 WIB
Ardito Ramadhan,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Laode M Syarif menanggapi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara milik eks Direktur Utama PT Garuda Indonesia I Gusti Ngurah Ashkara Danadiputra atau Ari Askhara yang menyatakan Ari tidak memiliki motor merek Harley Davidson.

Laode mengatakan, setiap penyelenggara negara, termasuk direksi BUMN, mestinya melaporkan segala harta kekayaannya di LHKPN.

"Kami berharap bahwa setiap pejabat publik itu melaporkan secara benar. Kalau misalnya dia banyak koleksi Harley Davidson-nya terus tidak dilaporkan di LHKPN berarti ya beliau enggak layak menjadi direktur Garuda," kata Laode di Kampus UI Salemba, Jumat (6/12/2019).

Kendati demikian, Laode mengaku belum mengecek LHKPN Ari Askhara.

Baca juga: Jokowi: Pemecatan Dirut Garuda Pesan untuk Semua, Jangan Main-main!

Ia menduga motor Harley Davidson tak masuk dalam LHKPN Ari karena motor tersebut tercatat atas nama orang lain.

"Kan kemarin juga pada waktu pengirimannya itu kayaknya bukan nama dia juga ya? Menggunakan nama yang lain, memang banyak modus-modus seperti itu," kata Laode lagi.

Dalam LHKPN Ari Askhara yang diunduh dari situs elhkpn.kpk.go.id, Ari tercatat mempunyai kekayaan sebesar Rp 37.561.339.665.

Dia tercatat hanya mempunyai tiga alat transportasi berupa tiga mobil dengan total nilai Rp 1.370.000.000.

Namun, tak ada motor Harley Davidson dan sepeda Brompton dalam laporan itu.

Tercatat, ia memiliki mobil Mitsubishi Pajero Sport Jeep tahun 2012 seharga Rp 325.000.000.

Ari Askhara juga memiliki dua mobil mewah, yaitu mobil Mazda 6 sedan tahun 2017 senilai Rp 420.000.000 dan mobil Lexus minibus tahun 2016 seharga Rp 625.000.000.

Baca juga: Ikut Ari Askhara ke Perancis, Bagaimana Nasib Tiga Direksi Garuda?

Sebelumnya, Menteri BUMN Erick Thohir mengatakan, Ari dicopot dari jabatannya karena menyelundupkan onderdil Harley Davidson keluaran tahun 1972 serta dua sepeda Brompton dalam penerbangan Garuda.

“Dengan itu, saya akan memberhentikan Saudara Direktur Utama Garuda dan tentu proses ini kami, karena Garuda adalah perusahaan publik, akan ada prosedur lainnya," ujar dia ketika memberikan keterangan pers di Jakarta, Kamis (5/12/2019).

Erick pun memaparkan, Ari Askhara telah melakukan instruksi untuk mencari motor Harley Davidson klasik tahun 1972 sejak tahun 2018.

Selain itu, yang bersangkutan juga telah melakukan transfer dana ke rekening pribadi finance manager Garuda Indonesia berinisial IJ di Amsterdam.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Nasional
Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Nasional
Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Nasional
Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Nasional
Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan 'Amicus Curiae' seperti Megawati

Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan "Amicus Curiae" seperti Megawati

Nasional
Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah 'Nyapres' Tidak Jadi Gubernur Jabar

Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah "Nyapres" Tidak Jadi Gubernur Jabar

Nasional
Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Nasional
Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Nasional
Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

Nasional
Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Nasional
Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Nasional
Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com