"Kita serahkan tim pewawancara, " tambah Harjono.
Dikutip dari Tribunnews.com, delapan nama yang lolos seleksi adalah
Baca juga: Ini yang Sebaiknya Dipertimbangkan DPR untuk Ukur Kemampuan Calon Hakim MK
Sementara itu, dilansir dari laman Kementerian Sekretariat Negara, Pansel Calon Hakim MK telah mengumumkan pendaftaran calon hakim konstitusi yang diajukan oleh presiden, Rabu (2/5/2019) lalu.
Pendaftaran tersebut diumumkan oleh Pansel Calon Hakim MK yang di Ketuai oleh Harjono dan beranggotakan Maruarar Siahaan, Sukma Violetta Zainal Arifin Mochtar, dan Ahmad Santosa.
Adapun seleksi hakim konstitusi ini untuk menggantikan pososi hakim konstitusi I Dewa Gede Palguna yang segera memasuki masa pensiun.
Berdasarkan informasi dari laman Sekretariat Negara, masa jabatan Palguna akan berakhir pada 7 Januari 2020.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.