Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Klaim Didukung 28 DPW, Zulkifli Maju Kembali Sebagai Caketum PAN

Kompas.com - 04/12/2019, 21:43 WIB
Dian Erika Nugraheny,
Fabian Januarius Kuwado

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua DPP Partai Amanat Nasional (PAN) Yandri Susanto memastikan, Zulkifli Hasan akan maju kembali menjadi calon ketua umum PAN.

"Bang Zul itu maju sekali lagi karena didaulat. Diminta oleh DPW-DPW yang ada sebanyak 28 itu. Bahkan bisa nambah lagi," ujar Yandri di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (4/12/2019).

Selain Zulkifli, Yandri juga menyebut sejumlah nama politikus PAN lainnya yang berpotensi maju dalam pertarungan perebutan kursi PAN 1.

Baca juga: Maju Caketum PAN, Asman Abnur Siap Bersaing dengan Zulkifli Hasan

Beberapa nama itu, yakni Mulfachri Harahap, Asman Abnur, Bima Arya dan Hanafi Rais.

Meski demikian, Yandri mengklaim bahwa Zulkifli adalah kandidat terkuat dalam bursa calon ketua umum partainya.

"Kalau menurut saya yang hari ini paling kuat ya Bang Zul, karena diminta (DPW) ya," lanjut dia.

Baca juga: PAN: Zulkifli Hasan Maju Jadi Caketum Bukan Hasrat Pribadi

Yandri sekaligus memastikan bahwa apabila bursa pencalonan ketua umum PAN ramai peserta, hal itu tidak akan menyebabkan perpecahan internal.

"Kalau di PAN ini boleh keras persaingannya atau kompetisinya. Tapi tidak pernah akan merusak yang namanya hubungan baik. Mereka akan bersaing secara sehat di arena kongres nanti," ujar dia.

Diketahui PAN akan menggelar rapat kerja nasional pada Sabtu (7/12/2019) mendatang. Rakernas itu akan membahas waktu dan tempat pelaksanaan Kongres ke-5 PAN.

Salah satu agenda Kongres PAN sendiri adalah pemilihan ketua umum baru.

Baca juga: Akhir Pekan ini, PAN Gelar Rakernas untuk Persiapan Kongres

Sekretaris Jenderal (Sekjen) PAN Eddy Soeparno mengatakan, seluruh kader PAN memiliki kebebasan dan kesempatan untuk menjabat ketua umum PAN.

Eddy sekaligus memastikan, pihaknya tidak menitikberatkan mendukung sosok tertentu.

"Tidak ada penekanan untuk mendukung salah satu pihak, apalagi salah satu pihak yang terkait dengan pendiri partai. Menurut saya, PAN adalah partai yang sangat terbuka untuk kompetensi yang adil," kata dia. 

 

Kompas TV

Menteri BUMN Erick Thohir mengancam akan memecat Direksi PT Garuda Indonesia jika terbukti menyelundupkan komponen Harley Davidson bekas ke Indonesia. Menteri Erick juga mengingatkan direksi yang merasa agar mundur sebelum ketahuan.

Direktorat Jenderal Bea Cukai tengah menginvestigasi dugaan penyelundupan onderdil Harley davidson bekas menggunakan pesawat milik PT Garuda Indonesia. Bea Cukai memastikan investigasi akan selesai dalam satu hingga dua hari ke depan. Hingga kini, Bea Cukai tengah memeriksa saksi dan meminta keterangan dari berbagai pihak termasuk dari Garuda Indonesia.

Garuda Indonesia membenarkan adanya karyawan Garuda Indonesia yang membawa masuk onderdil motor Harley Davidson secara ilegal ke dalam pesawat Garuda Indonesia. Petugas Bea Cukai mendapati onderdil motor Harley Davidson ilegal di pesawat milik Garuda Indonesia, saat tiba di Indonesia dari Perancis. Garuda Indonesia masih diselidiki oleh Bea Cukai. Kementerian BUMN pun menunggu hasil penyelidikan dari Bea Cukai sebelum mengambil sikap.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Pendiri Mustika Ratu Mooryati Soedibyo Meninggal Dunia di Usia 96 Tahun

Pendiri Mustika Ratu Mooryati Soedibyo Meninggal Dunia di Usia 96 Tahun

Nasional
Sirekap Dipakai Lagi di Pilkada, KPU Siap Sempurnakan Sesuai Saran MK

Sirekap Dipakai Lagi di Pilkada, KPU Siap Sempurnakan Sesuai Saran MK

Nasional
Bongkar Pemerasan SYL, Jaksa KPK Bakal Hadirkan Sespri Sekjen Kementan di Pengadilan

Bongkar Pemerasan SYL, Jaksa KPK Bakal Hadirkan Sespri Sekjen Kementan di Pengadilan

Nasional
MK Minta Sirekap Dikembangkan Lembaga Mandiri, KPU Singgung Kemandirian Penyelenggara Pemilu

MK Minta Sirekap Dikembangkan Lembaga Mandiri, KPU Singgung Kemandirian Penyelenggara Pemilu

Nasional
Pelajaran Berharga Polemik Politisasi Bansos dari Sidang MK

Pelajaran Berharga Polemik Politisasi Bansos dari Sidang MK

Nasional
Prabowo-Gibran Akan Pidato Usai Ditetapkan KPU Hari Ini

Prabowo-Gibran Akan Pidato Usai Ditetapkan KPU Hari Ini

Nasional
Penetapan Prabowo-Gibran Hari Ini, Ganjar: Saya Belum Dapat Undangan

Penetapan Prabowo-Gibran Hari Ini, Ganjar: Saya Belum Dapat Undangan

Nasional
Prabowo-Gibran Sah Jadi Presiden dan Wapres Terpilih, Bakal Dilantik 20 Oktober 2024

Prabowo-Gibran Sah Jadi Presiden dan Wapres Terpilih, Bakal Dilantik 20 Oktober 2024

Nasional
[POPULER NASIONAL] Para Ketum Parpol Kumpul di Rumah Mega | 'Dissenting Opinion' Putusan Sengketa Pilpres Jadi Sejarah

[POPULER NASIONAL] Para Ketum Parpol Kumpul di Rumah Mega | "Dissenting Opinion" Putusan Sengketa Pilpres Jadi Sejarah

Nasional
Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Nasional
Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Nasional
Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Nasional
Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Nasional
PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com