Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah Bakal Serahkan Draf RUU Omnibus Law ke DPR Januari 2020

Kompas.com - 05/12/2019, 12:21 WIB
Rakhmat Nur Hakim,
Fabian Januarius Kuwado

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly mengatakan, pemerintah bakal menyerahkan draf Rancangan Undang-undang (RUU) Omnibus Law ke DPR pada Januari 2020.

"DPR itu saya dengar akan mulai reses 18 Desember 2019. Masuk DPR berikutnya (Januari 2020) draf RUU-nya akan diajukan Presiden ke DPR," kata Yasonna saat ditemui di Hotel Sari Pacific, Jakarta, Kamis (5/12/2019).

Yasonna menambahkan, ada dua omnibus law yang bakal dibahas pemerintah dan DPR, yakni mengenai fasilitas perpajakan dan cipta lapangan kerja yang dipadukan dengan pemberdayaan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM).

Baca juga: Kemenkeu Sudah Rampungkan Dokumen Perpajakan Untuk Realisasi UU Omnibus Law

Yasonna mengatakan, naskah akademik kedua RUU tersebut sudah selesai dan draf RUUnya tengah disempurnakan.

"Progres sudah dekat. Kalau kita naskah akademiknya sudah. Tinggal penyempurnaan draf RUU-nya. Kami selesaikan pada bulan ini," lanjut politisi PDI Perjuangan itu.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo berencana akan membuat sebuah konsep hukum perundang-undangan yang disebut omnibus law.

Baca juga: Dorong Investasi, Pemerintah Juga Usulkan RUU Omnibus Law Perpajakan

Ide itu dikemukakan dalam pidato pertamanya setelah dilantik sebagai Presiden RI 2019-2024, Minggu (20/10/2019).

Menurut Presiden Jokowi, melalui omnibus law, akan dilakukan penyederhanaan kendala regulasi yang saat ini berbelit dan panjang.

Rencananya, Jokowi ingin mengajak DPR untuk menggodog 2 UU besar. Pertama, UU Cipta Lapangan Kerja dan kedua, UU Pemberdayaan UMKM.

“Masing-masing UU tersebut akan menjadi Omnibus Law, yaitu satu UU yang sekaligus merevisi beberapa UU, bahkan puluhan UU,” kata Jokowi.

Lalu, apa sebenarnya Omnibus Law yang dimaksud Presiden?

Baca juga: Sandiaga Uno Dukung Jokowi soal Omnibus Law

Pakar Hukum Tata Negara Bivitri Savitri menjelaskan, Omnibus Law merupakan sebuah UU yang dibuat untuk menyasar isu besar yang ada di suatu negara.

"Omnibus law itu satu UU yang dibuat untuk menyasar isu besar dan mungkin mencabut atau mengubah beberapa UU," kata Bivitri saat dihubungi Kompas.com, Senin (21/10/2019) siang.

Undang-undang ini dimaksudkan untuk merampingkan regulasi dari segi jumlah.

Selain itu, menyederhanakan peraturan agar lebih tepat sasaran.

 

Kompas TV Presiden Joko Widodo akan melakukan pengurangan eselon, Eselon III dan Eselon IV akan dipotong. Presiden Joko Widodo juga telah memerintahkan kepada menteri pemberdayaan aparatur negara dan reformasi birokrasi untuk mengganti dengan AI (<em>artificial intelligence</em>). Presiden Joko Widodo yakin dengan penggunaan AI (<em>artificial intelligence</em>) akan mempercepat birokrasi. Namun rencana ini semua bergantung dari lolosnya <em>Omnibus Law</em> yang diajukan ke DPR RI. #PresidenJokoWidodo #ArtificialIntelligence #Kompas100CEOForum
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Nasional
Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Nasional
Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Nasional
AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

Nasional
Ketua KPK Sebut Langkah Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewas Sikap Pribadi

Ketua KPK Sebut Langkah Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewas Sikap Pribadi

Nasional
Daftar Hari Besar Nasional dan Internasional Mei 2024

Daftar Hari Besar Nasional dan Internasional Mei 2024

Nasional
AHY Wanti-wanti Pembentukan Koalisi Jangan Hanya Besar Namun Keropos

AHY Wanti-wanti Pembentukan Koalisi Jangan Hanya Besar Namun Keropos

Nasional
Prabowo Presiden Terpilih, AHY: Kami Imbau Semua Terima Hasil, Semangat Rekonsiliasi

Prabowo Presiden Terpilih, AHY: Kami Imbau Semua Terima Hasil, Semangat Rekonsiliasi

Nasional
Prabowo: Jangan Jadi Pemimpin kalau Tak Kuat Diserang, Duduk di Rumah Nonton TV Saja

Prabowo: Jangan Jadi Pemimpin kalau Tak Kuat Diserang, Duduk di Rumah Nonton TV Saja

Nasional
Dewas Akan Sidangkan Dugaan Pelanggaran Etik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron 2 Mei

Dewas Akan Sidangkan Dugaan Pelanggaran Etik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron 2 Mei

Nasional
Prabowo-Gibran Tiba di Istana untuk Bertemu Jokowi

Prabowo-Gibran Tiba di Istana untuk Bertemu Jokowi

Nasional
AHY Sebut Lahan 2.086 Hektare di IKN Belum 'Clear', Masih Dihuni Warga

AHY Sebut Lahan 2.086 Hektare di IKN Belum "Clear", Masih Dihuni Warga

Nasional
Tak Persoalkan PKB Ingin Kerja Sama dengan Prabowo, PKS: Kita Enggak Jauh-jauh

Tak Persoalkan PKB Ingin Kerja Sama dengan Prabowo, PKS: Kita Enggak Jauh-jauh

Nasional
Bapanas Prediksi Harga Bawang Merah Normal 30-40 Hari ke Depan

Bapanas Prediksi Harga Bawang Merah Normal 30-40 Hari ke Depan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com