Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sepakat dengan Golkar, Demokrat Ingin Pilpres dan Pileg Tak Serentak

Kompas.com - 05/12/2019, 05:50 WIB
Haryanti Puspa Sari,
Fabian Januarius Kuwado

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua DPP Partai Demokrat Jansen Sitindaon mengatakan, partainya sepakat dengan usulan Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto terkait penyelenggaraan pemilihan presiden dan pemilihan legislatif dilakukan tidak serentak atau dipisah.

"Kami Partai Demokrat sepakat dengan rekomendasi Golkar pada kongresnya," kata Jansen saat dihubungi, Rabu (4/12/2019).

Baca juga: Gerindra Dukung Usulan Pilpres dan Pileg Tak Serentak

Menurut Jansen, Partai Demokrat juga mendorong DPR melakukan revisi atas Undang-Undang tentang Pemilu, mengingat pemilu serentak 2019 menelan banyak korban dari panitia penyelenggara.

"Salah satu solusinya menurut Partai Demokrat adalah kembali memisahkan penyelenggaran pileg dan pilpres. Bukan seperti kemarin pileg pilpres dibuat bareng. Ini ibarat satu resepsi untuk dua perkawinan," ujarnya.

Lebih lanjut, Jansen mengatakan, pemilu serentak 2019 digelar dengan tujuan untuk menghemat pengeluaran negara. Namun, kata dia, pada kenyataannya tidak menghemat biaya.

Baca juga: KPU Klaim Pilpres dan Pileg Serentak Berhasil Pangkas Biaya

Oleh karenanya, ia meminta pemerintah dan DPR harus memperbaiki sistem penyelenggaraan pemilu ke depannya.

"Ini ibaratnya kalau mobil kita panas over heat yang harus kita check dulu itu adalah sistemnya. Jangan-jangan radiator atau kipasnya memang tidak beres," lanjut dia.

Diketahui, Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto menyampaikan beberapa rekomendasi politik yang bisa dilakukan oleh partainya selama lima tahun ke depan.

Hal itu ia sampaikan dalam Rapat Paripurna II, Musyawarah Nasional (Munas) Partai Golkar di Hotel Ritz-Carlton, Jakarta Selatan, Rabu (4/12/2019).

Baca juga: Airlangga Minta Partai Golkar Dorong Pilpres dan Pileg Tak Lagi Serentak

Salah satu rekomendasinya adalah perubahan Undang-Undang Pemilu terkait pemisahan penyelenggaraan pemilihan presiden dan pemilihan legislatif.

"Partai Golkar perlu memperjuangkan perubahan UU Pemilu, memisahkan kembali antara pileg dan pilpres serta penyempurnaan sistem pemilu yang membuka peluang bagi kemenangan Partai Golkar di dalam Pemilu," kata Airlangga. 

 

Kompas TV

Direktur Utama Perum Bulog, Budi Waseso atau Buwas, menjelaskan masalah penumpukan cadangan beras pemerintah yang turun mutu, yang muncul akibat adanya pembatalan distribusi beras pada tahun 2017, untuk program bantuan pangan non tunai. Sebanyak 20 ribu ton beras yang turun mutunya itu akan dilelang.

Presiden Joko Widodo menggelar rapat terbatas membahas cadangan beras pemerintah. Dalam ratas, Jokowi menginstruksikan Menteri Pertanian untuk membenahi manajemen logistik dan pengelolaan beras nasional. Presiden juga menekankan agar pemerintah memiliki data lengkap terkait ketersediaan produksi beras dalam negeri. Di antaranya luas lahan persawahan di Indonesia dan data akurat mengenai distribusi, serta produksi beras.

Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo menjelaskan bahwa presiden memintanya untuk melakukan kebijakan ekspor beras pada tahun 2020, dengan target 100 hingga 500 ton. Terkait berlebihnya cadangan beras di gudang Bulog, Mentan menjelaskan hal itu tidak dibahas secara spesifik dalam ratas.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

Nasional
Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Nasional
Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Nasional
Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Nasional
Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited  Capai Rp 17,43 Miliar

Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited Capai Rp 17,43 Miliar

Nasional
KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

Nasional
Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Nasional
Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Nasional
Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Nasional
Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Nasional
KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

Nasional
Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Nasional
Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com