JAKARTA, KOMPAS.com - Petugas Badan Pajak dan Retribusi Daerah DKI Jakarta menempelkan stiker ke kendaraan bermotor yang pajaknya belum dibayar oleh sang pemilik.
Wakil Kepala BPRD DKI Jakarta Yuandi Bayak Miko mengatakan, penempelan stiker itu merupakan salah satu supaya untuk mengoptimalkan penerimaan daerah dari sektor pajak kendaraan bermotor.
"Penempelan stiker pada kendaraan akan kita lakukan, nanti KBM-KBM (kendaraan bermotor) yang belum berbayar akan kita lakukan penempelan stiker pada KBM tersebut," kata Yuandi di Kantor UPPRD Penjaringan, Kamis (5/12/2019).
Penempelan stiker itu dilakukan di Apartemen Regatta di kawasan Penjaringan, Jakarta Utara, terhadap sejumlah kendaraan mewah yang belum dibayar pajaknya.
Baca juga: 1.500 Pemilik Mobil Mewah Belum Bayar Pajak
Pantauan Kompas.com, stiker oranye bertuliskan "Objek Pajak Ini Belum Melunasi Kewajiban Pajak Daerah" itu ditempel di kaca depan dan belakang mobil.
Beberapa mobil yang ditempeli stiker tergolong sebagai kendaraan mewah dengan merek mentereng seperti Bentley.
Yuandi menuturkan, penempelan stiker ke kendaraan bermotor tersebut bukan merupakan hal baru. Namun, ia menyebut penempelan stiker akan dimasifkan pada tahun ini.
Baca juga: Masih Ada 70 Kendaraan Mewah di Jakbar yang Belum Bayar Pajak
"Makanya kita push di bulan Desember ini, kita puncaki semua tekad kita ini untuk penerimaan bulan Desember harus selesai di bulan ini. Sementara kita tempelkan dulu ini stiker, tapi penagihan dengan surat paksa akan tetap berjalan," kata Yuandi.
Selain menempelkan stiker, upaya lain yang dilakukan untul mendorong para wajib pajak membayar kewajibannya adalah dengan mempublikasikan nomor kendaraan yang menunggak pajak.
Petugas BPRD juga menggelar penagihan door-to-door kepada para wajib pajak.
Baca juga: 239.680 Kendaraan di Jakarta Belum Bayar Pajak
Adapun hari ini BPRD DKI Jakarta bersama tim koordinasi dan supervisi dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penagihan door-to-door di kawasan Penjaringan, Jakarta Utara.
"Untuk mobil mewah di Penjaringan dan juga (Jakarta) Utara sampai dengan saat ini posisi yang masih belum berbayar sekitar 170 kendaraan bermotor dengan potensi Rp 5,4 miliar. Dan itu yang jadi target kita dalam waktu dekat ini dicairkan dalam Desember ini," kata Yuandi.