Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Aburizal Bakrie Kembali Jabat Dewan Pembina Golkar

Kompas.com - 05/12/2019, 18:38 WIB
Achmad Nasrudin Yahya,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Rapat Musyawarah nasional (Munas) ke-10 Golkar mendapuk Aburizal Bakrie atau Ical sebagai dewan pembina periode 2019-2024.

"Tentang Dewan Pembina Partai Golkar. Keputusan Munas 10 Partai Golkar 2019 tentang Dewan Pembina Partai Golkar. Nama Dewan Pembina sebagaimana yang disebut adalah Ir Aburizal Bakrie," ujar Sekretaris Sidang Munas, Sarmudji di Hotel Ritz-Carlton, Jakarta, Kamis (5/12/2019).

Dengan penetapan tersebut, Ical kembali melanjutkan tugasnya sebagai dewan pembina setelah sebelumnya sudah mengemban posisi tersebut di bawah komando Setya Novanto pada periode 2014-2019.

Baca juga: Aburizal Bakrie Janji Siapkan Ladang untuk Airlangga Hartarto Nyapres pada 2024

 

Sarmudji mengatakan, keputusan tersebut berlaku sejak tanggap ditetapkan pada 5 Desember 2019.

Sementara itu, pimpinan sidang Munas, Azis Syamsuddin mengatakan, penetapan Ical merupakan berdasarkan konsultasi ketua umum Golkar terpilih sekaligua formatur tunggal Airlangga Hartarto.

"Kita ya konsultasi dengan formatur dan sudah menyampaikan itu. Dan formatur sepakat untuk disampaikan di rapat Munas ke-10 Partai Golkar," ujar Azis di Hotel Ritz-Carlton, Jakarta, Kamis (5/12/2019).

Baca juga: Aburizal Bakrie: 2024 Golkar Harus Bisa Mencalonkan Presiden Sendiri

Sebelumnya, pada saat penetapan Airlangga sebagai ketua umum terpilih, forum juga mengusulkan sejumlah tokoh senior Golkar.

Antara lain Ketua Dewan Kehormatan Golkar Akbar Tanjung, Ketua Dewan Pakar Golkar, Jusuf Kalla dan Luhut Binsar Panjaitan mendapat tempat kehormatan.

Namun demikian, sejauh ini baru Ical yang sudah mendapat penetapan.

Azis mengatakan, posisi lainnya akan disampaikan Airlangga.

"Lain-lainnya akan diumumkan formatur," katanya.

Kompas TV

Musyawarah Nasional ke-10 Partai Golkar resmi mengesahkan Airlangga Hartarto sebagai Ketua Umum periode 2019-2024. Airlangga dipilih secara aklamasi.

Pimpinan sidang secara resmi menetapkan Airlangga Hartarto sebagai Ketua Umum Golkar periode 2019-2024. Cara aklamasi ditempuh setelah pimpinan sidang menyatakan tidak ada calon lain yang memenuhi syarat sebagai calon ketua umum kecuali Airlangga.

Struktur kepengurusan DPP Partai Golkar akan dibahas pada rapat nanti termasuk membahas bentuk formatur kepengurusan. Airlangga memiliki waktu 60 hari untuk menyusun komposisi pengurus DPP partai.

Dalam rapat paripurna pimpinan sidang juga menyampaikan pandangan umum mayoritas pemilik suara yang menginginkan agar Ketua Dewan Pembina tetap dijabat Aburizal Bakrie. Posisi ketua Dewan Kehormatan tetap dijabat Akbar Tandjung dan Ketua Dewan Pakar Agung Laksono.

Selain itu DPP Golkar akan mempertimbangkan memberikan posisi kehormatan kepada kedua tokoh senior Golkar yakni Wapres ke- 10 dan 12, Jusuf Kalla dan Menko Maritim dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan.

#KetuaUmumGolkar #MunasGolkar #AirlanggaHartarto

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Menakar Nasib Ketua KPU Usai Diadukan Lagi ke DKPP Terkait Dugaan Asusila

Menakar Nasib Ketua KPU Usai Diadukan Lagi ke DKPP Terkait Dugaan Asusila

Nasional
Tak Lagi Solid, Koalisi Perubahan Kini dalam Bayang-bayang Perpecahan

Tak Lagi Solid, Koalisi Perubahan Kini dalam Bayang-bayang Perpecahan

Nasional
TPN Ganjar-Mahfud Sebut 'Amicus Curiae' Bukan untuk Intervensi MK

TPN Ganjar-Mahfud Sebut "Amicus Curiae" Bukan untuk Intervensi MK

Nasional
Percepat Kinerja Pembangunan Infrastruktur, Menpan-RB Setujui 26.319 Formasi ASN Kementerian PUPR

Percepat Kinerja Pembangunan Infrastruktur, Menpan-RB Setujui 26.319 Formasi ASN Kementerian PUPR

Nasional
Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

Nasional
Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Nasional
Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Nasional
Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Nasional
Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Nasional
Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan 'Amicus Curiae' seperti Megawati

Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan "Amicus Curiae" seperti Megawati

Nasional
Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah 'Nyapres' Tidak Jadi Gubernur Jabar

Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah "Nyapres" Tidak Jadi Gubernur Jabar

Nasional
Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Nasional
Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com