JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Laode M Syarif menyebut, kasus penyelundupan suku cadang motor Harley Davidson dan sepeda Brompton oleh Direktur Utama PT Garuda Indonesia Ari Askhara mengecewakan.
Sebab, Direktur Utama Garuda sebelumnya yakni Emirsyah Satar sudah lebih dahulu bermasalah dengan hukum karena tersandung kasus suap pengadaan mesin pesawat.
"Kalau sekarang kasusnya (Emirsyah) baru mau disampaikan ke pengadilan, sudah ada lagi kejadian di Garuda, ya kecewalah, masyarakat kecewa dan KPK juga kecewa," kata Laode di Kampus UI Salemba, Jumat (6/12/2019).
Baca juga: Pengamat: KPK Dapat Usut Kasus Harley dan Brompton Dirut Garuda
Laode mengatakan, kasus korupsi yang melibatkan Emirsyah harusnya menjadi pelajaran bagi Garuda. Namun, hal itu dinilai tak terjadi sehingga Dirut Garuda kembali tersandung masalah.
"Garuda itu kan tergelincir dengan kasus yang sangat besar. Oleh karena itu, saya pikir kasus Pak Emir Satar itu adalah kita jadikan momentum untuk memperbaiki manajemen Garuda," ujar Laode.
Di samping itu, Laode juga menyoroti tidak adanya motor Harley Davidson pada laporan harta kekayaan penyelenggara negara milik Ari.
Padahal, Ari merupakan kolektor motor mewah tersebut.
"Kalau misalnya dia banyak koleksi Harley Davidson-nya terus tidak dilaporkan di LHKPN berarti ya beliau gak layak menjadi direktur Garuda," ujar Laode.
Kendati demikian, Laode mengaku belum mengecek LHKPN Ari. Ia menduga motor Harley Davidson tak masuk dalam LHKPN Ari karena motor tersebut tercatat atas nama orang lain.
"Kan kemarin juga pada waktu pengirimannya itu kayaknya bukan nama dia juga ya? Menggunakan nama yang lain, memang banyak modus-modus seperti itu," kata Laode lagi.
Sebelumnya, Menteri BUMN Erick Thohir mengatakan bakal memberhentikan Direktur Utama (Dirut) Garuda Indonesia I Gusti Ngurah Ashkara Danadiputra atau Ari Ashkara.
Baca juga: Polisi Akan Koordinasi dengan Bea dan Cukai Usut Penyelundupan Harley di Pesawat Garuda
Ari dicopot dari jabatannya karena menyelundupkan onderdil Harley Davidson keluaran tahun 1972 serta dua sepeda Brompton dalam penerbangan Garuda.
“Dengan itu, saya akan memberhentikan Saudara Direktur Utama Garuda dan tentu proses ini kami, karena Garuda adalah perusahaan publik, akan ada prosedur lainnya," ujar dia ketika memberikan keterangan pers di Jakarta, Kamis (5/12/2019).
Erick pun memaparkan, Ari Ashkara telah melakukan instruksi untuk mencari motor Harley Davidson klasik tahun 1972 sejak tahun 2018.
Selain itu, yang bersangkutan juga telah melakukan transfer dana ke rekening pribadi finance manager Garuda Indonesia berinisial IJ di Amsterdam.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.