Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Calon Hakim MK Diharapkan Tak Hanya Paham Persoalan Tata Negara

Kompas.com - 06/12/2019, 13:11 WIB
Dian Erika Nugraheny,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Panitia Seleksi (Pansel) Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Harjono mengatakan, para calon hakim konstitusi diharapkan tidak hanya memahami persoalan bidang ketatanegaraan.

Menurutnya, para calon hakim diharapkan memiliki kemampuan memutus berbagai permasalahan yang diatur dalam berbagai perundangan di Indonesia.

"Kita membayangkan, yang diperlukan itu adalah hakim-hakim yang mampu memutus (berbagai) persoalan di undang-undang. Artinya, dia tahu (berbagai) persoalan dengan perundangannya, " ujar Harjono ketika dikonfirmasi Kompas.com, Jumat (6/12/2019).

Menurut dia, aturan perundangan mengatur berbagai persoalan dalam aspek kehidupan masyarakat.

Baca juga: Hasil Seleksi Hakim Konstitusi Diserahkan ke Presiden 18 Desember 2019

Selain tata negara, ada juga pidana, tata niaga dan sebagainya.

"Oleh karena itu sebetulnya enggak benar kalau hakim MK mesti jurusannya hukum tata negara, itu enggak seperti itu. Syukur kalau ada yang bisa persoalan ekonomi, termasuk juga kepemiluan, " lanjut Harjono.

Kriteria seperti ini, kata dia, akan didalami dalam tes wawancara kepada delapan nama calon hakim konstitusi yang saat ini telah dinyatakan lolos seleksi administrasi dan tes tertulis.

Harjono mengkonfirmasi delapan nama yang lolos tersebut adalah Benediktus Hestu Cipto Handoyo, Bernard L Tanya, Daniel Yusmic Pancastaki, Ida Budhiati, Suparman Marzuki, Umbu Rauta, Widodo Ekatjahjana dan Yudi Kristiana.

"Benar yang lolos delapan nama itu. Tidak ada yang lain, " tuturnya.

Baca juga: 8 Nama Calon Hakim MK Lolos Seleksi Administrasi dan Tes Tulis

Harjono mengungkapkan jika tes wawancara akan digelar pada 11-12 Desember 2019.

Adapun tim pewawancara terdiri dari anggota pansel calon hakim MK dan dua orang ahli dari luar pansel.

"Salah satu ahli yang sudah mengkonfirmasi akan menjadi pewawancara adalah Pak Adji Samekto (pakar hukum, salah satu deputi di BPIP). Satu orang lagi belum bisa kita pastikan," ungkap Harjono.

Menurut dia, tes wawancara merupakan tahapan terakhir dari serangkaian proses seleksi calon hakim konstitusi.

Baca juga: Presiden Jokowi Bentuk Pansel Calon Hakim MK, Ini 5 Anggotanya

Nantinya pansel akan melakukan penilaian dari seluruh rangkaian tes yang meliputi seleksi administrasi, karya tulis, tes tertulis dan tes wawancara.

Hasil keseluruhan penilaian akan dikumpulkan dan dibuat peringkat.

Kemudian akan diambil tiga nama yang rencananya akan diserahkan kepada Presiden Joko Widodo pada 18 Desember 2019.

Presiden akan memilih satu nama untuk menggantikan posisi hakim konstitusi dari unsur Presiden, yakni I Dewa Gede Palguna yang segera memasuki masa pensiun.

Berdasarkan informasi dari laman Sekretariat Negara, masa jabatan Palguna akan berakhir pada 7 Januari 2020.

Kompas TV Rapat Paripurna DPR Selasa, 19 Maret 2019 hanya diikuti oleh 30 orang anggota dewan. Dengan kata lain ada 530 orang anggota DPR yang tidak hadir dalam rapat paripurna ini. Seperti inilah rapat paripurna DPR yang membahas penetapan calon Hakim Konstitusi periode 2019 hingga 2024. Dari 560 anggota dewan hanya sekitar 30 orang saja yang hadir. Tapi menurut Wakil Ketua DPR, Utut Adianto yang memimpin rapat paripurna ini sudah kuorum. Alasannya sudah ada 293 anggota yang menandatangani daftar hadir. Sementara 243 anggota izin tugas ke daerah. Walau hanya diikuti 30 orang anggota DPR saja, DPR tetap mengambil keputusan untuk mengesahkan Aswanto dan Wahidudin Adams sebagai calon Hakim MK periode 2019-2024. Setelah disahkan Aswanto dan Wahidudin Adams akan menunggu pelantikan oleh Presiden Joko Widodo di Istana. #ParipunaDPR #DPRSepi #AnggotaDPR
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Bos Freeport Ajukan Perpanjangan Relaksasi Izin Ekspor Konsentrat Tembaga hingga Desember 2024

