JAKARTA, KOMPAS.com - Wadah Pegawai (WP) KPK berharap ditunjuknya Kepala Divisi Propam Polri Irjen (Pol) Listyo Sigit Prabowo sebagai Kepala Bareskrim Polri dapat mendorong pengungkapan penyiraman air keras terhadap penyidik KPK Novel Baswedan.
Ketua WP KPK Yudi Purnomo mengatakan, sosok Listyo menjadi harapan baru bagi para pegawai KPK dalam penuntasan kasus Novel.
"Kami sudah kenal Pak Sigit lama. Kami kenal beliau sebagai perwira reformis yang berkiprah lama dan siap memberantas korupsi. Kami punya harapan besar bahwa Pak Sigit bisa mengungkap kasus Novel," kata Yudi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (6/12/2019).
Baca juga: Listyo Sigit Prabowo Jadi Kabareskrim, Habiburokhman: Ada Nama Prabowo-nya Pasti Bagus
Diketahui, Listyo ditunjuk oleh Kapolri Jenderal Idham Azis untuk menggantikan posisinya.
Hal itu tertuang dalam surat telegram bernomor ST/3229/XII/KEP./2019 tertanggal 6 Desember 2019.
Yudi menambahkan, apalagi saat ini telah memasuki tenggat waktu penyelesaian kasus Novel yang diberikan oleh Presiden Joko Widodo.
"Karena sampai hari ini Desember pekan pertama, sesuai janji Pak Presiden Jokowi kasus ini seharusnya selesai. Namun sampai hari ini tidak selesai juga. Makanya kami berharap Kabareskrim baru, Pak Listyo, itu mampu mengungkap kasus ini," sambung Yudi.
Baca juga: Bambang Soesatyo: Penunjukan Irjen Listyo sebagai Kabareskrim Sangat Tepat
WP KPK sekaligus berharap Presiden Jokowi dapat menentukan batas waktu yang spesifik dalam pengungkapan kasus Novel. Mengingat pengungkapan kasus ini terkesan berlarut-larut.
Di sisi lain, pengungkapan kasus ini akan memberikan kepastian hukum bagi Novel selaku korban.
"Jangan sampai nantinya sampai tutup tahun, kasus Bang Novel tidak terselesaikan. Kami harapkan Kabareskrim bisa mengungkap kasus ini dan menangkap pelaku dan aktor intelektualnya," ujar Yudi.
"Kami mengharapkan ini tahun terakhir. Kalau dibiarkan Januari (2020) itu kasus sudah menyentuh 1.000 hari sejak 11 April 2017," lanjut dia.
Baca juga: Atas Permintaan Kuasa Hukum Novel Baswedan, Komnas HAM Surati Kapolri
Diberitakan, Presiden Jokowi sebelumnya memberi tenggat waktu sampai awal Desember 2019 bagi Kapolri Jenderal Idham Azis mengungkap kasus penyerangan terhadap Novel.
Hal itu disampaikan Jokowi usai melantik Idham sebagai Kapolri di Istana Negara, Jakarta, Jumat (1/10/2019).
"Saya sudah sampaikan ke Kapolri baru, saya beri waktu sampai awal Desember," kata Jokowi saat berbincang dengan wartawan di Istana Merdeka, Jakarta, Jumat sore.
Jokowi juga sebelumnya sempat memberi target ke Kapolri terdahulu, Tito Karnavian, untuk mengungkap kasus Novel dalam tiga bulan.
Target itu diberikan Jokowi pada 19 Juli, setelah tim gabungan pencari fakta yang dibentuk Tito gagal mengungkap kasus tersebut.
Namun, hingga tenggat waktu yang diberikan berakhir, kasus Novel belum juga terungkap. Jokowi justru mengangkat Tito Karnavian menjadi menteri dalam negeri.
Baca juga: Kapolri Tunjuk Kadiv Propam Irjen Listyo Sigit sebagai Kabareskrim
Novel Baswedan disiram air keras oleh orang tak dikenal pada 11 April 2017 lalu. Saat itu, Novel baru saja menunaikan shalat subuh di Masjid Al Ihsan, dekat rumahnya di Kelapa Gading, Jakarta Utara.
Akibat penyiraman air keras ini, kedua mata Novel terluka parah. Novel pun masih terus menjalani perawatan matanya hingga saat ini.
Di sisi lain, ia bersama elemen masyarakat sipil terus menanti pengungkapan kasus penyiraman air kerasnya yang tak kunjung menemui titik terang.
Presiden Joko Widodo melakukan inspeksi mendadak di Rumah Sakit Umum Daerah Cilegon, Banten, Jumat (6/12/19). Presiden Jokowi tiba di RSUD Cilegon didampingi Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto, Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko, Gubernur Banten Wahidin Halim, serta Staf Khusus Presiden Adamas Belva, dan Billy Mambrasar.
Presiden Jokowi langsung menuju loket pembayaran dan berbincang dengan pasien. Presiden Jokowi juga meninjau pelayanan Instalasi Gawat Darurat (IGD) dan kamar perawatan kelas tiga untuk memastikan sebagian besar pasien di kelas itu berasal dari peserta BPJS Kesehatan.
"Ya yang pertama saya ingin memastikan apakah yang berada di kelas tiga itu BPJS, hampir tadi 90 persen lebih memang BPJS." ujar Presiden Jokowi kepada wartawan, Jumat (6/12/19).
Dalam sidak, Presiden Jokowi menemukan sejumlah kendala, antara lain defisit BPJS yang berdampak pada keterlambatan bayar klaim dari pihak BPJS kepada rumah sakit dan fasilitas perawatan di kelas tiga yang perlu dibenahi seperti membuat sekat pembatas antar-pasien. Presiden Jokowi pun berjanji untuk membenahi masalah-masalah tersebut.
#Jokowi #JokowiSidak #BPJSKesehatan