Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Struktur Kepengurusan Golkar Disahkan Paling Lambat Februari 2020

Kompas.com - 05/12/2019, 19:42 WIB
Fitria Chusna Farisa,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Politisi Partai Golkar Ahmad Doli Kurnia mengatakan, struktur kepengurusan Golkar baru akan disahkan dalam kurun waktu maksimal 60 hari setelah penutupan Musyawarah Nasional (Munas) Golkar.

Adapun Munas ditutup pada hari ini, Kamis (5/12/2019). Artinya, struktur kepengurusan paling lambat disahkan pada awal Febuari 2020 mendatang.

"Maksimal 60 hari harus ada pengukuhan setelah penutupan Munas," kata Doli saat ditemui di Munas Golkar yang digelar di Hotel Ritz Carlton, Jakarta Selatan, Kamis.

Baca juga: Kepengurusan Golkar Baru Bakal Ada Jabatan Waketum, Minimal 2 Orang

Doli mengatakan, struktur kepengurusan itu bakal dibentuk oleh Ketua Umum Golkar Airlangga Hartarto dengan dibantu oleh sejumlah kader yang telah ditunjuk.

Struktur kepengurusan itu dibentuk berdasarkan AD/ART yang dianut oleh partai.

"Pengurus harian minimal 45 orang dan plenonya minimal 117 orang. Terus nanti ada struktur-strukturnya waketum, ketua-ketua bidang," ujar Doli.

Saat ditanya mengenai kemungkinan diakomodirnya kader pro Bambang Soesatyo dalam struktur kepengurusan, Doli belum bisa memastikan.

Baca juga: Kubu Bamsoet Sebut Dijanjikan Kursi Kepengurusan Golkar

Ia justru mengatakan bahwa saat ini tidak ada lagi kubu Airlangga Hartarto atau kubu Bambang Soesatyo.

"Kan semua punya track record jadi nggak ada lagi kubu-kubuan," katanya.

Sebelumnya diberitakan, forum Munas Golkar menyepakati dan menetapkan Airlangga Hartarto sebagai ketua umum Golkar periode 2019-2024 secara aklamasi.

Aklamasi itu terjadi setelah 558 pemilik suara menerima laporan pertanggungjawaban dan mendukung penuh Airlangga untuk mengetuai Golkar periode 2019-2024.

Baca juga: Terjadi Aksi Saling Interupsi dalam Munas, Politisi Golkar Sebut Itu Dinamika

Setelah melihat hasil tersebut, pimpinan sidang Azis Syamsuddin lantas menawarkan ke forum untuk menetapkan langsung Airlangga sebagai ketua umum terpilih.

"Sepakatkah untuk mempersingkat dan menetapkan (Airlangga) ketua umum Golkar?" kata Azis di hadapan forum Munas di Hotel Ritz-Carlton, Jakarta, Rabu (4/12/2019).

"Setuju!" jawab forum lantang.

Sebelum Munas berlangsung, nama Bambang Soesatyo santer disebut-sebut menjadi saingan Airlangga Hartarto. Bambang pun sudah sempat mendaftarkan diri sebagai bakal calon ketua umum Golkar.

Namun, sesaat sebelum Munas, Bambang menyatakan mengundurkan diri dari pencalonan.

Kompas TV

Musyawarah Nasional ke-10 Partai Golkar resmi mengesahkan Airlangga Hartarto sebagai Ketua Umum periode 2019-2024. Airlangga dipilih secara aklamasi.

Pimpinan sidang secara resmi menetapkan Airlangga Hartarto sebagai Ketua Umum Golkar periode 2019-2024. Cara aklamasi ditempuh setelah pimpinan sidang menyatakan tidak ada calon lain yang memenuhi syarat sebagai calon ketua umum kecuali Airlangga.

Struktur kepengurusan DPP Partai Golkar akan dibahas pada rapat nanti termasuk membahas bentuk formatur kepengurusan. Airlangga memiliki waktu 60 hari untuk menyusun komposisi pengurus DPP partai.

