Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tunggak Pajak Rp 5,4 Miliar, Mall Baywalk Pluit Dipasangi Stiker Penunggak Pajak

Kompas.com - 05/12/2019, 17:40 WIB
Ardito Ramadhan,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Petugas Badan Pajak dan Retribusi Daerah DKI Jakarta di bawah supervisi Komisi Pemberantasan Korupsi memasang stiker penunggak pajak di Mal Baywalk Pluit, Jakarta Utara, Kamis (5/12/2019).

Wakil Kepala Badan Pajak dan Retribusi Daerah DKI Jakarta Yuandi Bayak Miko mengatakan, tunggakan pajak pusat perbelanjaan tersebut mencapai angka Rp 5,4 miliar.

"Ada dua NOP (Nomor Objek Pajak) daripada mal tersebut yang belum terbayarkan hingga saat ini dengan nominal kurang lebih sekitar Rp 5,4 miliar dan kami sudah pasangkan stiker bahwa objek tersebut belum berbayar," kata Yuandi.

Baca juga: Petugas Temukan Mobil-mobil Mewah dengan Pajak Bermasalah, Salah Satunya Lamborghini

Yuandi menuturkan, tunggakan pajak Rp 5,4 miliar tersebut merupakan tunggakan pajak tahun 2019 yang jatuh tempo pada 16 September 2019 lalu.

Sedangkan, pada tahun-tahun sebelumnya mal tersebut taat membayar pajak. Ia berharap, penempelan stiker itu dapat membuat pihak mal tergerak untuk membayar kewajiban mereka.

"Kita harapkan bisa dibayarkan dalam waktu yang secepat-cepatnya sehingga kita bisa buka kembali sticker tersebut," ujar Yuandi.

Sementara itu, Pramono, perwakilan pihak HRD, GA, dan public relation dari kawasan Green Bay yang menaungi mal tersebut mengaku akan segera membayar pajak tersebut.

Baca juga: Tunggak Pajak, Kendaraan Bakal Ditempeli Stiker Belum Lunasi Pajak

"Dengan adanya pemberitahuan itu (stiker), saya coba koordinasikan dengan internal, nanti baru saya sampaikan ke media. Yang pasti, kalau harus segera bayar, besok akan kami bayar," kata dia.

Fungsional pada Koordinasi Supervisi dan Pencegahan Korwil III KPK Friestmount Wongso menambahkan, Pemprov DKI mesti mengoptimalkan penagihan pajak guna memaksimalkan pendapatan daerah.

"DKI ini (tunjangan) kinerja daerahnya luar biasa besar dan seharusnya sudah maksimal aparatur sipil negaranya bekerja maksimal unruk peroleh pendapatan," kata Friestmount yang ikut mendampingi pemasangan stiker.

Selaim memasang stiker penunggak pajak di pintu masuk mal, petugas juga memasang stiker serupa di sebuah restoran khas Jepang di mal tersebut yang juga belum membayar pajak.

Kompas TV Cerita Nusantara pertama dari Semarang soal hotel dan rumah makan yang disegel karena tidak membayar pajak lebih dari dua bulan. Beberapa hotel dan rumah makan yang disegel di antaranya berada di Jalan Amarta, Kota Semarang karena menunggak pajak Rp 71 juta. Rumah makan di Jalan Puri Anjamoro menunggak pajak Rp 31 juta dan soto Pak Man di Jalan Pamularsih yang menunggak pajak hingga puluhan juta rupiah. Ketiga penunggak pajak itu sebelumnya sudah mendapat surat teguran hingga tiga kali. Salah satu pemilik rumah makan mengakui telah mendapat surat teguran. Namun dirinya berdalih belum membayar pajak, karena belum mendapatkan jumlah nominal yang harus ia bayarkan. #TidakBayarPajak #Pajak #SegelBangunan
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan 'Amicus Curiae' seperti Megawati

Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan "Amicus Curiae" seperti Megawati

Nasional
Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah 'Nyapres' Tidak Jadi Gubernur Jabar

Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah "Nyapres" Tidak Jadi Gubernur Jabar

Nasional
Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Nasional
Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Nasional
Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

Nasional
Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Nasional
Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Nasional
Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Nasional
Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited  Capai Rp 17,43 Miliar

Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited Capai Rp 17,43 Miliar

Nasional
KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

Nasional
Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Nasional
Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Nasional
Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com