JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Komite Pemilihan Ketua Umum Partai Golkar Maman Abdurahman menyebut aksi saling interupsi antarkader yang terjadi dalam Musyawarah Nasional (Munas) Golkar, Kamis (5/12/2019), adalah dinamika biasa.
Hal tersebut, menurut Maman, biasa terjadi dalam suatu forum partai.
"Itu biasa itu, itu hanya dinamika yang sangat lumrah dan biasa-biasa saja terjadi dalam forum," kata Maman di sela-sela Munas yang digelar di Hotel Ritz Carlton, Jakarta Selatan, Kamis (5/12/2019).
Baca juga: Aksi Saling Interupsi Warnai Rapat Pembahasan Struktur Organisasi Partai Golkar
Maman mengatakan, aksi saling interupsi itu terjadi karena adanya perbedaan pendapat antara satu peserta munas dengan yang lain saat membahas pasal-pasal dalam AD/ART partai.
Meski begitu, Maman enggan menjelaskan pasal apa yang diributkan.
"Biasa, masalah beberapa poin-poin pasal lah. Makanya nanti kita belum bisa bicara terlalu jauh. Kita tunggu dulu hasil forum ini nanti kita update," kata dia.
Peristiwa saling interupsi antarkader mewarnai hari ketiga Musyawarah Nasional (Munas) Partai Golkar di Hotel Ritz-Carlton Jakarta, Kamis (5/12/2019). Hal itu terjadi dalam sesi Rapat Komisi A.
Baca juga: Perjalanan Airlangga Jadi Ketum Golkar: Rebutan Suara hingga Drama dengan Kolega
Pantauan Kompas.com, suara perdebatan antarkader berujung pada saling teriak dan penuh emosi. Bahkan, teriakan mereka terdengar sampai ke luar ruangan rapat.
"Interupsi pimpinan, pimpinan interupsi," teriak salah seorang peserta rapat.
"Mohon bersabar," kata peserta yang lainnya.
"Mohon interupsi pimpinan," terdengar teriakan kembali.
Rapat Komisi A membahas tentang penataan struktur organisasi hingga AD/ART Partai Golkar.
Rapat dipimpin oleh Ketua DPD Partai Golkar Jawa Barat Dedi Mulyadi, Azis Syamsudin mewakili DPP Partai Golkar, dan Plt Ketua DPD Partai Golkar Jambi Tetty Paruntu.
Musyawarah Nasional ke-10 Partai Golkar resmi mengesahkan Airlangga Hartarto sebagai Ketua Umum periode 2019-2024. Airlangga dipilih secara aklamasi.
Pimpinan sidang secara resmi menetapkan Airlangga Hartarto sebagai Ketua Umum Golkar periode 2019-2024. Cara aklamasi ditempuh setelah pimpinan sidang menyatakan tidak ada calon lain yang memenuhi syarat sebagai calon ketua umum kecuali Airlangga.
Struktur kepengurusan DPP Partai Golkar akan dibahas pada rapat nanti termasuk membahas bentuk formatur kepengurusan. Airlangga memiliki waktu 60 hari untuk menyusun komposisi pengurus DPP partai.
Dalam rapat paripurna pimpinan sidang juga menyampaikan pandangan umum mayoritas pemilik suara yang menginginkan agar Ketua Dewan Pembina tetap dijabat Aburizal Bakrie. Posisi ketua Dewan Kehormatan tetap dijabat Akbar Tandjung dan Ketua Dewan Pakar Agung Laksono.
Selain itu DPP Golkar akan mempertimbangkan memberikan posisi kehormatan kepada kedua tokoh senior Golkar yakni Wapres ke- 10 dan 12, Jusuf Kalla dan Menko Maritim dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan.
#KetuaUmumGolkar #MunasGolkar #AirlanggaHartarto