Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Berkaca dari Kasus Harley dan Brompton, Peran Komisaris BUMN Akan Diperkuat

Kompas.com - 05/12/2019, 21:50 WIB
Ardito Ramadhan,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Badan Usaha Milik Negara ingin peran komisaris di perusahaan pelat merah diperkuat demi mencegah kasus korupsi maupun pelanggaran lainnya.

Staf Khusus Kementerian BUMN Arya Sinulingga menyampaikan hal itu berkaca dari kasus penyelundupan onderdil Harley Davidson dan sepeda Brompton di pesawat Garuda Indonesia.

Kasus ini terbongkar berkat Komite Audit bentukan Komisaris Garuda.

"Pertama penguatan komisaris, contohnya Garuda ini yang melakukan audit bukan (Kementerian) BUMN tapi komisaris yang memang ada di Garuda sendiri. Hasil komite audit merekalah yang akhirnya temukan proses kasus di Garuda," kata Arya di Gedung Merah Putih KPK, Kamis (5/12/2019).

Baca juga: Kementerian BUMN Tunggu RUPS untuk Tunjuk Dirut Garuda yang Baru

Menurut Arya, peran komisaris di BUMN selama ini sering dipandang sebelah mata. Padahal, kata Arya, para komisaris sudah dibayar oleh negara untuk mengawasi perusahaan-perusahaan milik negara.

"Merekalah yang akan jadi perpanjang tangan kemrnterian. Kami akan audit, Pak Erick Thohit akan audit rapat dengan komut dan dirut. Mereka akan libatkan keduanya ini akan jadi bahan penguatan," ujar Arya.

Ia mengatakan, penguatan komisaris itu salah satunya diwujudkan dengan menempatkan sosok-sosok yang dinilai berintegritas seperti Basuki Tjahaja Purnama di Pertamina atau Chandra Hamzah di Bank Tabungan Nasional.

Di sisi lain, Arya tidak memungkiri bahwa peran penegak hukum juga mesti dioptimalkan dalam mengawasi BUMN.

Ia mencontohkan Ditjen Bea dan Cukai yang dilibatkan dalam kasus Harley Davidson dan sepeda Brompton serta Kejaksaan Agung dalam kasus Jiwasraya.

"Jadi kalau ke depan ada kasus seperti itu , ada laporan masyarakat malah kita akan dorong pihak berwajib dan aparat untuk lakukan penyelidikan. Kalau ada maka akan ada tindakan langsung dari Pak Menteri BUMN," kata Arya lagi.

Sebelumnya, Menteri BUMN Erick Thohir mengatakan bakal memberhentikan Direktur Utama (Dirut) Garuda Indonesia I Gusti Ngurah Ashkara Danadiputra atau Ari Ashkara.

Ari dicopot dari jabatannya karena menyelundupkan onderdil Harley Davidson keluaran tahun 1972 serta dua sepeda Brompton dalam penerbangan Garuda.

“Dengan itu, saya akan memberhentikan Saudara Direktur Utama Garuda dan tentu proses ini kami, karena Garuda adalah perusahaan publik, akan ada prosedur lainnya," ujar dia ketika memberikan keterangan pers di Jakarta, Kamis (5/12/2019).

Baca juga: Soal Penyelundupan Harley dan Brompton di Garuda, Mengapa Orang Malas Bayar Pajak?

Erick pun memaparkan, Ari Ashkara telah melakukan instruksi untuk mencari motor Harley Davidson klasik tahun 1972 sejak tahun 2018.

Selain itu, yang bersangkutan juga telah melakukan transfer dana ke rekening pribadi finance manager Garuda Indonesia berinisial IJ di Amsterdam.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Megawati Lebih Pilih Rekonsiliasi dengan Jokowi atau Prabowo? Ini Kata PDI-P

Megawati Lebih Pilih Rekonsiliasi dengan Jokowi atau Prabowo? Ini Kata PDI-P

Nasional
Yusril Sebut Kekalahan Prabowo di Aceh Mentahkan Dugaan 'Cawe-cawe' Pj Kepala Daerah

Yusril Sebut Kekalahan Prabowo di Aceh Mentahkan Dugaan "Cawe-cawe" Pj Kepala Daerah

Nasional
Kejagung Kembali Sita Mobil Milik Harvey Moeis, Kini Lexus dan Vellfire

Kejagung Kembali Sita Mobil Milik Harvey Moeis, Kini Lexus dan Vellfire

Nasional
Yusril Harap 'Amicus Curiae' Megawati Tak Dianggap Tekanan Politik ke MK

Yusril Harap "Amicus Curiae" Megawati Tak Dianggap Tekanan Politik ke MK

Nasional
Soal Peluang Rekonsiliasi, PDI-P: Kami Belum Bisa Menerima Perlakuan Pak Jokowi dan Keluarga

Soal Peluang Rekonsiliasi, PDI-P: Kami Belum Bisa Menerima Perlakuan Pak Jokowi dan Keluarga

Nasional
IKN Teken Kerja Sama Pembangunan Kota dengan Kota Brasilia

IKN Teken Kerja Sama Pembangunan Kota dengan Kota Brasilia

Nasional
Yusril Sebut 'Amicus Curiae' Megawati Harusnya Tak Pengaruhi Putusan Hakim

Yusril Sebut "Amicus Curiae" Megawati Harusnya Tak Pengaruhi Putusan Hakim

Nasional
ICW Dorong Polda Metro Dalami Indikasi Firli Bahuri Minta Rp 50 M Ke SYL

ICW Dorong Polda Metro Dalami Indikasi Firli Bahuri Minta Rp 50 M Ke SYL

Nasional
Sertijab 4 Jabatan Strategis TNI: Marsda Khairil Lubis Resmi Jabat Pangkogabwilhan II

Sertijab 4 Jabatan Strategis TNI: Marsda Khairil Lubis Resmi Jabat Pangkogabwilhan II

Nasional
Hasto Beri Syarat Pertemuan Jokowi-Megawati, Relawan Joman: Sinisme Politik

Hasto Beri Syarat Pertemuan Jokowi-Megawati, Relawan Joman: Sinisme Politik

Nasional
Menerka Nasib 'Amicus Curiae' di Tangan Hakim MK

Menerka Nasib "Amicus Curiae" di Tangan Hakim MK

Nasional
Sudirman Said Akui Partai Koalisi Perubahan Tak Solid Lagi

Sudirman Said Akui Partai Koalisi Perubahan Tak Solid Lagi

Nasional
Puncak Perayaan HUT Ke-78 TNI AU Akan Digelar di Yogyakarta

Puncak Perayaan HUT Ke-78 TNI AU Akan Digelar di Yogyakarta

Nasional
Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Sudirman Said Berharap MK Penuhi Rasa Keadilan

Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Sudirman Said Berharap MK Penuhi Rasa Keadilan

Nasional
Sejauh Mana 'Amicus Curiae' Berpengaruh pada Putusan? Ini Kata MK

Sejauh Mana "Amicus Curiae" Berpengaruh pada Putusan? Ini Kata MK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com