Bos Freeport Ajukan Perpanjangan Relaksasi Izin Ekspor Konsentrat Tembaga hingga Desember 2024

Nasional
Puan Sebut Antar Fraksi di DPR Sepakat Jalankan UU MD3 yang Ada Saat Ini

Puan Sebut Antar Fraksi di DPR Sepakat Jalankan UU MD3 yang Ada Saat Ini

Nasional
Puan: Belum Ada Pergerakan soal Hak Angket Kecurangan Pilpres 2024 di DPR

Puan: Belum Ada Pergerakan soal Hak Angket Kecurangan Pilpres 2024 di DPR

Nasional
Beri Keterangan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Diskualifikasi dan Pemilu Ulang Bisa Timbulkan Krisis

Beri Keterangan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Diskualifikasi dan Pemilu Ulang Bisa Timbulkan Krisis

Nasional
Bantuan Sosial Jelang Pilkada 2024

Bantuan Sosial Jelang Pilkada 2024

Nasional
KPU Klaim Pelanggaran Etik Hasyim Asy'ari Tak Lebih Banyak dari Ketua KPU Periode Sebelumnya

KPU Klaim Pelanggaran Etik Hasyim Asy'ari Tak Lebih Banyak dari Ketua KPU Periode Sebelumnya

Nasional
Bos Freeport Wanti-Wanti RI Bisa Rugi Rp 30 Triliun Jika Relaksasi Ekspor Konsentrat Tembaga Tak Dilanjut

Bos Freeport Wanti-Wanti RI Bisa Rugi Rp 30 Triliun Jika Relaksasi Ekspor Konsentrat Tembaga Tak Dilanjut

Nasional
Sidang Sengketa Pilpres, KPU 'Angkat Tangan' soal Nepotisme Jokowi yang Diungkap Ganjar-Mahfud

Sidang Sengketa Pilpres, KPU "Angkat Tangan" soal Nepotisme Jokowi yang Diungkap Ganjar-Mahfud

Nasional
KPU Anggap Ganjar-Mahfud Salah Alamat Minta MK Usut Kecurangan TSM

KPU Anggap Ganjar-Mahfud Salah Alamat Minta MK Usut Kecurangan TSM

Nasional
KPU: Anies-Muhaimin Lakukan Tuduhan Serius MK Diintervensi

KPU: Anies-Muhaimin Lakukan Tuduhan Serius MK Diintervensi

Nasional
Penguasaha Pemenang Tender Proyek BTS 4G Didakwa Rugikan Negara Rp 8 Triliun

Penguasaha Pemenang Tender Proyek BTS 4G Didakwa Rugikan Negara Rp 8 Triliun

Nasional
KPU: Anies-Muhaimin Tak Akan Gugat Pencalonan Gibran jika Menang Pemilu

KPU: Anies-Muhaimin Tak Akan Gugat Pencalonan Gibran jika Menang Pemilu

Nasional
KPU Sindir Anies-Muhaimin Baru Persoalkan Pencalonan Gibran setelah Hasil Pilpres Keluar

KPU Sindir Anies-Muhaimin Baru Persoalkan Pencalonan Gibran setelah Hasil Pilpres Keluar

Nasional
Gerindra Ragu PDI-P Bakal Jadi Oposisi, Bambang Pacul: Ya 'Monggo'...

Gerindra Ragu PDI-P Bakal Jadi Oposisi, Bambang Pacul: Ya "Monggo"...

Nasional
Kecelakaan Beruntun di GT Halim Utama, Supir Truk Jadi Tersangka dan Ditangani Polda Metro Jaya

Kecelakaan Beruntun di GT Halim Utama, Supir Truk Jadi Tersangka dan Ditangani Polda Metro Jaya

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com