Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Otak-atik Pengurus Golkar: Kuasa Airlangga dan Bayangan Bamsoet

Kompas.com - 06/12/2019, 05:44 WIB
Fitria Chusna Farisa,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Partai Golkar telah selesai menyelenggarakan Musywarah Nasional (Munas).

Munas yang digelar selama tiga hari, Selasa hingga Kamis (3-5/12/2019) itu, menetapkan dan melantik Airlangga Hartarto sebagai Ketua Umum Golkar untuk kedua kalinya.

Airlangga ditetapkan secara aklamasi karena 558 kader Golkar pemilik suara menyatakan menerima laporan pertanggungjawaban dan mendukung penuh Airlangga untuk memimpin Partai Golkar periode 2019-2024.

Selain ketua umum, Munas juga menetapkan Aburizal Bakrie sebagai Ketua Dewan Pembina Golkar.

Baca juga: Pilih Ketum secara Aklamasi, Golkar Dinilai Takut Kembali Terjebak Dualisme

Agung Laksono ditetapkan sebagai Ketua Dewan Pakar, Akbar Tandjung sebagai Ketua Dewan Kehormatan, dan Muhammad Hatta sebagai Ketua Dewan Etik.

Meski begitu, Munas Golkar tidak serta-merta menetapkan struktur kepengurusan.

Punya waktu 60 hari

Struktur kepengurusan Golkar yang baru akan disahkan dalam kurun waktu maksimal 60 hari setelah penutupan Munas Golkar.

Adapun Munas ditutup pada Kamis (5/12/2019). Artinya, struktur kepengurusan paling lambat disahkan pada awal Febuari mendatang.

"Maksimal 60 hari harus ada pengukuhan setelah penutupan Munas," kata Politisi Golkar Ahmad Doli Kurnia saat ditemui di Munas Golkar yang digelar di Hotel Ritz Carlton, Jakarta Selatan, Kamis.

Baca juga: Tutup Munas Golkar, Wapres Minta Bamsoet dan Airlangga Terus Bersatu

Sementara itu, meski punya waktu 60 hari, Airlangga mengaku akan menyelesaikan struktur kepengurusan dalam waktu 45 hari.

"Saya diberi waktu 60 hari, tetapi saya akan berjanji saya akan kerjakan maksimal 45 hari," kata Airlangga.

Tidak sendiri

Meskipun dipercaya sebagai formatur tunggal dalam menyusun struktur kepengurusan partai, Airlangga Hartarto tidak sendiri.

Ia akan dibantu tiga perwakilan DPD dan unsur organisasi masyarakat (Ormas) dalam merancang kepengurusan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Golkar.

Halaman Berikutnya
Halaman:


Terkini Lainnya

Usul Revisi UU Pemilu, Anggota DPR: Selama Ini Pejabat Pengaruhi Pilihan Warga Pakai Fasilitas Negara

Usul Revisi UU Pemilu, Anggota DPR: Selama Ini Pejabat Pengaruhi Pilihan Warga Pakai Fasilitas Negara

Nasional
KPU Mulai Rancang Aturan Pemutakhiran Daftar Pemilih Pilkada 2024

KPU Mulai Rancang Aturan Pemutakhiran Daftar Pemilih Pilkada 2024

Nasional
Waketum Nasdem Ahmad Ali Datangi Rumah Prabowo di Kertanegara

Waketum Nasdem Ahmad Ali Datangi Rumah Prabowo di Kertanegara

Nasional
Sebut Hak Angket Masih Relevan Pasca-Putusan MK, PDI-P: DPR Jangan Cuci Tangan

Sebut Hak Angket Masih Relevan Pasca-Putusan MK, PDI-P: DPR Jangan Cuci Tangan

Nasional
Bicara Posisi Politik PDI-P, Komarudin Watubun: Tak Harus dalam Satu Gerbong, Harus Ada Teman yang Mengingatkan

Bicara Posisi Politik PDI-P, Komarudin Watubun: Tak Harus dalam Satu Gerbong, Harus Ada Teman yang Mengingatkan

Nasional
Anggota Komisi II DPR Nilai Perlu Ada Revisi UU Pemilu Terkait Aturan Cuti Kampanye Pejabat Negara

Anggota Komisi II DPR Nilai Perlu Ada Revisi UU Pemilu Terkait Aturan Cuti Kampanye Pejabat Negara

Nasional
Proses di PTUN Masih Berjalan, PDI-P Minta KPU Tunda Penetapan Prabowo-Gibran

Proses di PTUN Masih Berjalan, PDI-P Minta KPU Tunda Penetapan Prabowo-Gibran

Nasional
DKPP Verifikasi Aduan Dugaan Ketua KPU Goda Anggota PPLN

DKPP Verifikasi Aduan Dugaan Ketua KPU Goda Anggota PPLN

Nasional
Kasus Eddy Hiariej Dinilai Mandek, ICW Minta Pimpinan KPK Panggil Jajaran Kedeputian Penindakan

Kasus Eddy Hiariej Dinilai Mandek, ICW Minta Pimpinan KPK Panggil Jajaran Kedeputian Penindakan

Nasional
KPU Undang Jokowi Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran Besok

KPU Undang Jokowi Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran Besok

Nasional
Cak Imin Mengaku Belum Dapat Undangan KPU untuk Penetapan Prabowo-Gibran

Cak Imin Mengaku Belum Dapat Undangan KPU untuk Penetapan Prabowo-Gibran

Nasional
Tentara AS Meninggal Saat Tinjau Tempat Latihan Super Garuda Shield di Hutan Karawang

Tentara AS Meninggal Saat Tinjau Tempat Latihan Super Garuda Shield di Hutan Karawang

Nasional
DKPP Terima 200 Aduan Pelanggaran Etik Penyelenggara Pemilu Selama 4 Bulan Terakhir

DKPP Terima 200 Aduan Pelanggaran Etik Penyelenggara Pemilu Selama 4 Bulan Terakhir

Nasional
Nasdem-PKB Sepakat Tutup Buku Lama, Buka Lembaran Baru

Nasdem-PKB Sepakat Tutup Buku Lama, Buka Lembaran Baru

Nasional
Tentara AS Hilang di Hutan Karawang, Ditemukan Meninggal Dunia

Tentara AS Hilang di Hutan Karawang, Ditemukan Meninggal Dunia

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com