Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kode-kode Kapolri bagi Kapolda Metro Jaya, Terkait Jabatan Kabareskrim?

Kompas.com - 06/12/2019, 09:00 WIB
Devina Halim,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com — Jabatan Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri telah kosong selama lebih dari sebulan.

Pucuk pimpinan Bareskrim Polri itu kosong sejak ditinggal Jenderal (Pol) Idham Azis yang dilantik sebagai Kapolri.

Selama ini, Polri selalu berdalih bahwa pemilihan Kabareskrim masih diproses oleh Dewan Kepangkatan dan Jabatan Tinggi (Wanjakti) Polri.

Publik pun masih menanti-nanti siapa perwira tinggi (pati) Polri yang akan menduduki jabatan itu.

Kode Idham

Lalu, pada Kamis (5/12/2019) kemarin, Idham sempat memberikan kode untuk memboyong Kapolda Metro Jaya Irjen Gatot Eddy Pramono ke Mabes Polri.

Awalnya, Idham memuji kinerja Gatot sebagai Kapolda. Hal itu disampaikan pada acara perkembangan kamera electronic traffic law enforcement (ETLE), peluncuran aplikasi Satpam Mantap, dan aplikasi Help Renakta di Polda Metro Jaya.

Baca juga: Idham Puji Kapolda Metro Jaya, Beri Sinyal Akan Ditarik ke Mabes Polri

"Saya membayangkan 1 tahun 8 bulan saya jadi Kapolda, saya tidak mampu melakukan ini," ungkap Idham saat memberi sambutan.

"Pak Gatot ini belum setahun sudah bisa melaksanakan kegiatan ini sehingga dari semua ini cuma satu kata, luar biasa," kata dia yang disambut tepuk tangan hadirin.

Setelah itu, Idham bahkan memberi sinyal bahwa Gatot sudah layak untuk diberi jabatan di Mabes Polri.

"Sudah pantas Pak Gatot ini ke Mabes Polri," tutur Idham sambil tertawa.

Di pengujung sambutannya, Idham kembali menyinggung pergeseran jabatan bagi Gatot.

Awalnya, Idham membicarakan perihal kelanjutan program yang baru diluncurkan Polda Metro Jaya.

Baca juga: Kapolri Isyaratkan Gatot Eddy Ditarik ke Mabes Polri, Akan Jadi Kabareskrim?

Idham mengingatkan agar program tersebut terus dilanjutkan meski posisi kapolda diganti.

"Sebentar lagi Pak Kapolda bergeser. Kalau Kapolda-nya tidak eager sama ini, ya hanya tinggal saja program," ungkapnya.

Halaman Berikutnya
Halaman:


Terkini Lainnya

Anies Dinilai Masih Berpeluang Maju Pilkada Jakarta, Mungkin Diusung Nasdem dan PKB

Anies Dinilai Masih Berpeluang Maju Pilkada Jakarta, Mungkin Diusung Nasdem dan PKB

Nasional
Petuah Jokowi-Ma'ruf ke Prabowo-Gibran, Minta Langsung Kerja Usai Dilantik

Petuah Jokowi-Ma'ruf ke Prabowo-Gibran, Minta Langsung Kerja Usai Dilantik

Nasional
Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Kasus Korupsi Timah, Salah Satunya Pihak ESDM

Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Kasus Korupsi Timah, Salah Satunya Pihak ESDM

Nasional
Tak Dukung Anies Maju Pilkada Jakarta, PKS Dinilai Ogah Jadi “Ban Serep” Lagi

Tak Dukung Anies Maju Pilkada Jakarta, PKS Dinilai Ogah Jadi “Ban Serep” Lagi

Nasional
2 Prajurit Tersambar Petir di Mabes TNI, 1 Meninggal Dunia

2 Prajurit Tersambar Petir di Mabes TNI, 1 Meninggal Dunia

Nasional
Usung Perubahan Saat Pilpres, PKB-Nasdem-PKS Kini Beri Sinyal Bakal Gabung Koalisi Prabowo

Usung Perubahan Saat Pilpres, PKB-Nasdem-PKS Kini Beri Sinyal Bakal Gabung Koalisi Prabowo

Nasional
[POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

[POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

Nasional
Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

Nasional
Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Nasional
Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Nasional
Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Nasional
AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

Nasional
Ketua KPK Sebut Langkah Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewas Sikap Pribadi

Ketua KPK Sebut Langkah Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewas Sikap Pribadi

Nasional
Daftar Hari Besar Nasional dan Internasional Mei 2024

Daftar Hari Besar Nasional dan Internasional Mei 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com