Dalam rapat paripurna pimpinan sidang juga menyampaikan pandangan umum mayoritas pemilik suara yang menginginkan agar Ketua Dewan Pembina tetap dijabat Aburizal Bakrie. Posisi ketua Dewan Kehormatan tetap dijabat Akbar Tandjung dan Ketua Dewan Pakar Agung Laksono.

Selain itu DPP Golkar akan mempertimbangkan memberikan posisi kehormatan kepada kedua tokoh senior Golkar yakni Wapres ke- 10 dan 12, Jusuf Kalla dan Menko Maritim dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan.

#KetuaUmumGolkar #MunasGolkar #AirlanggaHartarto

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

MKMK: Hakim MK Guntur Hamzah Tak Terbukti Langgar Etik

MKMK: Hakim MK Guntur Hamzah Tak Terbukti Langgar Etik

Nasional
Ratusan Bidan Pendidik Tuntut Kejelasan, Lulus Tes PPPK tapi Dibatalkan

Ratusan Bidan Pendidik Tuntut Kejelasan, Lulus Tes PPPK tapi Dibatalkan

Nasional
Surya Paloh Ungkap Alasan Nasdem Tak Jadi Oposisi Pemerintahan Prabowo

Surya Paloh Ungkap Alasan Nasdem Tak Jadi Oposisi Pemerintahan Prabowo

Nasional
Golkar: Belum Ada Pernyataan Resmi Pak Jokowi Keluar dari PDI-P, Kami Enggak Mau 'Ge-er'

Golkar: Belum Ada Pernyataan Resmi Pak Jokowi Keluar dari PDI-P, Kami Enggak Mau "Ge-er"

Nasional
Politeknik KP Sidoarjo Buka Pendaftaran, Kuota Masyarakat Umum 80 Persen

Politeknik KP Sidoarjo Buka Pendaftaran, Kuota Masyarakat Umum 80 Persen

Nasional
Surya Paloh: Nasdem Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Surya Paloh: Nasdem Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Nasional
Kenaikan Pangkat TNI: 8 Perwira Pecah Bintang, Kabais Resmi Berpangkat Letjen

Kenaikan Pangkat TNI: 8 Perwira Pecah Bintang, Kabais Resmi Berpangkat Letjen

Nasional
JK Nilai Konflik Papua terjadi karena Pemerintah Dianggap Ingin 'Merampok'

JK Nilai Konflik Papua terjadi karena Pemerintah Dianggap Ingin "Merampok"

Nasional
Biasa Koordinasi dengan PPATK, Dewas Nilai Laporan Wakil Ketua KPK Aneh

Biasa Koordinasi dengan PPATK, Dewas Nilai Laporan Wakil Ketua KPK Aneh

Nasional
Kementerian KP Luncurkan Pilot Project Budi Daya Udang Tradisional Plus di Sulsel

Kementerian KP Luncurkan Pilot Project Budi Daya Udang Tradisional Plus di Sulsel

Nasional
Soal PDI-P Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran, Djarot Bilang Tidak Tahu

Soal PDI-P Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran, Djarot Bilang Tidak Tahu

Nasional
Rencana Revisi, DPR Ingin Sirekap dan Digitalisasi Pemilu Diatur UU

Rencana Revisi, DPR Ingin Sirekap dan Digitalisasi Pemilu Diatur UU

Nasional
BKKBN Minta Bocah 7 Tahun Sudah Tunangan Tak Dianggap Biasa

BKKBN Minta Bocah 7 Tahun Sudah Tunangan Tak Dianggap Biasa

Nasional
Terungkap di Sidang, Biaya Ultah Cucu SYL Di-“reimburse” ke Kementan

Terungkap di Sidang, Biaya Ultah Cucu SYL Di-“reimburse” ke Kementan

Nasional
Tanggapi Jokowi, Djarot PDI-P: Konstitusi Dilanggar dan Direkayasa, Kekaderannya Patut Diragukan

Tanggapi Jokowi, Djarot PDI-P: Konstitusi Dilanggar dan Direkayasa, Kekaderannya Patut Diragukan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com