Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tunggak Pajak, Kendaraan Bakal Ditempeli Stiker Belum Lunasi Pajak

Kompas.com - 05/12/2019, 12:32 WIB
Ardito Ramadhan,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Petugas Badan Pajak dan Retribusi Daerah DKI Jakarta menempelkan stiker ke kendaraan bermotor yang pajaknya belum dibayar oleh sang pemilik.

Wakil Kepala BPRD DKI Jakarta Yuandi Bayak Miko mengatakan, penempelan stiker itu merupakan salah satu supaya untuk mengoptimalkan penerimaan daerah dari sektor pajak kendaraan bermotor.

"Penempelan stiker pada kendaraan akan kita lakukan, nanti KBM-KBM (kendaraan bermotor) yang belum berbayar akan kita lakukan penempelan stiker pada KBM tersebut," kata Yuandi di Kantor UPPRD Penjaringan, Kamis (5/12/2019).

Penempelan stiker itu dilakukan di Apartemen Regatta di kawasan Penjaringan, Jakarta Utara, terhadap sejumlah kendaraan mewah yang belum dibayar pajaknya.

Baca juga: 1.500 Pemilik Mobil Mewah Belum Bayar Pajak

Pantauan Kompas.com, stiker oranye bertuliskan "Objek Pajak Ini Belum Melunasi Kewajiban Pajak Daerah" itu ditempel di kaca depan dan belakang mobil.

Beberapa mobil yang ditempeli stiker tergolong sebagai kendaraan mewah dengan merek mentereng seperti Bentley.

Yuandi menuturkan, penempelan stiker ke kendaraan bermotor tersebut bukan merupakan hal baru. Namun, ia menyebut penempelan stiker akan dimasifkan pada tahun ini.

Baca juga: Masih Ada 70 Kendaraan Mewah di Jakbar yang Belum Bayar Pajak

"Makanya kita push di bulan Desember ini, kita puncaki semua tekad kita ini untuk penerimaan bulan Desember harus selesai di bulan ini. Sementara kita tempelkan dulu ini stiker, tapi penagihan dengan surat paksa akan tetap berjalan," kata Yuandi.

Selain menempelkan stiker, upaya lain yang dilakukan untul mendorong para wajib pajak membayar kewajibannya adalah dengan mempublikasikan nomor kendaraan yang menunggak pajak.

Petugas BPRD juga menggelar penagihan door-to-door kepada para wajib pajak.

Baca juga: 239.680 Kendaraan di Jakarta Belum Bayar Pajak

Adapun hari ini BPRD DKI Jakarta bersama tim koordinasi dan supervisi dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penagihan door-to-door di kawasan Penjaringan, Jakarta Utara.

"Untuk mobil mewah di Penjaringan dan juga (Jakarta) Utara sampai dengan saat ini posisi yang masih belum berbayar sekitar 170 kendaraan bermotor dengan potensi Rp 5,4 miliar. Dan itu yang jadi target kita dalam waktu dekat ini dicairkan dalam Desember ini," kata Yuandi.

Kompas TV 300 lebih kendaraan dinas ASN Provinsi Riau masih ditahan sejak dikandangkan selama cuti lebaran. Hingga kini mobil dinas itu masih belum diambil karena menunggak bayar pajak. Ratusan kendaraan dinas ASN Provinsi Riau masih terparkir di halaman belakang Rumah Dinas Gubernur Riau, Jalan Diponegoro Pekanbaru, Riau. Kendaraan itu ditahan karena menyalahi beberapa aturan diantaranya belum bayar pajak dan kendaraan yang menyalahi aturan penggunaan. Kendaraan yang tertahan diperbolehkan diambil setelah melakukan pembayaran pajak. #PemprovRiau #MobilDinas #TunggakPajak
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Fahira Idris: Pendekatan Holistik dan Berkelanjutan Diperlukan dalam Pengelolaan Kawasan Aglomerasi Jabodetabekjur

Fahira Idris: Pendekatan Holistik dan Berkelanjutan Diperlukan dalam Pengelolaan Kawasan Aglomerasi Jabodetabekjur

Nasional
KPK: Baru 29 Persen Anggota Legislatif yang Sudah Serahkan LHKPN

KPK: Baru 29 Persen Anggota Legislatif yang Sudah Serahkan LHKPN

Nasional
Dewas Sudah Teruskan Aduan Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar ke Deputi Pimpinan

Dewas Sudah Teruskan Aduan Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar ke Deputi Pimpinan

Nasional
Rekening Jaksa KPK yang Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar Diperiksa

Rekening Jaksa KPK yang Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar Diperiksa

Nasional
Kasus Kredit Ekspor LPEI, KPK Buka Peluang Tetapkan Tersangka Korporasi

Kasus Kredit Ekspor LPEI, KPK Buka Peluang Tetapkan Tersangka Korporasi

Nasional
Pakar Hukum Dorong Percepatan 'Recovery Asset' dalam Kasus Korupsi Timah yang Libatkan Harvey Moeis

Pakar Hukum Dorong Percepatan "Recovery Asset" dalam Kasus Korupsi Timah yang Libatkan Harvey Moeis

Nasional
Sidak ke Kalteng, Satgas Pangan Polri Minta Pasar Murah Diintensifkan Jelang Lebaran

Sidak ke Kalteng, Satgas Pangan Polri Minta Pasar Murah Diintensifkan Jelang Lebaran

Nasional
Puspen TNI Sebut Denpom Jaya Dalami Dugaan Prajurit Aniaya Warga di Jakpus

Puspen TNI Sebut Denpom Jaya Dalami Dugaan Prajurit Aniaya Warga di Jakpus

Nasional
Bea Cukai dan Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Gagalkan Peredaran Serbuk MDMA dan Kokain Cair

Bea Cukai dan Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Gagalkan Peredaran Serbuk MDMA dan Kokain Cair

Nasional
TNI Kirim Payung Udara, Bisa Angkut 14 Ton Bantuan untuk Warga Gaza Via Udara

TNI Kirim Payung Udara, Bisa Angkut 14 Ton Bantuan untuk Warga Gaza Via Udara

Nasional
Tersangka Kasus Korupsi Timah Diyakini Bisa Bertambah 2-3 Kali Lipat jika Diusut Lewat TPPU

Tersangka Kasus Korupsi Timah Diyakini Bisa Bertambah 2-3 Kali Lipat jika Diusut Lewat TPPU

Nasional
Pakar Hukum Duga Ada 'Orang Kuat' Lindungi Kasus Korupsi Timah yang Jerat Harvey Moeis

Pakar Hukum Duga Ada "Orang Kuat" Lindungi Kasus Korupsi Timah yang Jerat Harvey Moeis

Nasional
Gerindra: Prabowo Tidak Cuma Janji Kata-kata, Dia 'The New Soekarno'

Gerindra: Prabowo Tidak Cuma Janji Kata-kata, Dia "The New Soekarno"

Nasional
TNI Kirim 900 Payung Udara untuk Salurkan Bantuan ke Warga Palestina

TNI Kirim 900 Payung Udara untuk Salurkan Bantuan ke Warga Palestina

Nasional
Terseretnya Nama Jokowi dalam Pusaran Sengketa Pilpres 2024 di MK...

Terseretnya Nama Jokowi dalam Pusaran Sengketa Pilpres 2024 di MK...

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com