JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo menolak wacana penambahan masa jabatan presiden melalui amendemen Undang-Undang Dasar 1945.
Menurut Wakil Ketua Umum DPP Partai Amanat Nasional (PAN) Totok Daryanto, ketegasan sikap Jokowi sudah tepat.
"Presiden kita appreciate-lah," kata Totok di Kantor DPP PAN, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (5/12/2019).
Baca juga: Wacana Perpanjangan Masa Jabatan Presiden, Ini Sikap Politisi Golkar
Ia menilai, presiden cukup bijak dalam menyikapi isu yang berkembang. Sebab, jika presiden mendukung isu tersebut untuk dibahas, akan menjadi bola liar yang justru berdampak negatif baginya.
"Sebagai kepala negara, dari isu itu seolah-olah diuntungkan dapat periode tambahan, tapi beliau sendiri mengatakan tidak usahlah itu menjebak saya. Itu berarti punya kesadaran demokrasi yang tinggi," ucap dia.
Sikap PAN, menurut dia, sejalan dengan sikap Presiden Jokowi.
Baca juga: Sekjen PDI-P Apresiasi Sikap Jokowi Tolak Masa Jabatan Tiga Periode
PAN tidak setuju dengan adanya wacana perubahan drastis terhadap konstitusi negara karena akan memberikan dampak yang besar di kemudian hari.
"Konstitusi itu kan tidak boleh diubah-ubah seperti kita membangun rumah. Konstitusi itu kan seperti konstruksi dasar. Kalau dibongkar-bongkar, kayak rumah dibongkar-bongkar, engak jadi-jadi," kata dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.