Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Calon Hakim MK Diharapkan Tak Hanya Paham Persoalan Tata Negara

Kompas.com - 06/12/2019, 13:11 WIB
Dian Erika Nugraheny,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Panitia Seleksi (Pansel) Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Harjono mengatakan, para calon hakim konstitusi diharapkan tidak hanya memahami persoalan bidang ketatanegaraan.

Menurutnya, para calon hakim diharapkan memiliki kemampuan memutus berbagai permasalahan yang diatur dalam berbagai perundangan di Indonesia.

"Kita membayangkan, yang diperlukan itu adalah hakim-hakim yang mampu memutus (berbagai) persoalan di undang-undang. Artinya, dia tahu (berbagai) persoalan dengan perundangannya, " ujar Harjono ketika dikonfirmasi Kompas.com, Jumat (6/12/2019).

Menurut dia, aturan perundangan mengatur berbagai persoalan dalam aspek kehidupan masyarakat.

Baca juga: Hasil Seleksi Hakim Konstitusi Diserahkan ke Presiden 18 Desember 2019

Selain tata negara, ada juga pidana, tata niaga dan sebagainya.

"Oleh karena itu sebetulnya enggak benar kalau hakim MK mesti jurusannya hukum tata negara, itu enggak seperti itu. Syukur kalau ada yang bisa persoalan ekonomi, termasuk juga kepemiluan, " lanjut Harjono.

Kriteria seperti ini, kata dia, akan didalami dalam tes wawancara kepada delapan nama calon hakim konstitusi yang saat ini telah dinyatakan lolos seleksi administrasi dan tes tertulis.

Harjono mengkonfirmasi delapan nama yang lolos tersebut adalah Benediktus Hestu Cipto Handoyo, Bernard L Tanya, Daniel Yusmic Pancastaki, Ida Budhiati, Suparman Marzuki, Umbu Rauta, Widodo Ekatjahjana dan Yudi Kristiana.

"Benar yang lolos delapan nama itu. Tidak ada yang lain, " tuturnya.

Baca juga: 8 Nama Calon Hakim MK Lolos Seleksi Administrasi dan Tes Tulis

Harjono mengungkapkan jika tes wawancara akan digelar pada 11-12 Desember 2019.

Adapun tim pewawancara terdiri dari anggota pansel calon hakim MK dan dua orang ahli dari luar pansel.

"Salah satu ahli yang sudah mengkonfirmasi akan menjadi pewawancara adalah Pak Adji Samekto (pakar hukum, salah satu deputi di BPIP). Satu orang lagi belum bisa kita pastikan," ungkap Harjono.

Menurut dia, tes wawancara merupakan tahapan terakhir dari serangkaian proses seleksi calon hakim konstitusi.

Baca juga: Presiden Jokowi Bentuk Pansel Calon Hakim MK, Ini 5 Anggotanya

Nantinya pansel akan melakukan penilaian dari seluruh rangkaian tes yang meliputi seleksi administrasi, karya tulis, tes tertulis dan tes wawancara.

Hasil keseluruhan penilaian akan dikumpulkan dan dibuat peringkat.

Kemudian akan diambil tiga nama yang rencananya akan diserahkan kepada Presiden Joko Widodo pada 18 Desember 2019.

Presiden akan memilih satu nama untuk menggantikan posisi hakim konstitusi dari unsur Presiden, yakni I Dewa Gede Palguna yang segera memasuki masa pensiun.

Berdasarkan informasi dari laman Sekretariat Negara, masa jabatan Palguna akan berakhir pada 7 Januari 2020.

Kompas TV Rapat Paripurna DPR Selasa, 19 Maret 2019 hanya diikuti oleh 30 orang anggota dewan. Dengan kata lain ada 530 orang anggota DPR yang tidak hadir dalam rapat paripurna ini. Seperti inilah rapat paripurna DPR yang membahas penetapan calon Hakim Konstitusi periode 2019 hingga 2024. Dari 560 anggota dewan hanya sekitar 30 orang saja yang hadir. Tapi menurut Wakil Ketua DPR, Utut Adianto yang memimpin rapat paripurna ini sudah kuorum. Alasannya sudah ada 293 anggota yang menandatangani daftar hadir. Sementara 243 anggota izin tugas ke daerah. Walau hanya diikuti 30 orang anggota DPR saja, DPR tetap mengambil keputusan untuk mengesahkan Aswanto dan Wahidudin Adams sebagai calon Hakim MK periode 2019-2024. Setelah disahkan Aswanto dan Wahidudin Adams akan menunggu pelantikan oleh Presiden Joko Widodo di Istana. #ParipunaDPR #DPRSepi #AnggotaDPR
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Menakar Nasib Ketua KPU Usai Diadukan Lagi ke DKPP Terkait Dugaan Asusila

Menakar Nasib Ketua KPU Usai Diadukan Lagi ke DKPP Terkait Dugaan Asusila

Nasional
Tak Lagi Solid, Koalisi Perubahan Kini dalam Bayang-bayang Perpecahan

Tak Lagi Solid, Koalisi Perubahan Kini dalam Bayang-bayang Perpecahan

Nasional
TPN Ganjar-Mahfud Sebut 'Amicus Curiae' Bukan untuk Intervensi MK

TPN Ganjar-Mahfud Sebut "Amicus Curiae" Bukan untuk Intervensi MK

Nasional
Percepat Kinerja Pembangunan Infrastruktur, Menpan-RB Setujui 26.319 Formasi ASN Kementerian PUPR

Percepat Kinerja Pembangunan Infrastruktur, Menpan-RB Setujui 26.319 Formasi ASN Kementerian PUPR

Nasional
Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

Nasional
Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Nasional
Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Nasional
Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Nasional
Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Nasional
Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan 'Amicus Curiae' seperti Megawati

Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan "Amicus Curiae" seperti Megawati

Nasional
Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah 'Nyapres' Tidak Jadi Gubernur Jabar

Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah "Nyapres" Tidak Jadi Gubernur Jabar

Nasional
Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Nasional
Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com