Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menkominfo: Google dan Facebook Berencana Bangun Pusat Data di Indonesia

Kompas.com - 06/12/2019, 09:53 WIB
Ihsanuddin,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate menyebut, Google dan Facebook memiliki rencana membangun pusat data di Indonesia.

Hal ini disampaikan Johnny seusai menemani Presiden Joko Widodo bertemu dengan delegasi Dewan Bisnis AS-ASEAN (US-ASEAN Business Council) di Istana Merdeka, Kamis (5/12/2019).

"Google, Facebook sudah punya rencana membangun pusat data di Indonesia," ujar Johnny.

Baca juga: Karyawan Apple, Google, Amazon, dan Facebook Capai 1 Juta Orang, Siapa Terbanyak?

 

Namun, menurut Johnny, ada beberapa hal yang perlu diperjelas sebelum Google dan Facebook membangun pusat data di Indonesia.

Pertama adalah letak pusat data dan aliran data itu sendiri. Pasalnya, kedua hal itu harus disesuaikan dengan standar yang berlaku di internasional.

"Free flow data dalam negeri maupun melewati batas negara itu perlu ada protokolnya. Tapi standarnya di PBB belum ada, ini yang harus dibicarakan sama-sama," katanya.

Selain itu, aturan internasional juga harus disesuaikan dengan aturan di masing-masing negara.

Baca juga: Facebook dan Google Perang Harga untuk Akuisisi Fitbit

Sementara Indonesia masih mempersiapkan penerbitan RUU Perlindungan Data Pribadi (PDP) yang diharapkan bisa selesai pembahasannya di DPR pada 2020.

Oleh karena itu, Johnny belum bisa menyebutkan waktu pasti kapan kedua perusahaan digital asal Amerika Serikat itu akan merealisasikan rencananya.

"Tanya mereka, jangan tanya saya. Tapi kalau mereka sudah investasi di sini kan bagus," ujar politisi Nasdem ini.

Baca juga: Pemerintah Kejar Pajak Google, Facebook, dan Netflix dengan Omnibus Law

Pemerintah sebelumnya telah menerbitkan aturan yang menyatakan bahwa perusahaan digital yang ada di Indonesia, baik dalam negeri maupun luar negeri, perlu memiliki pusat data terintegrasi di Tanah Air.

Aturan itu tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 71 Tahun 2019 soal Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik (PSTE).

Selain itu, pemerintah juga tengah membentuk Rancangan Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (RUU PDP).

Kompas TV Google Indonesia merilis fitur terbaru beberapa aplikasi. Informasi inovasi ini dikemas dalam bentuk interaktif pada arena Google Taman Ria. Di arena ini, pengunjung mampu memperoleh pengalaman menggunakan fitur terbaru beberapa aplikasi google. Dengan tampilan instalasi yang sangat instagrammable inovasi ini mencakup aplikasi Google Maps dengan fitur Stay safer serta google lens yang mampu mendeteksi informasi benda lewat gambar. #googleindonesia #fiturterbarugoogle
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Pengamat Sebut Kemungkinan Prabowo Gandeng PDI-P Masih Terbuka, Ganjalannya Hanya Jokowi

Pengamat Sebut Kemungkinan Prabowo Gandeng PDI-P Masih Terbuka, Ganjalannya Hanya Jokowi

Nasional
Obituari Tumbu Saraswati, Politikus Senior PDI-P Sekaligus Pendiri TPDI

Obituari Tumbu Saraswati, Politikus Senior PDI-P Sekaligus Pendiri TPDI

Nasional
Wakil Ketua KPK Bantah Serang Balik Dewas dengan Laporkan Albertina Ho

Wakil Ketua KPK Bantah Serang Balik Dewas dengan Laporkan Albertina Ho

Nasional
Nurul Ghufron Gugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta

Nurul Ghufron Gugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta

Nasional
JK Puji Prabowo Mau Rangkul Banyak Pihak, tapi Ingatkan Harus Ada Oposisi

JK Puji Prabowo Mau Rangkul Banyak Pihak, tapi Ingatkan Harus Ada Oposisi

Nasional
Mantan Anak Buah SYL Mengaku Dipecat Lantaran Tolak Bayar Kartu Kredit Pakai Dana Kementan

Mantan Anak Buah SYL Mengaku Dipecat Lantaran Tolak Bayar Kartu Kredit Pakai Dana Kementan

Nasional
Beri Selamat ke Prabowo-Gibran, JK: Kita Terima Kenyataan yang Ada

Beri Selamat ke Prabowo-Gibran, JK: Kita Terima Kenyataan yang Ada

Nasional
DPR Bakal Kaji Ulang Desain Pemilu Serentak karena Dianggap Tak Efisien

DPR Bakal Kaji Ulang Desain Pemilu Serentak karena Dianggap Tak Efisien

Nasional
Komisi II Sebut 'Presidential Threshold' Jadi Target Rencana Revisi UU Pemilu

Komisi II Sebut "Presidential Threshold" Jadi Target Rencana Revisi UU Pemilu

Nasional
Prabowo Nyanyi 'Pertemuan' di Depan Titiek Soeharto: Sudah Presiden Terpilih, Harus Tepuk Tangan walau Suara Jelek

Prabowo Nyanyi "Pertemuan" di Depan Titiek Soeharto: Sudah Presiden Terpilih, Harus Tepuk Tangan walau Suara Jelek

Nasional
Fraksi Golkar Bakal Dalami Usulan Hakim MK soal RUU Pemilu dan Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

Fraksi Golkar Bakal Dalami Usulan Hakim MK soal RUU Pemilu dan Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

Nasional
Politikus Senior PDI-P Tumbu Saraswati Meninggal Dunia, Penghormatan Terakhir di Sekolah Partai

Politikus Senior PDI-P Tumbu Saraswati Meninggal Dunia, Penghormatan Terakhir di Sekolah Partai

Nasional
Bubar Jalan dan Merapat ke Prabowo, Koalisi Perubahan Dinilai Hanya Jual Gimik Narasi Kritis

Bubar Jalan dan Merapat ke Prabowo, Koalisi Perubahan Dinilai Hanya Jual Gimik Narasi Kritis

Nasional
Ucapkan Selamat ke Prabowo-Gibran, PPP: Tak Ada Lagi Koalisi 01 dan 03

Ucapkan Selamat ke Prabowo-Gibran, PPP: Tak Ada Lagi Koalisi 01 dan 03

Nasional
CSIS: Pemilu 2024 Hasilkan Anggota DPR Muda Paling Minim Sepanjang Sejarah sejak 1999

CSIS: Pemilu 2024 Hasilkan Anggota DPR Muda Paling Minim Sepanjang Sejarah sejak 1999

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com