Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Usai Perpanjangan Penahanan di KPK, Eks Bos Lippo Cikarang Sampaikan Harapan ke Jokowi dan Firli

Kompas.com - 06/12/2019, 13:27 WIB
Dylan Aprialdo Rachman,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Presiden Direktur Lippo Cikarang Bartholomeus Toto menyampaikan permohonan serta harapannya ke Presiden Joko Widodo dan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terpilih, Firli Bahuri.

Pasalnya, ia merasa seperti mengalami rekayasa atas dugaan suap terkait perizinan proyek Meikarta yang menjeratnya.

Hal itu ia sampaikan usai masa penahanannya diperpanjang oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) selama 40 hari ke depan.

"Saya sebagai anak bangsa saya memohon perlindungan Pak Jokowi terhadap kesewenang-wenangan yang saya alami. Dan saya berharap ke depan kepada pimpinan Pak Firli (Ketua KPK terpilih) tak ada lagi rekayasa-rekayasa yang seperti saya alami saat ini," kata Toto saat keluar dari Gedung KPK dan berjalan memasuki mobil tahanan, Jumat (6/12/2019).

Baca juga: KPK Perpanjang Masa Penahanan Eks Presdir Lippo Cikarang

Toto hanya berharap nantinya jaksa dan hakim bisa menangani kasusnya dengan adil dan benar. Toto mengaku pasrah kepada Tuhan atas kasusnya ini.

"Terakhir, saya terus berdoa agar Tuhan terus melindungi saya dan keluarga. Saya percaya apa yang jadi rencana Tuhan akan baik bagi saya," kata dia.

Ia juga mengaku telah mengajukan praperadilan.

"Ya sudah. Kalau itu (yang urus) penasihat hukum saya, kalau enggak salah tanggal 16 lalu," katanya sambil menutup pembicaraan.

Pada Rabu (20/11/2019) lalu, Toto juga pernah mengaku menjadi korban fitnah.

Baca juga: Ditahan KPK, Eks Bos Lippo Cikarang: Saya Korban Fitnah

Ia membantah telah memberikan suap senilai Rp 10,5 miliar sebagaimana yang disampaikan bekas bawahannya, Edi Soesianto saat bersaksi untuk terdakwa mantan Bupati Bekasi Neneng Hassanah Yasin.

"Saya sudah difitnah dan sudah dikorbankan, dan untuk fitnah yang Edi Soes sampaikan bahwa saya telah memberikan uang untuk IPPT 10,5 miliar saya selalu bantah," kata Toto saat meninggalkan Gedung Merah Putih KPK, Rabu malam.

Toto juga mengaku sudah melaporkan Edi ke Polrestabes Bandung dengan dugaan fitnah.

Pada perkara ini, Toto diduga menyuap Bupati Bekasi ketika itu, Neneng Hassanah Yasin, untuk mengurus perizinan proyek pembangunan Meikarta.

Baca juga: 8 Jam Diperiksa KPK, Eks Presdir Lippo Cikarang Bantah Beri Uang ke Bupati Bekasi

Menurut KPK, Toto menyetujui setidaknya 5 kali pemberian kepada Neneng, baik dalam bentuk dollar Amerika Serikat dan rupiah dengan nilai total Rp 10,5 miliar.

Saat itu, PT Lippo Cikarang membutuhkan sejumlah izin untuk membangun kawasan Meikarta. Salah satu izin yang harus dilengkapi yakni izin peruntukan penggunaan tanah (IPPT).

Halaman:


Terkini Lainnya

Dompet Dhuafa: Kedermawanan Masyarakat Meningkat, Didominasi Gen Z

Dompet Dhuafa: Kedermawanan Masyarakat Meningkat, Didominasi Gen Z

Nasional
MK Diprediksi Bikin Kejutan, Perintahkan Pemungutan Suara Ulang di Sejumlah Daerah

MK Diprediksi Bikin Kejutan, Perintahkan Pemungutan Suara Ulang di Sejumlah Daerah

Nasional
Menakar Nasib Ketua KPU Usai Diadukan Lagi ke DKPP Terkait Dugaan Asusila

Menakar Nasib Ketua KPU Usai Diadukan Lagi ke DKPP Terkait Dugaan Asusila

Nasional
Tak Lagi Solid, Koalisi Perubahan Kini dalam Bayang-bayang Perpecahan

Tak Lagi Solid, Koalisi Perubahan Kini dalam Bayang-bayang Perpecahan

Nasional
TPN Ganjar-Mahfud Sebut 'Amicus Curiae' Bukan untuk Intervensi MK

TPN Ganjar-Mahfud Sebut "Amicus Curiae" Bukan untuk Intervensi MK

Nasional
Percepat Kinerja Pembangunan Infrastruktur, Menpan-RB Setujui 26.319 Formasi ASN Kementerian PUPR

Percepat Kinerja Pembangunan Infrastruktur, Menpan-RB Setujui 26.319 Formasi ASN Kementerian PUPR

Nasional
Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

Nasional
Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Nasional
Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Nasional
Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Nasional
Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Nasional
Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan 'Amicus Curiae' seperti Megawati

Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan "Amicus Curiae" seperti Megawati

Nasional
Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah 'Nyapres' Tidak Jadi Gubernur Jabar

Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah "Nyapres" Tidak Jadi Gubernur Jabar

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com